Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perbankan milik negara ingin isi ulang uang elektronik gratis

Perbankan milik negara ingin isi ulang uang elektronik gratis Ahok resmikan e-money parkir meter. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Ketua Umum Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Maryono mengaku tidak setuju dengan pengenaan biaya isi ulang atau top up uang elektronik (e-money). Isi ulang e-money seharusnya tidak dibebankan kepada pemilik.

Sebagaimana diketahui, Bank Indonesia (BI) tengah menggodok aturan mengenai pengenaan biaya isi ulang e-money yang tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI). Dalam aturan tersebut rencananya pemilik akan dikenakan biaya top up yang diusulkan pada kisaran Rp 1.500-Rp 2.000.

"Memang kita ingin bahwa untuk biaya top up dibebaskan. Namun tetap kita mengikuti ketentuan-ketentuan yang diatur BI nanti. Kita kan belum tahu nih karena semua ketentuannya sedang diatur," kata Maryono dalam acara pembukaan Indonesia Banking Expo di JCC, Selasa (19/8)9).

Meski demikian, Maryono mengaku akan mengikuti aturan Bank Indonesia nantinya. "Jika diwajibkan dikenain (top up fee) maka himbara akan membuat simulasi jaringan bagaimana pengenaan biaya ini ya bisa meringankan beban masyarakat contohnya dalam bentuk promosi," ujarnya.

Maryono menegaskan bahwa 4 Bank Negara yang tergabung dalam Himbara sepakat tidak menyetujui top up fee.

"Semua 4 bank tergabung dalam Himbara semua sepakat top up ini adalah kita berikan suatu kebebasan namun tetap ikuti peraturan regulator. Kita atur bagaimana simulasi pengaturan akan kita simulasikan tujuan akhirnya meringankan beban masyarakat," pungkasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Banyak Warung Tolak Transaksi Uang Tunai, Bank Indonesia Beri Peringatan Keras
Banyak Warung Tolak Transaksi Uang Tunai, Bank Indonesia Beri Peringatan Keras

Uang tunai rupiah merupakan alat transkasi yang sah di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kakorlantas Minta SIM Dihapus dari Target PNBP, Kemenkeu: Negara Butuh Dana untuk Pembangunan
Kakorlantas Minta SIM Dihapus dari Target PNBP, Kemenkeu: Negara Butuh Dana untuk Pembangunan

Kemenkeu mengatakan, saat ini penerbitan SIM masih akan dikenakan PNBP. Sebab, negara masih membutuhkan biaya dari pungutan PNBP untuk kegiatan pembangunan.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Pedagang yang Pungut Biaya Pembayaran QRIS ke Konsumen Bakal Kena Sanksi
Hati-Hati, Pedagang yang Pungut Biaya Pembayaran QRIS ke Konsumen Bakal Kena Sanksi

Bank Indonesia menegaskan bahwa biaya tambahan (surcharge) atas penggunaan QRIS dibebankan kepada pedagang.

Baca Selengkapnya
Janjikan Pemotor BBM Murah, Cawapres Muhaimin: Ada Subsidi Total, Harga Khusus
Janjikan Pemotor BBM Murah, Cawapres Muhaimin: Ada Subsidi Total, Harga Khusus

Cak Imin berharap nantinya BBM untuk nelayan lah yang bisa gratis

Baca Selengkapnya
Gubernur BI: 80 Persen UMKM itu Ibu-Ibu Sedang Berjuang untuk Anaknya, Kalau Beli Jangan Tawar Lebih Murah
Gubernur BI: 80 Persen UMKM itu Ibu-Ibu Sedang Berjuang untuk Anaknya, Kalau Beli Jangan Tawar Lebih Murah

Dengan memberikan uang lebih, bisa membantu pelaku usaha UMKM untuk mensejahterakan keluarganya.

Baca Selengkapnya
Pembayaran Ujian SIM Tak Lagi Tunai, Harus Via Bank
Pembayaran Ujian SIM Tak Lagi Tunai, Harus Via Bank

Kebijakan pembayaran menggunakan non tunai sudah berlaku sejak lama.

Baca Selengkapnya
Wamen BUMN Janjikan Refund Dana Bagi Pembeli e-Meterai Peruri yang Tak Bisa Digunakan
Wamen BUMN Janjikan Refund Dana Bagi Pembeli e-Meterai Peruri yang Tak Bisa Digunakan

Terkait waktu pencarian uang refund, Tiko panggilan akrabnya mengaku akan melalukan pembahasan dengan Direktur Utama Perum Peruri.

Baca Selengkapnya
Prabowo Soal Zulhas Bagi-Bagi Uang ke Nelayan: Terima Saja, Tapi Pilih Ikuti Nurani
Prabowo Soal Zulhas Bagi-Bagi Uang ke Nelayan: Terima Saja, Tapi Pilih Ikuti Nurani

Menurut Prabowo, Zulhas adalah orang yang suka sedekah.

Baca Selengkapnya
Aturan BI, Pedagang Dilarang Ambil Biaya Tambahan Saat Transaksi Pakai QRIS
Aturan BI, Pedagang Dilarang Ambil Biaya Tambahan Saat Transaksi Pakai QRIS

QRIS akan tetap menjadi pilihan masyarakat dalam bertransaksi, karena biayanya masih relatif lebih murah.

Baca Selengkapnya