Per Juni 2022, Pemerintah Baru Serap Dana PEN Sebesar Rp95,13 Triliun
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, realisasi penyerapan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun anggaran 2022 baru mencapai Rp95,13 triliun, atau 20,9 persen dari total anggaran Rp455,62 triliun.
"Secara keseluruhan realisasinya (dana PEN) adalah 20,9 persen atau Rp 95,13 triliun dari Rp 455,62 triliun," kata Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/6).
Airlangga menjelaskan, dana PEN yang digunakan untuk sektor kesehatan sebesar Rp 24,46 triliun atau 20 persen dari yang dianggarkan. Penggunaan tersebut digunakan untuk membayar klaim tenaga kesehatan, insentif perpajakan vaksin dan alat kesehatan. Termasuk juga untuk pengadaan vaksin dan dana desa.
-
Apa pertumbuhan ekonomi RI di Kuartal II-2023? Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di angka 5,17 persen secara tahunan (yoy) pada kuartal II-2023.
-
Siapa yang meminta anggaran Rp20 triliun? Jelang rapat, Menteri HAM Natalius Pigai sempat dicecar terkait permintaan anggaran Rp20 triliun.
-
Apa realisasi investasi tahun 2023? Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melaporkan realisasi investasi sepanjang tahun 2023 mencapai Rp 1.418,9 triliun.
-
Bagaimana capaian realisasi investasi tahun 2023? Capaian tersebut, kata Bahlil, juga mencapai 129 persen dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar Rp 1.099 triliun.
-
Siapa yang mengeluarkan dana Rp 30 miliar? Pengusaha asal Amerika Serikat, Bryan Johnson menghabiskan USD2 juta atau Rp30,9 miliar per tahun demi memuluskan blueprint yang dia sebut mengembalikan usia muda.
-
Bagaimana pertumbuhan ekonomi RI di kuartal II-2023? “Bila dibandingkan dengan triwulan II-2022 atau secara year on year tumbuh sebesar 5,17 persen,“ kata Deputi Bidang Neraca dan Analis Statistik BPS Moh Edy Mahmud saat Konferensi Pers di Jakarta, Senin.
Untuk sektor perlindungan sosial sebesar Rp 55,85 triliun atau terealisasi 36,1 persen dari pagu yang dianggarkan. Dana tersebut digunakan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, BLT Minyak Goreng, BLT Desa, bantuan PKL, Warung dan Nelayan, serta Kartu Prakerja.
Sementara itu, penggunaan dana untuk sektor pemulihan ekonomi baru mencapai Rp 14,83 triliun. Angka ini hanya 8,3 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 178 triliun. Adapun penggunaannya untuk membantu pemulihan ekonomi di sektor pariwisata, dukungan UMKM dan fasilitas perpajakan.
"Di samping itu pemulihan ekonomi ada 8,3 persen atau Rp 14,83 triliun dari Rp 178 triliun," pungkasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Angka ini mencapai 70 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan di dalam APBN.
Baca SelengkapnyaBelaja Pemerintah pusat periode Januari hingga Agustus 2023 terpantau mengalami penurunan jika dibandingkan dengan periode sama tahun 2022.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut baru 81,9 persen dari pagu anggaran Rp2.246,5 triliun.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menjelaskan bahwa realisasi belanja pemerintah pusat mengalami pertumbuhan 2,6 persen dibandingkan tahun lalu.
Baca SelengkapnyaDari pagu anggaran Rp6,55 triliun yang baru terealisasi baru Rp3,53 triliun.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani mencatat APBN Surplus Rp67,7 Triliun per Kuartal II-2023
Baca SelengkapnyaBendahara negara ini juga melaporkan, kinerja APBN sampai dengan akhir Juli masih tetap terjaga positif.
Baca SelengkapnyaKementerian Kelautan dan Perikanan mendapatkan pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp6,22 triliun.
Baca SelengkapnyaAnggaran perlinsos 2024 naik 12,4 persen dibanding tahun 2023. Ini selaras dengan tujuan pemerintah menurunkan angka kemiskinan ekstrem.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah melebihi target Undang Undang (UU) APBN untuk tahun 2023 yang hanya Rp2.463,2 triliun.
Baca SelengkapnyaAdapun dari jumlah itu, terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp933,5 triliun atau 85,6 persen dari pagu anggaran.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi terus memantau realisasi belanja pemerintah pusat maupun daerah.
Baca Selengkapnya