Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Per 6 Februari, Baru 2,31 Juta Wajib Pajak Pribadi dan Badan Lapor SPT

Per 6 Februari, Baru 2,31 Juta Wajib Pajak Pribadi dan Badan Lapor SPT Penyerahan SPT Pajak. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat hingga 6 Februari 2023 sudah ada 2,31 juta wajib pajak yang melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Terdiri dari 2,22 juta wajib pajak orang pribadi dan 84.500 wajib pajak badan.

"Saya cek dulu ya sampai sini ada Jadi sampai dengan kemarin malam itu untuk SPT orang pribadi ini sudah mencapai 2,22 juta untuk orang pribadi. Kemudian wajib pajak badan adalah 84.500 wajib pajak badan yang sudah lapor SPT per tanggal 6 Februari," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor, dalam Podcast Cermati - Eps.8 Lapor SPT Tahunan: Bisa Pake NIK, Kamis (9/2).

Menurutnya terjadi peningkatan 36 persen untuk laporan SPT wajib pajak orang pribadi dibandingkan tahun lalu diperiode yang sama. Begitupun dengan wajib pajak badan juga meningkat 29 persen. Hal itu tercermin dari kesadaran wajib pajak untuk lapor SPT lebih awal semakin meningkat.

"Ini ada peningkatan dalam periode yang sama. Untuk tahun ini ada peningkatan untuk orang pribadi nya itu sebesar 36 persen dalam periode yang sama sampai dengan tanggal 6 Februari. Untuk SPT badan ini ada peningkatan sebesar 29 persen. Artinya ini lebih baik daripada tahun lalu. Kelihatannya ada peningkatan awareness dari masyarakat untuk secara lapor SPT lebih awal," jelasnya.

Untuk melaporkan SPT, terdapat beberapa opsi yang bisa dipilih oleh wajib pajak, salah satunya melalui e-Filling atau secara elektronik untuk mempermudah pelaporan. E-Filing adalah cara pelaporan SPT Pajak yang dilakukan secara elektronik atau online melalui website Direktorat Jenderal Pajak (DJP Online), maupun melalui saluran e-Filing resmi lain yang ditetapkan pemerintah.

"Jadi,sebetulnya e-Filling ini adalah salah satu cara bagaimana kita menyampaikan SPT melalui elektronik, ini bisa secara daring dan real time, ini bisa kita lakukan melalui internet melalui website kita pajak.go.id," jelasnya.

Namun penting diketahui, untuk lapor SPT online dengan e-Filling membutuhkan EFIN. EFIN atau Electronic Filing Identity Number ini merupakan nomor identitas yang diterbitkan oleh DJP agar wajib pajak bisa lapor SPT melalui e-Filling.

Bagi wajib pajak yang sudah punya EFIN bisa langsung lapor SPT pajak. Sementara bagi yang mendapatkan nomor identitas ini wajib pajak harus mengajukan permohonan EFIN terlebih dahulu ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.

"Tapi untuk elektronik ini tentunya wajib pajak harus memiliki EFIN atau singkatan Electronic Filing Identification Number, ini adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh DJP untuk diberikan kepada wajib pajak," ujarnya.

Dia menegaskan, wajib pajak cukup memiliki satu EFIN saja untuk melakukan pelaporan SPT berikutnya. Artinya, wajib pajak tidak perlu setiap tahun datang ke kantor pelayanan pajak.

"EFIN ini diberikan sekali saja untuk orang pribadi dapat mengajukan permohonan EFIN-nya ke kantor pelayanan pajak yang terdekat dengan wajib pajak, sedangkan untuk wajib pajak perusahaan atau badan harus mengajukan permohonan aktivasi EFIN di KKP dimana wajib pajak tersebut terdaftar," ujarnya.

Adapun lapor SPT Pajak bagi wajib pajak sudah dibuka sejak 1 Januari 2023. Batas waktu pelaporan SPT Tahunan ini pada Maret 2023 untuk wajib pajak pribadi dan akhir April 2023 untuk wajib pajak perusahaan.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DJP Catat 7,48 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT
DJP Catat 7,48 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT

Jumlah wajib pajak lapor SPT tahun ini meningkat 1,83 persen.

Baca Selengkapnya
Per 31 Maret 2024,  Baru 12,7 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan
Per 31 Maret 2024, Baru 12,7 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan

Kesadaran wajib pajak melaporkan SPT tahunan mengalami peningkatan 4,92 persen (yoy).

Baca Selengkapnya
Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana
Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana

Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu

Baca Selengkapnya
Senyum Sri Mulyani saat Jumlah Pelapor SPT 2023 Naik 7,32 Persen
Senyum Sri Mulyani saat Jumlah Pelapor SPT 2023 Naik 7,32 Persen

Sri Mulyani menyebut batas waktu untuk pelaporan SPT 2023 untuk Pajak Pribadi yang telah berakhir pada 31 Maret 2024 pukul 23.59.

Baca Selengkapnya
Ingat, Waktu untuk Lapor SPT Tahunan Tinggal 5 Hari Lagi
Ingat, Waktu untuk Lapor SPT Tahunan Tinggal 5 Hari Lagi

Ditjen Pajak akan terus membuka layanan di luar kantor terkait dengan hari libur ataupun pada hari Minggu.

Baca Selengkapnya
Mau Lapor SPT Tapi Lupa EFIN, Simak Tutorialnya
Mau Lapor SPT Tapi Lupa EFIN, Simak Tutorialnya

EFIN adalah nomor unik yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pajak untuk Wajib Pajak.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Masyarakat Tak Lapor SPT Tahunan Bisa Kena Sanksi Masuk Penjara
Hati-Hati, Masyarakat Tak Lapor SPT Tahunan Bisa Kena Sanksi Masuk Penjara

Bagi Wajib Pajak yang terlambat melapor atau tidak melaporkan SPT Tahunan bisa dikenakan sanksi administratif hingga dipenjara.

Baca Selengkapnya
Hari Terakhir Lapor SPT Tahunan: Jika Terlambat Siap-Siap Kena Sanksi Denda hingga Masuk Penjara
Hari Terakhir Lapor SPT Tahunan: Jika Terlambat Siap-Siap Kena Sanksi Denda hingga Masuk Penjara

Beriku daftar sanksi bagi wajib pajak yang terlambat lapor SPT Tahunan.

Baca Selengkapnya
Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya
Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya

Masyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.

Baca Selengkapnya
Data Terbaru: 59,5 Juta NIK KTP Sudah Terintegrasi dengan NPWP
Data Terbaru: 59,5 Juta NIK KTP Sudah Terintegrasi dengan NPWP

ecara prinsip NIK akan menjadi NPWP sebagai basis sistem administrasi, kemudian akan diimplementasikan pada wakktu CATS pertengahan 2024.

Baca Selengkapnya
Ternyata Masih Ada 670.000 Wajib Pajak belum Padankan NIK menjadi NPWP
Ternyata Masih Ada 670.000 Wajib Pajak belum Padankan NIK menjadi NPWP

Dwi Astuti pun menyampaikan apresiasi kepada Wajib Pajak yang telah mendukung program pemadanan NIK-NPWP.

Baca Selengkapnya
Mayoritas PNS Kementerian PANRB Sudah Laporkan Harta Kekayaan ke Pemerintah
Mayoritas PNS Kementerian PANRB Sudah Laporkan Harta Kekayaan ke Pemerintah

Hingga batas akhir laporan 31 Maret, sebanyak 585 ASN di Kemenpan-RB telah melapor LHKASN.

Baca Selengkapnya