Per 29 Oktober, realisasi penerimaan pajak baru 58% dari target
Merdeka.com - Direktur Jendral Pajak Kementerian Keuangan, Sigit Priadi Pramudito menyatakan realisasi penerimaan pajak per 29 Oktober 2015 baru mencapai Rp 758 triliun. Angka ini hanya 58,6 persen dari target pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015 sebesar Rp 1.295 triliun.
"Rp 758,2 triliun atau 58,59 persen. Kalau PPh nonmigasnya saja Rp 714 triliun, ini tumbuh dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp 689,6 triliun di periode sama," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (30/10).
Sigit mengaku pesimis realisasi pajak hingga akhir tahun akan tercapai, lantaran terdapat kekurangan penerimaan pajak sebesar Rp 150 triliun. Kekurangan pajak ini disebabkan beberapa kebijakan yang batal diberlakukan pada pertengahan tahun ini, seperti pelaporan pajak perbankan, pajak pertambahan nilai untuk jalan tol dan bea materai.
-
Apa target pertumbuhan ekonomi Indonesia? Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Pemerintah menyepakati target sasaran pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2025 mendatang berada pada rentang 5,3 persen sampai 5,6 persen.
-
Apa sasaran kemenko perekonomian di tahun 2045? Dalam Rapat Kerja Pelaksana BPK RI Tahun 2023, Senin (28/08), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa sasaran yang ingin dicapai Indonesia pada tahun 2045 di antaranya yakni memiliki PDB Nominal sebesar USD9,8 triliun, dengan GNI per kapita USD30.300, porsi penduduk middle income sebesar 80%, kontribusi industri manufaktur pada PDB mencapai 28%, dan penyerapan 25,2% tenaga kerja.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kenapa PDB per kapita Indonesia ditargetkan naik? Dia menyebut target ambisius ini mencakup peningkatan PDB sekitar Rp13.000 triliun. kata Dirgayuza dalam acara Economist Gathering INDEF, Jakarta, Senin (29/07). 'Nah, kita punya target selama 5 tahun ke depan untuk meningkatkan PDB kita sebesar sekiranya kurang lebih Rp13.000 triliun. Jadi kita mau naik ke 35.500,' Menurut Setiawan, pencapaian target ini krusial untuk menghindari jebakan pendapatan menengah (middle income trap) yang dapat menghambat kemajuan ekonomi Indonesia.
-
Apa target produksi perikanan Indonesia di tahun 2025? Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono menyebutkan bahwa target indikator utama dalam produksi perikanan pada rencana kerja pemerintah atau RKP 2025, mencapai 24,58 juta ton.
-
Mengapa realisasi perlinsos Kemensos tahun 2023 rendah? 'Ini yang menjelaskan pada saat kami menjelaskan kenaikan 2 bulan pada bansos Kemensos mencapai cukup tinggi adalah akibat baseline 2023 dari bansos Kemensos pada bulan Januari—Februari yang memang waktu itu rendah akibat masih adanya penataan kembali kerja sama antara Kemensos dan perbankan,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
"Shortfall (kekurangan pajak) melebar kan karena ada strategi yang enggak berjalan. Seperti yang buka rekening bank (pelaporan pajak bunga deposito), pajak tol juga. Itu besar tuh Rp 152 triliun strategi pembukaan rekening bank kalau jalan," jelas dia.
Maret lalu, Direktorat Jenderal Pajak menggulirkan rencana kenaikan tarif atau harga bea materai. Rencana awal, materai yang saat ini sebesar Rp 3.000 dan Rp 6.000 bakal menjadi Rp 10.000 dan Rp 18.000.
Selang empat bulan, Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito menunda rencana tersebut. Otomatis, harga materai tetap Rp 3.000 dan Rp 6.000.
Sigit beralasan, kenaikan tarif Bea Materai hanya dapat dilakukan melalui perubahan Undang-Undang Bea Materai yang harus dibahas bersama terlebih dulu antara Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Rencanakan baru akan dilakukan di tahun 2015 ini sebagaimana telah disetujui Rapat Paripurna DPR tanggal 23 Juni 2015 untuk memasukkan perubahan Undang-Undang Bea Materai dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2015," jelasnya di kantornya, Jakarta, Rabu (1/7).
Menurutnya, tarif bea materai tahun ini tidak akan mengalami perubahan kecuali dalam pembahasan dengan DPR disetujui perubahan nilai tersebut.
Kalaupun disetujui tahun ini, kemungkinan besar penerapannya bakal dilakukan minimal tahun depan atau setahun setelah diundangkan. Alasannya, perlu waktu sosialisasi kepada masyarakat dan kesiapan administrasinya. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pajak penghasilan (PPh) non migas terkontraksi sebesar 5,41 persen dengan realisasi sebesar Rp443,72 triliun, sekitar 41,73 persen dari target.
Baca SelengkapnyaAdapun total penerimaan pajak berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas Rp810,76 triliun atau 76,24 persen dari target.
Baca SelengkapnyaHingga akhir April 2024, pemerintah telah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp624,19 triliun.
Baca SelengkapnyaAngka ini sudah 88,69 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah mencapai 101,3 persen dari targetAPBN 2023.
Baca SelengkapnyaTotal pendapatan negara pada tahun 2025 terdiri dari penerimaan perpajakan yaitu dari pajak dan cukai sebesar Rp2.490,9 triliun.
Baca SelengkapnyaKendati begitu, angka ini masih lebih kecil dibandingkan dengan pagu defisit APBN 2024.
Baca SelengkapnyaTerdapat penurunan nilai penerimaan pajak hingga April 2024.
Baca SelengkapnyaHingga September 2023, penerimaan pajak capai Rp1.387,78 Triliun.
Baca SelengkapnyaTarget tahun 2024 naik menjadi sebesar Rp659,45 miliar.
Baca SelengkapnyaMayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaPer Maret 2024, realisasi PPh Migas mencapai Rp14,53 triliun atau 19,02 persen dari target.
Baca Selengkapnya