Per Agustus, Penerimaan Pajak Capai 60,3 Persen dari Target 2021
Merdeka.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mencatat, penerimaan pajak pada Agustus 2021 mencapai Rp 741,3 triliun. Angka ini tumbuh 9,5 persen (yoy) dibandingkan periode yang sama 2020.
"Ini terjadi kenaikan yang cukup baik, kita sudah mengumpulkan Rp 741,3 triliun karena di tengah aturan PPKM masih berlaku sejak Juli 2021 untuk mengendalikan penyebaran Covid-19," kata Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi September 2021, Kamis (23/9).
Menkeu menyebut realisasi tersebut mencapai 60,3 persen dari target pagu Rp 1.229,59 triliun. Dengan demikian angka ini menunjukkan perbaikan seiring penurunan level PPKM.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Apa manfaat pajak untuk ekonomi Sumut? Pajak dapat digunakan untuk mengatur aktivitas ekonomi dengan memberikan insentif melalui berbagai pajak seperti pajak penjualan, pajak pertambahan nilai, dan lain sebagainya. Hal ini dapat membantu mengendalikan inflasi dan mengurangi dampak ketimpangan sosial.
-
Apa pertumbuhan ekonomi RI di Kuartal II-2023? Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di angka 5,17 persen secara tahunan (yoy) pada kuartal II-2023.
-
Bagaimana pajak membantu kesejahteraan warga Sumut? Pajak digunakan sebagai sumber pendapatan bagi pemerintah untuk membiayai berbagai program dan kegiatan publik seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Dengan demikian, pajak berperan dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Apa yang naik di bulan Oktober 2023? 'Jika dibandingkan September 2023, NTP naik karena Bulan September 2023 yang masih bernilai 111,25,' kata Asim, Jumat (03/11/2023).
Secara neto sektoral, sektor yang tumbuh positif pada periode ini adalah Industri Pengolahan, Perdagangan, Informasi & Komunikasi, Transportasi & Pergudangan, dan Pertambangan. Pada Agustus ini, pajak-pajak yang menunjukkan aktivitas ekonomi, antara lain PPh 21, PPh 22 Impor, PPN DN, dan PPN Impor, mampu tumbuh double digit dan mayoritas sektor tumbuh positif pada bulan ini.
Pertumbuhan Pengawasan Pembayaran Masa (PPM) masih negatif pada Q1-2021 dikarenakan baseline Q1-2020 yang belum terpengaruh Covid-19, namun kinerja Pengawasan Kepatuhan Material (PPM) mulai positif sejak April 2021.
Sementara itu, Pertumbuhan PKM selalu double digit sejak bulan Februari 2021 sejalan dengan aktivitas PKM yang terus meningkat.
"Secara kumulatif, penerimaan pajak neto Januari-Agustus 2021 atas pajak-pajak yang tidak terpengaruh pemanfaatan insentif fiskal telah mampu melebihi level penerimaan tahun 2019 (kondisi pre-Covid)," ujarnya.
Penerimaan Lainnya
Adapun untuk realisasi kepabeanan dan cukai juga tumbuh signifikan, sebesar 30,4 persen (yoy), mencapai Rp 158,0 triliun didorong kinerja seluruh komponen penerimaan.
Penerimaan Cukai sebesar Rp115,01 triliun atau tumbuh 17,70 persen (yoy), pertumbuhan dipengaruhi kenaikan produk dan efek kebijakan penyesuaian tarif. Penerimaan Bea Masuk (BM) mencapai Rp 24,09 triliun atau tumbuh 11,80 persen (yoy), didorong tren perbaikan kinerja impor nasional.
Sedangkan Penerimaan Bea Keluar (BK) mencapai Rp18,89 triliun atau 1.056,72 persen dari target APBN 2021, dipengaruhi penerimaan BK Komoditas Mineral tumbuh 118 persen (ytd) didorong peningkatan volume ekspor dan harga tembaga.
Lalu, penerimaan BK Produk Sawit melesat 3.163,99 persen (ytd), dikontribusi tarif BK yang lebih besar di tahun 2021 dan pengenaan BK pada produk turunannya (pengaruh tingginya harga referensi CPO).
Selanjutnya, kinerja PNBP sampai dengan bulan Agustus 2021 mencapai Rp277,7 triliun, tumbuh 19,6 persen (yoy). "Kinerja PNBP semakin membaik didukung Pendapatan SDA tumbuh 8,7 persen, Pendapatan dari PNBP Lainnya tumbuh 37,5 persen dan Pendapatan BLU tumbuh 94,9 persen," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hingga September 2023, penerimaan pajak capai Rp1.387,78 Triliun.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah mencapai 101,3 persen dari targetAPBN 2023.
Baca SelengkapnyaAngka ini sudah 88,69 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimis outlook penerimaan pajak tahun ini bisa melebihi target yang sudah ditentukan sebesar Rp1.818,2 triliun.
Baca SelengkapnyaBendahara negara ini juga melaporkan, kinerja APBN sampai dengan akhir Juli masih tetap terjaga positif.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani merinci, penerimaan pajak terbesar disumbang Pajak penghasilan (PPh) Non Migas mencapai Rp593,76 triliun.
Baca SelengkapnyaProses mencapai target penerimaan pajak tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah melebihi target Undang Undang (UU) APBN untuk tahun 2023 yang hanya Rp2.463,2 triliun.
Baca SelengkapnyaJika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaKendati begitu, angka ini masih lebih kecil dibandingkan dengan pagu defisit APBN 2024.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani mencatat APBN Surplus Rp67,7 Triliun per Kuartal II-2023
Baca SelengkapnyaHingga akhir April 2024, pemerintah telah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp624,19 triliun.
Baca Selengkapnya