Peraturan Holding BUMN Infrastruktur Ditarget Selesai Hari Ini
Merdeka.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menargetkan pembentukan dua Holding BUMN baru yaitu Perumahan dan Infrastruktur rampung pada akhir tahun ini.
Deputi Bidang Infrastruktur Kementerian BUMN, Hambra Samal mengatakan, penerbitan peraturan pemerintah (PP) pembentukan holding infrastruktur ditargetkan dapat selesai pada hari ini. Meski begitu, kata Hambra, secara hukum, pembentukan holding baru resmi saat penandatanganan akta inbreng telah dilakukan.
"Lagi diusahakan kalau bisa semua terjadi hari ini, kalau tidak hari ini kita lihat tanggal 2 atau 3 Januari 2019. Tapi sampai hari ini kita berusaha hari ini," ujarnya di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (31/13).
-
Kapan Pelindo menargetkan BMTH beroperasi? 'Kami berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam mengembangkan sektor pariwisata Indonesia, sejumlah proyek penunjang wisata juga terus kami kebut salah satunya BMTH. Targetnya 2024 bisa beroperasi sehingga kunjungan Cruise akan bertambah,' ujarnya.
-
Kapan Kementerian BUMN resmi dibentuk? Pada 2001, organisasi tersebut berubah menjadi Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara.
-
Kapan peraturan tentang CCS ditargetkan rampung? Direktur Teknik dan Lingkungan Migas, Kementerian ESDM, Noor Arifin Muhammad, mengatakan Rancangan Peraturan Menteri ESDM terkait Penyelenggaraan Carbon Capture Storage (CCS) pada wilayah izin penyimpanan karbon ditargetkan terbit pada Juli 2024. 'Ditargetkan, Juli nanti sudah terbit Permennya,'
-
Kapan MRT Jakarta Fase 2A Bundaran HI-Kota segmen pertama selesai? Pembangunan Fase 2A MRT Jakarta yang akan menghubungkan Bundaran HI dengan Kota ini diharapkan selesai pada 2027 untuk segmen pertama, sementara segmen kedua ditargetkan rampung pada 2029.
-
Kapan penandatanganan kerja sama BPJS Ketenagakerjaan? Sinergi ini dikukuhkan lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara serentak di dalam rangkaian Rakernas Kadin yang digelar beberapa waktu lalu.
-
Kapan PKS BPH Migas dan Sulut ditandatangani? Adapun agenda penting ini telah dilakukan di Manado, Sulawesi Utara pada Senin (23/4/2024).
Hambra kini masih menunggu Keputusan Menteri Keuangan perihal penerbitan PP. Sebab, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati harus menetapkan nilai valuasi aset dari perusahaan yang akan digabungkan dalam holding infrastruktur.
"Setelah itu tinggal penandatanganan akta inbreng. Valuasi sudah selesai semua, tinggal penetapan nilainya saja," ujarnya.
Jika PP tidak terbit hari ini, pembentukan holding BUMN infrastruktur ditargetkan maksimal terbit pada tanggal 2 Januari 2019 mendatang.
"Maksimal 2 Januari diusahakan. Hari ini PP tinggal di presiden. Semoga presiden bisa menerbitkan PP-nya, kalau Menkeu bisa terbitkan putusan nilai. Ya bisa kita selesaikan," ungkapnya.
Sementara itu, untuk pergantian nama Holding akan dilakukan saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun depan.
"Kan Persero itu kalau dinama PT BUMN 2 hal, status karena dimiliki negara. Lengket di belakang akta jadi sekaligus jadi nama. Statusnya terakhir pas tanda tangan akte nama perubahan anggaran dasar," kata dia.
Sebagai informasi saja, Holding BUMN Infrastruktur akan terdiri dari enam perusahaan dengan PT Hutama Karya (Persero) sebagai induk holding, dan didukung anggota holding yaitu PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Yodya Karya (Persero) dan PT Indra Karya (Persero).
Sementara Holding BUMN Perumahan dan Pengembangan Kawasan akan beranggotakan tujuh perusahaan dengan Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas) sebagai induk holding.
Reporter: Bawono Yadika
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkominfo Budi Arie Setiadi menjamin lembaga yang diamanatkan dalam UU PDP segera terbentuk sebelum pergantian pemerintahan.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PAN Zulkifli Hasan menerangkan, meski HGU itu bisa berlangsung lama namun tetap lahan tersebut milik negara.
Baca SelengkapnyaPercepatan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Indonesia diperlukan untuk meningkatkan produktivitas ekonomi.
Baca SelengkapnyaPercepatan pembangunan terutama dilakukan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Baca SelengkapnyaSebulan lagi UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) berlaku setelah 17 Oktober 2022 diketok palu.
Baca SelengkapnyaProgres konstruksi infrastruktur dasar IKN Tahap 1 telah mencapai 36 persen dan seluruh kegiatan masih terjaga dari sisi jadwal pelaksanaan (on schedule).
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia melalui holding BUMN pertambangan MIND ID resmi mengakuisisi 14 persen saham PT Vale Indonesia.
Baca SelengkapnyaPersetujuan Erick Thohir krusial lantaran Cadangan Penyangga Energi nantinya akan ditangani oleh salah satu perusahaan pelat merah, yakni PT Pertamina.
Baca Selengkapnya