Per 31 Juli 2019, Defisit APBN Capai Rp 183,7 Triliun
Merdeka.com - Kementerian Keuangan mencatat defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) hingga 31 Juli 2019 sebesar Rp 183,7 triliun. Defisit tersebut berasal dari belanja negara sebesar Rp 1.234 triliun, sementara pendapatan sebesar Rp 1.052 triliun.
"Defisit Rp 183,7 triliun dengan keseimbangan primer mencapai negatif Rp 25 triliun," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (26/8).
Sri Mulyani mengatakan, pendapatan sebesar Rp 1.052 triliun dikumpulkan dari pendapatan perpajakan sebesar Rp 810 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 241 triliun.
-
Dimana sumber APBN berasal? Pemasukan dalam APBN berasal dari berbagai sumber, termasuk pajak, penerimaan negara bukan pajak, pendapatan dari perusahaan negara, hibah dan bantuan luar negeri, serta sumber pendapatan lainnya.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Bagaimana utang negara dihitung? Data per 9 Mei 2023 mencatat, utang Amerika Serikat mencapai USD31,5 triliun atau setara Rp463.000 triliun.
-
Apa yang membuat cadangan devisa RI meningkat? 'Kenaikan posisi cadangan devisa tersebut dipengaruhi oleh penerimaan pajak. Faktor lainnya, jasa serta penarikan pinjaman luar negeri pemerintah, di tengah kebutuhan stabilisasi nilai tukar Rupiah sejalan dengan masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.'
-
Apa total utang Amerika Serikat? Data per 9 Mei 2023 mencatat, utang Amerika Serikat mencapai USD31,5 triliun atau setara Rp463.000 triliun.
-
Siapa yang bertanggung jawab pada APBN? Fungsi otorisasi, APBN sebagai dasar dalam mengatur pendapatan dan belanja negara di setiap tahun. Di mana pemerintah harus bertanggung jawab atas semua pendapatan dan pengeluaran kepada rakyat, di mana rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
"Realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 705 triliun atau 44,7 persen dan realisasi bea dan cukai mencapai Rp 105,2 triliun atau sekitar 50 persen dari target APBN 2019," jelasnya.
Dari sisi belanja negara, belanja pemerintah pusat mencapai Rp 762,5 triliun atau 47 persen dari pagu APBN 2019. Angka ini meningkat 9,24 persen dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya.
"Transfer ke Daerah dan Dana Desa mencapai Rp 475 triliun atau 57 persen dari pagu anggaran 2019," jelasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pada APBN 2019, defisit sebesar Rp348,7 triliun atau 2,20 persen terhadap PDB.
Baca SelengkapnyaPendapatan negara sampai 12 Desember 2023 tercatat mencapai Rp2.553,2 triliun.
Baca SelengkapnyaAPBN pada bulan Oktober mengalami defisit Rp700 miliar atau 0,003 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Baca SelengkapnyaBendahara negara ini juga melaporkan, kinerja APBN sampai dengan akhir Juli masih tetap terjaga positif.
Baca SelengkapnyaNamun demikian, pendapatan negara mengalami kontraksi sebesar 5, 4 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Baca SelengkapnyaReliasasi belanja negara sebesar Rp184,2 triliun atau 5,5 persen dari pagu tahun 2024 yakni Rp3.325, 1 triliun.
Baca SelengkapnyaMeski mengalami defisit, kinerja APBN selama Agustus diklaim mengalami perbaikan.
Baca SelengkapnyaRealisasi pendapatan negara pada Mei 2024 tersebut anjlok 7,1 persen secara year on year (yoy).
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah melebihi target Undang Undang (UU) APBN untuk tahun 2023 yang hanya Rp2.463,2 triliun.
Baca SelengkapnyaPemerintah selama 8 bulan terakhir sukses menjaga realisasi pendapatan lebih besar dibanding pengeluaran atau belanja pemerintah.
Baca SelengkapnyaKendati begitu, angka ini masih lebih kecil dibandingkan dengan pagu defisit APBN 2024.
Baca SelengkapnyaAPBN pada Juli mengalami defisit Rp93,4 triliun atau 0,41 persen dari PDB.
Baca Selengkapnya