Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perda Kawasan Tanpa Rokok Disebut Tak Sesuai Aturan Nasional

Perda Kawasan Tanpa Rokok Disebut Tak Sesuai Aturan Nasional Rokok. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri menilai Perda KTR (kawasan tanpa rokok) Kota Bogor bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Perwakilan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri, Agus Rahmanto mengatakan, memang ada masalah yang muncul dan menjadi perdebatan dari pelaksanaan Perda KTR.

"Perda tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Tidak boleh bertentangan dengan nilai umum dan kesusilaan," kata Agus dikutip dari Antara, Jumat (14/12).

Perda KTR memberikan masalah bagi para pelaku usaha, terkait pelarangan pemajangan produk rokok di toko-toko ritel di Bogor, sedangkan peraturan nasional yang wajib menjadi acuan dalam menyusun Perda tidak melarang hal ini.

Agus mengatakan Pemkot seharusnya hanya membuat aturan yang sesuai dengan kewenangannya. Maka itu, Kemendagri, sambungnya, senantiasa mengkaji setiap perda yang dinilai bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Terkait kontroversi Perda KTR, Kemendagri sudah melakukan fasilitasi soal Perda KTR ini dalam bentuk Surat Dirjen Otonomi Daerah atas nama Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. "Gubernur adalah wakil pemerintah pusat dan pembina kabupaten kota. Kami meminta Gubernur Jawa Barat untuk klarifikasi adanya Perda KTR ini," ujarnya.

Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Bogor yang melarang pemajangan produk tembakau atau rokok di toko-toko ritel modern menuai protes dari berbagai kalangan, termasuk warga usaha yang berada di Kota Bogor.

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Gunawan Baskoro mengatakan, Peraturan Daerah yang tidak sesuai dengan Peraturan Nasional jelas menimbulkan kebingungan di lapangan.

"Kami tidak memiliki aturan main yang jelas, karena di level nasional (pemajangan produk rokok) boleh, sementara di level daerah dilarang. Tidak ada jaminan ketidakpastian usaha. Terlebih, kami tidak pernah dilibatkan dalam proses pembuatan peraturan tersebut atau minimal disosialisasikan."

Pedagang toko retail di Kota Bogor, Farida, mengeluhkan adanya larangan pemajangan produk rokok. Larangan tersebut membuat pendapatannya berkurang hingga 40 persen. "Waktu itu, saya tanya apa alasannya dagangan rokok harus ditutup? Lalu, saya dikasih lihat surat edaran dari Pemerintah. Kami sebagai pedagang memohon agar usaha kami didukung agar bisa maju," ungkapnya.

Juru bicara Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Estyo Herbowo mengaku memahami itikad dari Perda KTR ini adalah untuk membatasi konsumen rokok di Kota Bogor. Dia mengemukakan, yang menjadi persoalan adanya larangan pemajangan produk rokok. Padahal, pembatasan promosi dan pemasaran sudah diatur di dalam PP 109 Tahun 2012.

"Kami menitikberatkan pemajangan produk rokok itu sendiri karena selama ini tidak diatur mengenai pelarangan pemajangan. Kami ingin Perda ini selaras dengan peraturan nasional. Kami ingin diajak diskusi," ujar Estyo.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Diminta Pertimbangkan Penolakan Larangan Produk Tembakau, Ini Alasannya
Pemerintah Diminta Pertimbangkan Penolakan Larangan Produk Tembakau, Ini Alasannya

Produk tembakau yang ada saat ini saja yaitu dalam PP Nomor 109 Tahun 2012 sudah cukup proporsional dan tetap bisa dijalankan.

Baca Selengkapnya
DPR: Wacana Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Diskriminatif & Tak Sejalan dengan Konstitusi
DPR: Wacana Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Diskriminatif & Tak Sejalan dengan Konstitusi

Dampak ini terasa signifikan bagi tenaga kerja dan petani tembakau, yang selama ini menggantungkan hidup pada industri ini.

Baca Selengkapnya
Petani Minta Pemerintah Kaji Ulang Aturan soal Tembakau, Ajak Industri Hulu Hingga Hilir
Petani Minta Pemerintah Kaji Ulang Aturan soal Tembakau, Ajak Industri Hulu Hingga Hilir

Sekjen DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Kusnasi Mudi menyayangkan PP 28/2024 disahkan dan ditandatangani oleh berbagai Kementerian yang tidak terl

Baca Selengkapnya
Aturan Rokok Kemasan Polos Banyak Dikritik, Menkes Budi Angkat Suara
Aturan Rokok Kemasan Polos Banyak Dikritik, Menkes Budi Angkat Suara

Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan dan telah memicu perdebatan publik yang cukup hangat.

Baca Selengkapnya
Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos Berpotensi Tambah Rentetan PHK, Anggota DPR Minta Ini ke Pemerintah
Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos Berpotensi Tambah Rentetan PHK, Anggota DPR Minta Ini ke Pemerintah

Sejatinya Indonesia sendiri merupakan negara produsen tembakau, berbeda dengan negara lain sebagai konsumen tembakau yang memberlakukan kebijakan FCTC.

Baca Selengkapnya
DPR Beberkan Dampak Buruk Wacana Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek
DPR Beberkan Dampak Buruk Wacana Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek

Kebijakan ini, bagian dari aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.

Baca Selengkapnya
Aturan Produk Tembakau Dikhawatirkan Berdampak ke Maraknya Rokok Ilegal
Aturan Produk Tembakau Dikhawatirkan Berdampak ke Maraknya Rokok Ilegal

Petani tembakau meminta Kemenkes agar aturan produk tembakau di RPP Kesehatan untuk diatur terpisah.

Baca Selengkapnya
Aturan Rokok Kemasan Polos Dinilai Bukan Solusi Tepat Tekan Prevalensi Perokok di Indonesia
Aturan Rokok Kemasan Polos Dinilai Bukan Solusi Tepat Tekan Prevalensi Perokok di Indonesia

Dia juga menilai bahwa dampak atau beban dari kebijakan aturan kemasan rokok polos tanpa merek ini akan menjadi tugas berat bagi Pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Menkes Sebut Sudah Ajak Pengusaha Bahas Aturan soal Rokok, Begini Bocoran Hasil Pembicaraannya
Menkes Sebut Sudah Ajak Pengusaha Bahas Aturan soal Rokok, Begini Bocoran Hasil Pembicaraannya

Menurut Menkes, perbincangannya dengan kelompok pelaku usaha sejauh ini positif.

Baca Selengkapnya
Iklan Rokok Harus Berjarak 500 Meter dari Sekolah, Pelaku Industri Beri Tanggapan Begini
Iklan Rokok Harus Berjarak 500 Meter dari Sekolah, Pelaku Industri Beri Tanggapan Begini

Janoe Arijanto menegaskan selama ini pelaku industri periklanan telah menaati peraturan dalam mengiklankan produk tembakau dan turunannya.

Baca Selengkapnya
Wacana Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Dikhawatirkan Timbulkan Ketidakstabilan di Industri Hasil Tembakau
Wacana Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Dikhawatirkan Timbulkan Ketidakstabilan di Industri Hasil Tembakau

Draft aturan tersebut dinilai bertujuan menyeragamkan kemasan produk tembakau dan rokok elektronik, serta melarang pencantuman logo ataupun merek produk.

Baca Selengkapnya
Regulasi Tembakau Makin Ketat, Jutaan Nasib Pekerja Terancam
Regulasi Tembakau Makin Ketat, Jutaan Nasib Pekerja Terancam

Tembakau sebagai ekosistem yang memiliki jutaan nasib.

Baca Selengkapnya