Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Peraturan Holding BUMN Infrastruktur Ditarget Selesai Hari Ini

Peraturan Holding BUMN Infrastruktur Ditarget Selesai Hari Ini gedung BUMN. wordpress.com

Merdeka.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menargetkan pembentukan dua Holding BUMN baru yaitu Perumahan dan Infrastruktur rampung pada akhir tahun ini.

Deputi Bidang Infrastruktur Kementerian BUMN, Hambra Samal mengatakan, penerbitan peraturan pemerintah (PP) pembentukan holding infrastruktur ditargetkan dapat selesai pada hari ini. Meski begitu, kata Hambra, secara hukum, pembentukan holding baru resmi saat penandatanganan akta inbreng telah dilakukan.

"Lagi diusahakan kalau bisa semua terjadi hari ini, kalau tidak hari ini kita lihat tanggal 2 atau 3 Januari 2019. Tapi sampai hari ini kita berusaha hari ini," ujarnya di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (31/13).

Hambra kini masih menunggu Keputusan Menteri Keuangan perihal penerbitan PP. Sebab, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati harus menetapkan nilai valuasi aset dari perusahaan yang akan digabungkan dalam holding infrastruktur.

"Setelah itu tinggal penandatanganan akta inbreng. Valuasi sudah selesai semua, tinggal penetapan nilainya saja," ujarnya.

Jika PP tidak terbit hari ini, pembentukan holding BUMN infrastruktur ditargetkan maksimal terbit pada tanggal 2 Januari 2019 mendatang.

"Maksimal 2 Januari diusahakan. Hari ini PP tinggal di presiden. Semoga presiden bisa menerbitkan PP-nya, kalau Menkeu bisa terbitkan putusan nilai. Ya bisa kita selesaikan," ungkapnya.

Sementara itu, untuk pergantian nama Holding akan dilakukan saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun depan.

"Kan Persero itu kalau dinama PT BUMN 2 hal, status karena dimiliki negara. Lengket di belakang akta jadi sekaligus jadi nama. Statusnya terakhir pas tanda tangan akte nama perubahan anggaran dasar," kata dia.

Sebagai informasi saja, Holding BUMN Infrastruktur akan terdiri dari enam perusahaan dengan PT Hutama Karya (Persero) sebagai induk holding, dan didukung anggota holding yaitu PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Yodya Karya (Persero) dan PT Indra Karya (Persero).

Sementara Holding BUMN Perumahan dan Pengembangan Kawasan akan beranggotakan tujuh perusahaan dengan Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas) sebagai induk holding.

Reporter: Bawono Yadika

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkominfo soal Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi: Enggak Mangkrak Kok
Menkominfo soal Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi: Enggak Mangkrak Kok

Menkominfo Budi Arie Setiadi menjamin lembaga yang diamanatkan dalam UU PDP segera terbentuk sebelum pergantian pemerintahan.

Baca Selengkapnya
Zulhas Soal HGU IKN: Kayak Singapura Bisa 90 Tahun
Zulhas Soal HGU IKN: Kayak Singapura Bisa 90 Tahun

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menerangkan, meski HGU itu bisa berlangsung lama namun tetap lahan tersebut milik negara.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Pastikan Pembangunan Infrastruktur Tak akan Kendor Meski Ada Tahun Politik
Sri Mulyani Pastikan Pembangunan Infrastruktur Tak akan Kendor Meski Ada Tahun Politik

Percepatan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Indonesia diperlukan untuk meningkatkan produktivitas ekonomi.

Baca Selengkapnya
Update Pembangunan KIPP IKN, Persiapan Sambut Upacara HUT RI 2024
Update Pembangunan KIPP IKN, Persiapan Sambut Upacara HUT RI 2024

Percepatan pembangunan terutama dilakukan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

Baca Selengkapnya
Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi Sebaiknya Terbentuk sebelum UU PDP Berlaku
Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi Sebaiknya Terbentuk sebelum UU PDP Berlaku

Sebulan lagi UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) berlaku setelah 17 Oktober 2022 diketok palu.

Baca Selengkapnya
Menteri Basuki: Istana Negara dan Kantor Presiden di IKN Nusantara Selesai Juli 2024
Menteri Basuki: Istana Negara dan Kantor Presiden di IKN Nusantara Selesai Juli 2024

Progres konstruksi infrastruktur dasar IKN Tahap 1 telah mencapai 36 persen dan seluruh kegiatan masih terjaga dari sisi jadwal pelaksanaan (on schedule).

Baca Selengkapnya
Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang PT Vale Hingga 20 Tahun
Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang PT Vale Hingga 20 Tahun

Pemerintah Indonesia melalui holding BUMN pertambangan MIND ID resmi mengakuisisi 14 persen saham PT Vale Indonesia.

Baca Selengkapnya
Perpres soal Cadangan Penyangga Energi Tak Kunjung Rampung Sejak 2006
Perpres soal Cadangan Penyangga Energi Tak Kunjung Rampung Sejak 2006

Persetujuan Erick Thohir krusial lantaran Cadangan Penyangga Energi nantinya akan ditangani oleh salah satu perusahaan pelat merah, yakni PT Pertamina.

Baca Selengkapnya