Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perangkat Desa Bakal Diupah Setara Gaji PNS Golongan 2A, ini Besarnya

Perangkat Desa Bakal Diupah Setara Gaji PNS Golongan 2A, ini Besarnya Gaji PNS golongan 2A. www.pdk.or.id

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa pendapatan atau gaji perangkat desa tahun ini bakal disamakan dengan gaji PNS Golongan 2A, dengan memperhatikan masa kerja. Para kepala desa dan perangkat desa di seluruh Indonesia nantinya juga akan mendapatkan jaminan kesehatan melalui BPJS.

Peraturan pemerintah yang mengatur tentang gaji perangkat desa itu akan direvisi dan diharapkan bisa terbit dalam waktu 2 pekan ini.

"Sudah kita putuskan bahwa penghasilan tetap perangkat desa segera disetarakan dengan Golongan 2A PNS. PP No 43 dan 47 akan segera direvisi. Saya sudah perintah paling lama dua minggu setelah hari ini," ujar Presiden Jokowi saat menemui ribuan orang yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PDDI) di Istora Senayan GBK.

Orang lain juga bertanya?

Sementara itu, pemerintah sendiri telah memastikan akan menaikkan gaji PNS pada 2019 sebesar 5 persen. Kenaikan gaji ini akan mulai diterapkan sejak bulan pertama, yakni pada Januari.

"Intinya disiapin Januari, Insya Allah. Kalau mulai Januari, kami mulai sama Menteri PANRB (Syafruddin) siapkan PP-nya," ungkap Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani.

Dia memperkirakan, Peraturan Pemerintah itu bakal keluar sekitar Februari atau Maret 2019. Meski dikeluarkan bukan pada bulan pertama, lanjutnya, gaji PNS bakal tetap dinaikan sejak Januari 2019.

Namun, Askolani menambahkan, kenaikan gaji belum akan langsung dirasakan para abdi negara pada bulan pertama. Ini karena pembayarannya baru akan digabungkan setelah aturan terbit.

"Tapi bayarnya kapan, menunggu PP itu jadi. Kalau PP itu jadi bulan 3, maka sejak bulan 1 sudah akan dihitung" ucap dia.

Dia menyatakan, kenaikan gaji PNS 5 persen ini juga akan turut berpengaruh terhadap gaji ke-13 dan upah Tunjangan Hari Raya (THR). "Iya, dia biasanya akan jadi basis untuk gaji ke-13 dan THR," tutur dia.

Lantas, kira-kira berapa besaran gaji PNS Golongan 2A di tahun 2019?

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS, gaji pokok PNS berada di kisaran 1.486.500 sampai dengan Rp 5.620.000.

Nah, untuk golongan II ada beberapa tingkat yaitu golongan IIA sampai dengan golongan IID. Golongan IIA yang memiliki masa bakti di bawah satu tahun mendapat gaji pokok Rp 1.926.000. Dengan kenaikan 5 persen maka menjadi Rp 2.022.300.

Sedangkan untuk golongan IID dengan masa bakti terlama akan mendapat gaji Rp 3.638.000. Dengan kenaikan 5 persen menjadi Rp 3.819.900.

Sebelumnya, upah PNS bakal naik 5 persen pada tahun ini termasuk gaji PNS golongan 2A. Meski belum dibayarkan langsung sejak Januari 2019, perhitungan kenaikan gaji PNS tersebut akan dimulai pada bulan pertama tahun ini.

Reporter: Fitriana Monica Sari

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Revisi UU Desa Resmi Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek
Revisi UU Desa Resmi Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek

Presiden Joko Widodo resmi mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa (UU Desa).

Baca Selengkapnya
Hampir 10 Tahun Jadi Presiden, Jokowi 3 Kali Naikkan Gaji PNS
Hampir 10 Tahun Jadi Presiden, Jokowi 3 Kali Naikkan Gaji PNS

Kenaikan gaji pokok PNS dilakukan dengan pertimbangan dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan PNS.

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Prabowo Resmi Naikkan Gaji Guru PNS, Guru Honorer Dapat Tunjangan Rp2 Juta Mulai 2025
Prabowo Resmi Naikkan Gaji Guru PNS, Guru Honorer Dapat Tunjangan Rp2 Juta Mulai 2025

Prabowo lantas menyinggung kembali teriakan kencang dari para guru saat nama Menteri Keuangan Sri Mulyani disebut.

Baca Selengkapnya
Ternyata Segini Besaran Gaji Guru Sebelum Alami Kenaikan Mulai 2025 Mendatang
Ternyata Segini Besaran Gaji Guru Sebelum Alami Kenaikan Mulai 2025 Mendatang

Kenaikan gaji untuk guru ASN sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Menggiurkan, Segini Uang Makan dan Paket Data Bagi PNS di 2024
Menggiurkan, Segini Uang Makan dan Paket Data Bagi PNS di 2024

Terbaru, pemerintah menganggarkan dana untuk uang makan dan paket data PNS di tahun depan.

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: Poin-Poin Penting UU Desa yang Baru
INFOGRAFIS: Poin-Poin Penting UU Desa yang Baru

Mulai dari perpanjangan masa jabatan sampai uang pensiun ada dalam aturan baru

Baca Selengkapnya
Rincian Kenaikan Gaji Guru Honorer dan ASN 2025, Apakah Meningkatkan Kesejahteraan?
Rincian Kenaikan Gaji Guru Honorer dan ASN 2025, Apakah Meningkatkan Kesejahteraan?

Kenaikan gaji guru ASN dan honorer resmi berlaku mulai 2025. Guru ASN dapat tambahan gaji pokok, honorer dapat tunjangan Rp2 juta.

Baca Selengkapnya
Prabowo Resmi Naikkan Gaji Guru Mulai Tahun 2025, Ini Besarannya
Prabowo Resmi Naikkan Gaji Guru Mulai Tahun 2025, Ini Besarannya

Guru ASN mendapat peningkatan kesejahteraan 1 kali gaji pokok, sedangkan guru non-ASN mendapat kenaikan tunjangan profesi Rp2 juta.

Baca Selengkapnya
Diumumkan Jokowi: Gaji PNS, TNI dan Polri Naik 8 Persen di 2024
Diumumkan Jokowi: Gaji PNS, TNI dan Polri Naik 8 Persen di 2024

Kenaikan gaji para PNS sebesar 8 persen tersebut juga bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi.

Baca Selengkapnya
Tidak Diumumkan Jokowi, Kenaikan Gaji PNS Tahun 2025 Bakal Disampaikan Pemerintahan Prabowo
Tidak Diumumkan Jokowi, Kenaikan Gaji PNS Tahun 2025 Bakal Disampaikan Pemerintahan Prabowo

Kenaikan gaji PNS tidak disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidato nota keuangan RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya
Gaji Naik 8 Persen, PNS Jangan Lagi Sibuk Rapat Sana-Sini
Gaji Naik 8 Persen, PNS Jangan Lagi Sibuk Rapat Sana-Sini

Menteri Anas menginginkan agar kinerja PNS dalam mengurusi birokrasi harus berdampak langsung kepada rakyat.

Baca Selengkapnya