Perang Dagang Memanas, China Adukan Amerika Serikat ke WTO
Merdeka.com - Pemerintah China mengadukan Amerika Serikat ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) atas bea masuk atau tarif AS. Seperti diketahui, Amerika Serikat mulai mengenakan tarif 15 persen terhadap berbagai barang China pada Minggu (1/9) dan China mulai mengenakan bea baru pada minyak mentah AS, peningkatan terbaru dalam perang dagang mereka.
China tidak merilis rincian kasus hukumnya tetapi mengatakan tarif AS mempengaruhi USD 300 miliar ekspor China.
Tindakan tarif terbaru dinilai melanggar konsensus yang dicapai oleh para pemimpin China dan Amerika Serikat dalam pertemuan di Osaka, Kementerian Perdagangan mengatakan dalam pernyataan itu. "China akan mempertahankan hak-hak hukumnya sesuai dengan aturan WTO," kata Kementerian Perdagangan China.
-
Siapa yang digugat Trump? Gugatan yang diajukan oleh Trump Media di 24 Maret ditujukan kepada Andy Litinsky dan Wes Moss, dua mantan kontestan reality show Trump yang kemudian menjadi salah satu pendiri calon dari Partai Republik untuk perusahaan teknologi Presiden.
-
Kenapa polisi China mengusur pedagang? Dia diberi imbauan agar tak berjualan di lokasi. Sebab, hal tersebut diungkap sang polisi dapat memicu kecelakaan bagi diri sendiri dan pengguna jalan raya lainnya. 'Anda tidak bisa berjualan semangka di sini. Ini bisa mengganggu lalu lintas,' terangnya.
-
Apa yang menjadi dasar gugatan tersebut? Perselisihan hukum ini mengacu pada undang-undang Prancis yang ditetapkan pada 29 Januari 2021, yang bertujuan untuk mendefinisikan dan melindungi warisan sensorik pedesaan Prancis.
-
Dimana gugatan diajukan? 1. Penggugat atau kuasanya mendaftar gugatan ke Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah.
-
Siapa yang mengajukan gugatan sengketa Pilpres? Sementara gugatan sengketa Pilpres yang diajukan oleh Paslon nomor urut 2 ataupun 3 tidak menyentuh kepada perkara sengketa pemilu sebagaimana yang dimaksudkan di dalam undang-undang.
-
Siapa bos China yang membuat pernyataan kontroversial? Dalam perkembangan terbaru, ia telah meminta maaf atas komentarnya yang kontroversial.
Gugatan tersebut adalah yang ketiga yang diajukan Beijing untuk menantang tarif khusus Presiden AS Donald Trump di WTO, organisasi internasional yang membatasi tarif yang diizinkan untuk dibebankan oleh masing-masing negara.
Pejabat AS mengatakan bahwa mereka menghukum China karena pencurian kekayaan intelektual yang tidak tercakup oleh peraturan WTO, meskipun banyak pakar perdagangan mengatakan bahwa kenaikan tarif apa pun di atas batas maksimum yang diizinkan harus dibenarkan di WTO.
Banyak ahli juga mengecam keputusan China untuk memerangi api dengan api, dengan mengenakan tarif pada barang-barang AS yang diimpor ke China, juga tanpa persetujuan WTO.
Pada Jumat (30/8) Amerika Serikat menerbitkan pembelaan tertulis yang pertama dari tiga kasus hukum, menyatakan bahwa China dan Amerika Serikat sepakat bahwa masalah tersebut tidak boleh diadili di WTO.
"China telah mengambil keputusan sepihak untuk mengadopsi langkah-langkah kebijakan industri yang agresif untuk mencuri atau dengan cara tidak adil memperoleh teknologi dari mitra dagangnya; Amerika Serikat telah mengadopsi langkah-langkah tarif untuk mencoba mendapatkan penghapusan kebijakan transfer teknologi yang tidak adil dan terdistorsi di China," katanya.
China memilih untuk tidak merespons dengan mengatasi kekhawatiran Amerika Serikat tetapi dengan tarifnya sendiri, dalam upaya mempertahankan kebijakan-kebijakannya yang tidak adil tanpa batas waktu. Pengajuan AS juga mengatakan tindakannya dikecualikan dari aturan WTO karena mereka 'langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi moral publik' klausa yang digunakan di masa lalu untuk berdebat tentang pembatasan perdagangan atas perjudian, hak-hak hewan, dan penyiaran publik.
Di bawah aturan WTO, Washington memiliki 60 hari untuk mencoba menyelesaikan perselisihan terbaru. Kemudian China bisa meminta WTO untuk mengadili, sebuah proses yang akan memakan waktu beberapa tahun. Ini bisa berakhir dengan China mendapatkan persetujuan WTO untuk mengambil sanksi perdagangan, jika Amerika Serikat terbukti melanggar aturan.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Langkah strategis ini menandai upaya serius Tiongkok dalam melindungi kepentingan industri kendaraan listriknya di tingkat internasional
Baca SelengkapnyaTrump berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi di kawasan Asia.
Baca SelengkapnyaKebijakan presiden terpilih Donald Trump bakal berdampak bagi konstelasi perdagangan intenasional, termasuk Indonesia.
Baca SelengkapnyaSelain karena akan merusak proses pemulihan ekonomi China, pengenaan tarif impor 60 persen juga berpotensi biaya hidup di Amerika Serikat bakal melonjak.
Baca SelengkapnyaKeputusan Kanada untuk menaikkan tarif impor ini memicu ketegangan baru dalam hubungan dagang
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menjelaskan bahwa Trump merupakan sosok yang dikenal proteksionisme dalam melindungi neraca dagang negaranya.
Baca SelengkapnyaTerpilihnya Donald Trump sebagai Presiden AS diprediksi akan membawa perubahan signifikan dalam kebijakan perdagangan global, termasuk dengan Indonesia.
Baca SelengkapnyaSanksi yang diberikan kepada perusahaan maupun individu asal Amerika Serikat (AS) susah sesuai dengan aturan.
Baca SelengkapnyaBerbeda dengan Indonesia yang sangat terbuka dengan merek mobil China, AS dan Kanada justru memperketat impor mobil China.
Baca SelengkapnyaTrump menegaskan rencananya untuk memberlakukan tarif atau pajak pada semua barang yang diimpor ke Amerika Serikat.
Baca SelengkapnyaSaid menyebut Trump akan menaikan bea masuk ke AS, di mana kebijakan tersebut akan berdampak ke negara-negara yang selama ini menjadi mitra.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan IMF karena kekhawatiran meningkat menjelang kemungkinan terpilihnya kembali Donald Trump sebagai presiden AS dalam Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya