Perencanaan Kemenkeu tak matang soal pajak 2015
Merdeka.com - Pemerintah hanya memiliki waktu beberapa hari lagi menjelang tutup tahun 2015. Namun, target penerimaan pajak tampaknya masih jauh panggang dari api.
Hingga akhir November 2015, penerimaan dari Rp 877 triliun dari target pajak dalam APBN Perubahan 2015 sebesar Rp 1.294 triliun. Target pajak tersebut pesimis dicapai, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pajak Baru, Ken Dwijugiasteadi diharapkan mampu mengejar target penerimaan pajak sampai akhir tahun ini Rp 1.049 triliun atau memenuhi 84,3 persen saja dari target pajak dalam APBNP 2015.
Direktur Eksekutif CITA (Center for Indonesia Taxation Analysis) Yustinus Prastowo menilai bahwa sejak awal target pajak 2015 dalam APBNP terlalu tinggi bahkan dinilai ambisius.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Kenapa pajak Mercedes-Benz tinggi? Kendaraan legendaris asal Jerman ini termasuk dalam kategori mobil mewah dengan pajak yang tinggi.
-
Kenapa pajak penting? Karena peranannya, pajak banyak diberlakukan di berbagai negara, tak hanya di Indonesia.
-
Mengapa Denmark membayar pajak tinggi? Penduduk Denmark membayar sebagian dari pajak tertinggi di dunia, hingga setengah dari pendapatan mereka, itu karena suatu alasan.
-
Kenapa PDB per kapita Indonesia ditargetkan naik? Dia menyebut target ambisius ini mencakup peningkatan PDB sekitar Rp13.000 triliun. kata Dirgayuza dalam acara Economist Gathering INDEF, Jakarta, Senin (29/07). 'Nah, kita punya target selama 5 tahun ke depan untuk meningkatkan PDB kita sebesar sekiranya kurang lebih Rp13.000 triliun. Jadi kita mau naik ke 35.500,' Menurut Setiawan, pencapaian target ini krusial untuk menghindari jebakan pendapatan menengah (middle income trap) yang dapat menghambat kemajuan ekonomi Indonesia.
"Target pajak 2015 yang naik 30 persen ini berpotensi tidak tercapai dan justru kontra produktif pada perekonomian. Belakangan diamini kenaikan target pajak 2015 jelas memicu pemungutan yang agresif, mengontraksi ekonomi dan tidak alamiah sesuai pertumbuhan," ujar Pras, Sabtu (26/12).
Pras mengaku setuju dengan pandangan bahwa potensi pajak Indonesia sangat besar. "Saya setuju potensi pajak kita besar, tapi bukan proyek sekali jadi. Ini problem sistem dan kelembagaan yang butuh waktu," imbuh Pras.
Pras menilai, dalam menetapkan penerimaan negara dari pajak, Kementerian Keuangan kurang matang dalam merencanakan berbagai strategi pencapaian.
"Catatan kritik saya atas perpajakan 2015 ini, perencanaan yang kurang matang, terkesan spending-driven tanpa mengukur kapasitas," tuturnya.
(mdk/siw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sri Mulyani khawatir jika target rasio pajak 23 persen itu justru menimbulkan kesalahpahaman.
Baca SelengkapnyaMacetnya pertumbuhan ekonomi karena selalu bergantung pada konsumsi domestik.
Baca SelengkapnyaGibran mengaku akan membentuk lembaga khusus untuk penerimaan negara yang dikomandoi Presiden.
Baca SelengkapnyaDebat Cawapres: Mahfud Tanya Soal Tak Berani Target Ekonomi 7 Persen, Cak Imin "Ujungnya Bukan Sehat Tapi Semu dan Keropos
Baca SelengkapnyaBahlil menargetkan realisasi investasi 2025 sebesar Rp800 triliun saja jika hanya dibekali anggaran pada kisaran Rp600 miliar.
Baca SelengkapnyaDasco juga mengonfirmasikan jika setoran pajak tahun 2025 telah menghitung kenaikan PPN sebesar 12 persen.
Baca SelengkapnyaPrediksi Indef terkait masa depan IKN di era kepemimpinan Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnya"Siapapun kepala otorita IKN akan gemeter kakinya karena begitu tinggi targetnya," kata Daniel Johan.
Baca SelengkapnyaStandar minimal gaji pekerja ini sempat disinggung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini memberatkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih rentan.
Baca SelengkapnyaHal itu menjadi tantangan dan beban Pemerintahan baru untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi dan investasi yang sangat besar.
Baca SelengkapnyaKementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah pada Mei 2024 sudah mencapai Rp8.353,02 triliun.
Baca Selengkapnya