Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Percepat klaim asuransi korban AirAsia, Risma datangi kantor OJK

Percepat klaim asuransi korban AirAsia, Risma datangi kantor OJK Tri Rismaharini. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini sore ini menyambangi kantor Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani. Risma sapaan akrabnya menemui Firdaus untuk menanyakan proses pencairan asuransi korban kecelakaan AirAsia QZ8501 rute Surabaya - Singapura pada 28 Desember 2014 silam.

Firdaus mengatakan, pertemuan ini juga membicarakan bagaimana agar pencairan klaim asuransi segera diterima ahli waris.

"Kami OJK bersama perusahaan asuransi tadi siang sudah mengatakan pertemuan, dan sore ini bertemu Wali Kota Surabaya. Kami koordinasi bagaimana kami mempercepat klaim pembayaran kepada klaim penumpang AirAsia," ucap Firdaus dalam konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Jumat (9/1).

Menurut Firdaus, sebelum bertemu Risma, pihaknya juga sudah bertemu dengan Gubernur Jawa Timur Soekarwo. Pertemuan ini juga membicarakan pencairan asuransi korban kecelakaan AirAsia.

"Tadi pagi saya sudah bertemu Gubernur Pak De Karwo. Tadinya niat saya dan teman teman asuransi mau ke Surabaya. Tapi ternyata ibu walikota dan gubernur di Jakarta jadi saya mengundang beliau ke OJK," katanya.

Dalam pertemuan ini, OJK dan Pemda menyepakati akan mendorong industri asuransi untuk segera mencairkan asuransi korban kecelakaan AirAsia. "Kami sampailkan kami mendorong secepat mungkin proses klaim. Kita akan koordinasi dengan Pemda. Pembayaran klaim syarat administrasi, akte kematian, akte waris segera disiapkan Pemda," tutupnya.

Sebelumnya, totalitas Wali Kota Surabaya, Jawa Timur, Tri Rismaharini mendampingi keluarga korban tragedi AirAsia QZ8501, tak perlu diragukan lagi. Dia benar-benar all out membantu keluarga korban hingga semuanya tuntas. Bahkan, Risma mengaku siap menjadi 'pos' keluh kesah keluarga korban yang berada di luar Kota Pahlawan.

"Selama ini, kita memang mendampingi, kita juga siapkan psikolog, ada psikiater untuk mendampingi keluarga korban. Kita juga menjaga rumah-rumah korban yang saat ini kosong," kata Risma usai menjenguk keluarga korban di Posko Ante Mortem AirAsia Polda Jawa Timur.

Tidak hanya setiap hari datang di posko ruang tunggu keluarga di Mapolda, Jawa Timur, tetapi juga pasang badan untuk menyelesaikan kasus dan kesulitan keluarga.

"Saya mengajak pakar asuransi dari Universitas Airlangga, Surabaya untuk mendampingi keluarga korban," kata Risma di Mapolda Jawa Timur.

Risma mengaku tidak paham dengan dunia asuransi karena itu mengajak seseorang untuk membantu mendampingi keluarga sampai tuntas, agar tidak dua kali menjadi korban.

"Ini karena pertama kali terjadi. Saya juga tidak paham soal instansi mereka. Saya akan komunikasikan soal kesulitan-kesulitan keluarga, bagaimana mendapatkan kartu keluarga, legalisirnya dan lain sebagainya. Karena kan ada yang satu keluarga ikut semua," katanya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bekas Kantor Jiwasraya Dilelang, Untuk Apa?
Bekas Kantor Jiwasraya Dilelang, Untuk Apa?

Aset yang dilelang merupakan bekas kantor Jiwasraya yang kini telah dialihkan kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life)

Baca Selengkapnya
Respon Cepat BPJS Ketenagakerjaan Jombang dalam Memberikan Pelayanan
Respon Cepat BPJS Ketenagakerjaan Jombang dalam Memberikan Pelayanan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Jombang Nurhadi Wijayanto datang langsung ke rumah korban.

Baca Selengkapnya
Ahli Hukum Sebut Gugatan Class Action Pempol WAL Kepada OJK Salah Alamat
Ahli Hukum Sebut Gugatan Class Action Pempol WAL Kepada OJK Salah Alamat

Ahli Hukum Perdata dari Universitas Airlangga ini mengatakan bahwa gugatan harus dilakukan kepada pihak yang merugikan secara langsung.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bentuk Tim Likuidasi Tentukan Nasib Pemegang Polis Jiwasraya yang Tak Ingin Restrukturisasi
Pemerintah Bentuk Tim Likuidasi Tentukan Nasib Pemegang Polis Jiwasraya yang Tak Ingin Restrukturisasi

Pemerintah memutuskan untuk melakukan likuidasi atau membubarkan Jiwasraya.

Baca Selengkapnya
Akhirnya OJK Jatuhkan Sanksi untuk Jiwasraya dan Berdikari Insurance
Akhirnya OJK Jatuhkan Sanksi untuk Jiwasraya dan Berdikari Insurance

Jiwasraya dan PT Berdikari Insurance tetap diwajibkan melaksanakan kewajiban-kewajiban yang jatuh tempo sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
OJK Minta Jiwasraya Segera Selesaikan Hak-Hak Pemegang Polis
OJK Minta Jiwasraya Segera Selesaikan Hak-Hak Pemegang Polis

OJK telah meminta manajemen Jiwasraya untuk menyusun Rencana Penyehatan Keuangan (RPK).

Baca Selengkapnya
Pakai Speedboat, Mensos Risma Jemput ODGJ yang Dipasung di Barito Kuala untuk Berobat ke RSJ
Pakai Speedboat, Mensos Risma Jemput ODGJ yang Dipasung di Barito Kuala untuk Berobat ke RSJ

Mensos Risma menjemput Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Barito Kuala

Baca Selengkapnya
OJK Tangkap Pelaku Asuransi Ilegal
OJK Tangkap Pelaku Asuransi Ilegal

Dengan kerja sama dan koordinasi dalam penegakan hukum tersebut, OJK optimis penegakan hukum di sektor jasa keuangan dapat berjalan dengan lancar.

Baca Selengkapnya
Cegah Korban Jiwa, OJK Diminta Aktif Fasilitasi Penyelesaian Pinjol Legal dengan Nasabah
Cegah Korban Jiwa, OJK Diminta Aktif Fasilitasi Penyelesaian Pinjol Legal dengan Nasabah

Diharapkan tidak ada kesalahan prosedur yang dilakukan pinjol terhadap nasabah.

Baca Selengkapnya
Ini Hasil Pertemuan Dinas Bina Marga DKI dengan Perusahaan Pemilik Kabel Optik Jerat Sultan Rifat
Ini Hasil Pertemuan Dinas Bina Marga DKI dengan Perusahaan Pemilik Kabel Optik Jerat Sultan Rifat

Dinas Bina Marga mengawal proses penanggung jawaban dari pengelola kabel optik tersebut.

Baca Selengkapnya
Segini Besaran Santunan untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana
Segini Besaran Santunan untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Santunan diberikan langsung oleh PT Jasa Raharja dan Pemkot Depok kepada pihak ahli waris.

Baca Selengkapnya