Perbaiki Tata Kelola, PLN Integrasikan Data Perpajakan Dengan DJP
Merdeka.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengembangkan kerjasama digitalisasi integrasi data perpajakan. Kerjasama yang dituangkan dalam nota kesepahaman ini sebagai salah satu langkah mewujudkan transparansi perusahaan dan cooperative compliance secara berkelanjutan.
Pada tahap ini, PLN bersama DJP melakukan pengembangan integrasi data perpajakan dengan diberikannya hak akses kepada PLN untuk mendapatkan data faktur pajak masukan yang diterbitkan oleh lawan transaksi PLN (vendor) dari sistem DJP dan pembentukan SPT Tahunan Badan (proforma).
Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini, mengatakan sebagai salah satu perusahaan BUMN dengan kontribusi pajak besar kepada negara, MoU ini menjadi upaya strategis dalam perbaikan administrasi perpajakan melalui optimalisasi IT. Sebab, dengan memanfaatkan ketersediaan basis data dan sistem informasi perpajakan yang terdapat pada DJP dan PLN, akan menciptakan transparansi dan meningkatkan kepatuhan (Tax Compliance).
-
Bagaimana PLN melakukan transformasi digital? 'Lewat transformasi digital, PLN mengubah proses bisnis menjadi lebih ringkas, sederhana dan transparan. Terdapat 13 transformasi digital yang telah dilakukan PLN secara end to end dari hulu hingga ke hilir,' tegas Darmawan.
-
Kenapa PLN bertransformasi digital? PLN menata proses bisnis lewat digitalisasi dari yang semula berserak, terfragmentasi, menjadi terkonsolidasi dan terintegrasi. Dari yang serba manual menjadi terdigitalisasi,“ ucap Darmawan.
-
Dimana PLN suarakan kolaborasi global? Di Forum ASEAN-Indo-Pacific, Dirut PLN Suarakan Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi AIPF bertujuan untuk menghubungkan sektor swasta dan publik di kawasan ASEAN dan Indo-Pasifik untuk kerja sama yang lebih kuat.
-
Kenapa PLN kolaborasi untuk transisi energi? Kolaborasi dalam transisi energi adalah kunci penting menyeimbangkan trilema energi, yaitu security, affordability, dan sustainability.
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan melakukan digitalisasi layanan? BPJS Ketenagakerjaan juga telah melakukan digitalisasi layanan yang memberikan dampak positif bagi peserta dan sejalan dengan prinsip sosial dan lingkungan (environment and social). Adanya inovasi teknologi elektronik 'know your customer' (e-KYC) pada aplikasi JMO mampu meningkatkan kecepatan proses pengajuan klaim, dari awalnya membutuhkan waktu 10-15 hari menjadi hanya 10-15 menit.
-
Bagaimana Kanwil BPN Jatim meningkatkan sinergi dengan Pemda? Keterbukaan Informasi ini dinilai memiliki pengaruh besar terhadap kesuksesan program-program yang sedang dijalankan. Bukan hanya itu, dukungan dari seluruh pihak terkait juga memegang peranan penting, sehingga di tiap penyelenggaraan sosialisasi, Kementerian ATR/BPN selalu menekankan penguatan sinergi lintas sektor.
"Integrasi tersebut dapat meminimalkan timbulnya sengketa (dispute) dan menekan biaya kepatuhan Wajib Pajak (Cost Compliance) serta Wajib Pajak lebih fokus menjalankan bisnis prosesnya," kata dia di Kantornya, Jakarta, Jumat (31/1).
Dirinya menambahkan nota kesepahaman ini juga merupakan sebuah langkah strategis dalam memenuhi kewajiban administrasi perpajakan yang lebih terbuka. Pada akhirnya akan menuju kearah yang diharapkan yaitu terciptanya cooperative compliance secara berkelanjutan antara PLN sebagai Wajib Pajak dan DJP (fiskus).
"Integrasi data perpajakan ini diharapkan akan mampu memberikan manfaat bagi PLN dan DJP dapat minimalkan sengketa, menekan biaya kepatuhan wajib pajak, wajib pajak akan fokus menjalankan bisnisnya," tandas dia.
DJP Ingin BUMN Lain Ikuti Jejak PLN
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, menambahkan manfaat integrasi data perpajakan ini akan berdampak pada tingkat transparansi dan menambah wajib pajak baru. Dirinya juga ingin, agar BUMN lain juga turut mengikuti langkah PLN.
"Kami tidak bisa sendirian, dalam mengumpulkan pajak. Kami butuhkan banyak pihak. Pertamina sudah kemarin. Sekarang di PLN besok di mana lagi," tandas dia.
Sebagai informasi, integrasi data perpajakan ini merupakan tindak lanjut yang di mana sudah dimulai sejak 18 Desember 2019 dengan meresmikan dan mensahkan PT PLN sebagai pengguna aplikasi e-Faktur Host to Host melalui Keputusan Direktur Jenderal Pajak nomor KEP-359/PJ/2018 tentang Penetapan PT PLN(Persero) sebagai Pengusaha Kena Pajak yang Menggunakan Aplikasi e-Faktur Host-To-Host (H2H).
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PLN meraih penghargaan kategori Grup Pembayar Pajak Terbesar dari Direktorat Jenderal Pajak.
Baca SelengkapnyaDirektur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjadi panelis diskusi yang diselenggarakan Sekolah Bisnis dan Manajemen ITB (SBM ITB), Kamis (10/8).
Baca SelengkapnyaGanjar menjelaskan strateginya untuk meningkatkan rasio pendapatan pajak.
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak meningkatkan pelayanan dan akses bagi masyarakat yang hendak melakukan pemadanan NIK dengan NPWP.
Baca Selengkapnyaecara prinsip NIK akan menjadi NPWP sebagai basis sistem administrasi, kemudian akan diimplementasikan pada wakktu CATS pertengahan 2024.
Baca SelengkapnyaKepala LKPP yang diwakilkan Sekretaris Utama LKPP Iwan Herniwan, menekankan pentingnya transformasi digital dalam pemerintahan.
Baca SelengkapnyaDisaksikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo, kerja sama ini juga sebagai wujud peluasan bisnis PLN di kancah global.
Baca SelengkapnyaDarmawan menyebut, pertemuan itu membahas lebih detail visi misi Danantara sebagai lembaga pengelola investasi yang baru di bentuk Presiden Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak akan mengimplementasi pembaruan sistem inti administrasi perpajakan atau coretax system.
Baca SelengkapnyaPLN berkontribusi dengan dividen bagi negara sebesar Rp3,09 triliun atau mencapai satu setengah kali dari target yang ditetapkan.
Baca SelengkapnyaPemerintah tengah membangun Pusat Data Nasional (PDN) demi integrasi data di Indonesia.
Baca SelengkapnyaIntegrasi dan sinkronisasi data sudah diinstruksikan oleh Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnya