Per 3 April 2018, penerimaan Bea Cukai naik 17 persen
Merdeka.com - Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi mencatat penerimaan bea cukai hingga 3 April 2018 sebesar Rp 18,9 triliun. Angka tersebut tumbuh sekitar 17 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
"Jadi per kemarin itu kita tumbuh dibandingkan tahun kemarin itu 17 persen," ujar Heru saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (4/4).
Secara rinci pertumbuhan tersebut disumbang oleh penerimaan bea masuk sebesar Rp 8,8 triliun, bea keluar sebesar Rp 1,4 triliun, kemudian penerimaan cukai sebesar Rp 8,6 triliun.
-
Siapa yang mendorong penerapan cukai? Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah lama mendorong upaya pemerintah untuk menekan konsumsi gula.
-
Apa saja dampak cukai terhadap kesehatan? Kebijakan ini diharapkan dapat membawa berbagai manfaat, khususnya di bidang kesehatan. Minuman berpemanis merupakan salah satu faktor risiko utama berbagai penyakit kronis seperti diabetes, obesitas, dan penyakit jantung.
-
Apa alasan dibekukannya Bea Cukai? Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1985 untuk memperlancar arus barang demi mendukung ekonomi, setelah berkonsultasi dengan menteri dan mengevaluasi dari BPKP.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Apa penyebab turunnya cukai rokok? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Kenapa Presiden Soeharto bekuin Bea Cukai? Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1985 untuk memperlancar arus barang demi mendukung ekonomi, setelah berkonsultasi dengan menteri dan mengevaluasi dari BPKP.
Apabila dibandingkan dengan tahun lalu, penerimaan bea cukai sebesar Rp 16,1 triliun terdiri dari bea masuk Rp 7,8 triliun, cukai Rp 7,4 triliun dan bea keluar Rp 800 miliar.
"Sehingga overall tumbuh sebesar 17,6 persen, terdiri dari 12,9 persen untuk pertumbuhan bea masuk, cukai tumbuh 15,9 persen, dan bea keluar tumbuh 74,6 persen," jelasnya.
Heru menambahkan, peningkatan pertumbuhan penerimaan bea cukai merupakan salah satu dampak langkah pemerintah dalam menertibkan impor berisiko tinggi. Hal ini kemudian berdampak pada peningkatan tax based.
"Itu juga dikuatkan mulai tertibnya atau mulai transparannya nilai-nilai impor yang disampaikan importir. Ini ada perubahan dari importir ilegal ke legal dan itu pasti mempengaruhi tax based. Itu lah mengapa penerimaan bea masuk lebih baik dari awal tahun 2017," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penerimaan ini tumbuh signifikan sebesar 59,3 persen.
Baca SelengkapnyaBea dan Cukai juga mengemban fungsi penting dengan memfasilitasi industri dan perdagangan dalam negeri.
Baca SelengkapnyaDi tengah gejolak perekonomian dunia, ekonomi Indonesia mampu bertahan dengan didukung inflasi yang terkendali.
Baca SelengkapnyaAPBN hingga pertengahan bulan Desember 2023 tercatat positif dari target yang ditentukan
Baca SelengkapnyaRealisasi tersebut telah mencapai 48,1 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024
Baca SelengkapnyaBea Cukai menopang postur APBN sepanjang tahun 2023
Baca SelengkapnyaProyeksi pendapatan negara dari bea keluar justru turun 11,5 persen di tahun depan menjadi Rp 17,5 triliun.
Baca SelengkapnyaKinerja APBN masih menunjukkan hasil positif hingga September 2023. Pendapatan negara dan belanja negara tetap tumbuh.
Baca SelengkapnyaPemerintah menaikkan target penerimaan cukai di 2024.
Baca SelengkapnyaBea Cukai terus menjaga optimalisasi penerimaan negara serta meningkatkan kinerja pelayanan
Baca SelengkapnyaSelain sektor penerimaan, Bea Cukai turut mendukung APBN 2023 dengan menjaga stabilitas kondisi ekonomi.
Baca SelengkapnyaSejak awal tahun 2024,Ditjen Bea Cukai telah menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara Rp3,9 triliun.
Baca Selengkapnya