Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Peraturan taksi online dinilai untungkan pengusaha

Peraturan taksi online dinilai untungkan pengusaha Ilustrasi taksi online. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Peraturan Menteri Perhubungan (PM) 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek yang mengatur tentang angkutan sewa Khusus dianggap menguntungkan bagi bisnis taksi online di Tanah Air.

"Aturan ini untuk melindungi pengusaha angkutan online dan menguntungkan mereka," kata Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Moda Darat, Djoko Setiawarno di Jakarta, Minggu (14/1).

Menurutnya, MTI sangat mendukung pelaksanaan PM 108 karena mengakomodasi kemudahan aksesibilitas bagi masyarakat dan mendorong pertumbuhan perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi yang berkeadilan dan prinsip pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah.

"Bandingkan dengan di beberapa luar negeri di mana banyak perusahaan taxi online yang ditutup. Di Indonesia kan tidak malah diakomodir," katanya.

Menurutnya, menjalankan PM 108 secara penuh pada Februari 2018 bentuk nyata penegakan dan kepastian hukum di bisnis transportasi. Misal, soal tarif batas bawah dan atas. Ini dilakukan untuk melindungi konsumen agar tidak ada penaikan tarif yang sewenang-wenang di waktu tertentu, terutama pada saat jam sibuk dimana permintaan (demand) sangat tinggi.

Sedangkan pengaturan tarif batas bawah perlu ditetapkan untuk melindungi pengemudi dan agar tidak terjadi perang tarif/banting harga yang dapat menjatuhkan usaha pesaing. Jadi pengaturan tarif ini semata-mata demi melindungi kepentingan masyarakat.

"Kalau tidak diatur, terjadi jor joran perang tarif. Pengusaha taksi rugi. Makanya saya bilang aturan ini untuk melindungi pengusaha angkutan online sendiri."

Sementara itu, Founder IndoTelko Forum, Doni Ismanto Darwin mengatakan, pemberlakuan secara penuh PM 108 harus menjadi kerja bersama dari Kabinet Kerja sesuai tugas dan fungsi dari masing-masing kementrian.

"Ini bukan hanya tugas dari Kemenhub di sisi transportasinya. Pemain aplikasi itu kan leading sector di Kominfo. Isu teknologinya ya Kominfo harus bantu. Harap diingat, taksi online itu tak akan ada tanpa pemain aplikasi. Jadi, semangat kerja bersama itu harus ada di penegakan PM 108," katanya.

Diharapkannya, Kominfo sudah mengerjakan Pekerjaan Rumahnya (PR) untuk pemberlakuan PM 108 salah satunya isu penyediaan dashboard untuk mengetahui jumlah armada taksi online secara real time.

"Dashaboard itu penting, untuk melihat mana armada yang kerja sama dengan koperasi atau individu. Selain itu untuk kontrol kuota dan lainnya. Kan Pak Menteri Rudiantara (Menkominfo) janji mau imbau penyedia aplikasi jasa transportasi untuk mendaftarkan aplikasi agar dipantau penuh dan melaporkan pengoperasian aplikasi kepada Kominfo. Ini udah jalan belom," tukasnya.

Sebelumnya, Kementrian Perhubungan (Kemenhub) melalui Ditjen Perhubungan Darat mengingatkan akan menegakkan aturan dari PM 108 pada Februari 2018.

Pada pekan pertama dan kedua, akan dilakukan teguran simpatik kepada kendaraan angkutan sewa khusus yang belum sesuai terhadap peraturan. Setelah dua pekan maka penegakan hukumnya akan diserahkan kepada yang berwajib.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bolehkah Taksi Online Beli BBM Subsidi? Menteri UMKM Bocorkan Rencana Aturannya
Bolehkah Taksi Online Beli BBM Subsidi? Menteri UMKM Bocorkan Rencana Aturannya

Pembelian BBM subsidi untuk transportasi umum dapat ditentukan berdasarkan jenis pelat kendaraan, yakni pelat berwarna kuning.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Taksi Terbang dan Bus Terapung Bakal Masuk Indonesia
Siap-Siap, Taksi Terbang dan Bus Terapung Bakal Masuk Indonesia

Sebelum dua kendaraan canggih tersebut masuk ke Indonesia, Chery Motor mesti bersabar karena pemerintah perlu melakukan kajian mendalam.

Baca Selengkapnya
Biaya Ojol dan Taksi Online di Jatim Kini Diatur Keputusan Gubernur, Untungkan Semua Pihak
Biaya Ojol dan Taksi Online di Jatim Kini Diatur Keputusan Gubernur, Untungkan Semua Pihak

Biaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.

Baca Selengkapnya
Menteri Perhubungan Setuju Ojek Online Diatur UU, Tarif akan Ditetapkan Pemerintah?
Menteri Perhubungan Setuju Ojek Online Diatur UU, Tarif akan Ditetapkan Pemerintah?

Menurut Menhub Budi, perlu ada ketentuan dalam UU mengenai perlindungan dan kesejahteraan para pengemudi ojol.

Baca Selengkapnya
Menhub Klaim Pendapatan Pengemudi Ojol Naik Berkat Motor Listrik
Menhub Klaim Pendapatan Pengemudi Ojol Naik Berkat Motor Listrik

Ini sekaligus membantu pemerintah menurunkan emisi karbon.

Baca Selengkapnya
Dampak Negatif Ojol Diatur UU Sesuai Permintaan Driver: Tak Ada Fleksibilitas Waktu & Terjebak Pekerjaan Kualitas Rendah
Dampak Negatif Ojol Diatur UU Sesuai Permintaan Driver: Tak Ada Fleksibilitas Waktu & Terjebak Pekerjaan Kualitas Rendah

Sebab, ojol yang merupakan bagian dari pekerja tidak tetap atau gig sangat menitikberatkan pada fleksibilitas waktu dalam bekerja.

Baca Selengkapnya
Ojek Online Dapat Subsidi BBM, Bagaimana Nasib Ojek Pangkalan?
Ojek Online Dapat Subsidi BBM, Bagaimana Nasib Ojek Pangkalan?

Menteri UMKM, Maman Andurrahman, menyatakan pemerintah sedang mempertimbangkan langkah-langkah untuk memastikan keadilan.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Pemda Wajib Alokasikan 10 Persen Pajak Kendaraan untuk Bangun Transportasi Umum
Aturan Baru: Pemda Wajib Alokasikan 10 Persen Pajak Kendaraan untuk Bangun Transportasi Umum

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Selengkapnya
Digempur Bisnis Taksi Online, Bluebird Tetap jadi Pilihan Para Pelanggan
Digempur Bisnis Taksi Online, Bluebird Tetap jadi Pilihan Para Pelanggan

Di tengah gempuran bisnis taksi online, Bluebird masih tetap eksis mengaspal di jalan-jalan ibu kota.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: Ojol Tetap Boleh Beli Pertalite karena Masuk Kategori UMKM
Info Terbaru: Ojol Tetap Boleh Beli Pertalite karena Masuk Kategori UMKM

Ojek online, sebagai bagian dari sektor usaha mikro tidak akan terdampak oleh kebijakan realokasi BBM bersubsidi.

Baca Selengkapnya
Tuntut THR Ojol Dibayar Penuh, Serikat Pekerja Tolak Skema Insentif
Tuntut THR Ojol Dibayar Penuh, Serikat Pekerja Tolak Skema Insentif

Demi mendapatkan insentif, pengemudi bahkan harus tetap bekerja saat hari raya.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Pemerintah Buka Opsi Larang Ojol Beli BBM Subsidi
Ternyata, Ini Alasan Pemerintah Buka Opsi Larang Ojol Beli BBM Subsidi

Bahlil menekankan bahwa BBM subsidi seharusnya dialokasikan untuk mendukung sektor transportasi umum yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.

Baca Selengkapnya