Perhatian untuk peminat CPNS 2018, ini formasi prioritas akan dibuka & persyaratannya
Merdeka.com - Pemerintah telah mengeluarkan peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (PAN-RB) mengenai penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018. Pemerintah akan memprioritaskan lima formasi dalam pembukaan tahun ini.
Dalam salinan permen ditandatangani pada 27 Agustus 2018 oleh Menteri Syafruddin yang diterima merdeka.com, Rabu (5/9), formasi prioritas yang akan dibuka ialah pertama untuk bidang pendidikan. Kedua, untuk bidang kesehatan. Ketiga, untuk bidang infrastruktur. Keempat, untuk jabatan fungsional. Kelima, untuk jabatan teknis.
Dalam aturan lebih lanjut, pemerintah juga memberikan sejumlah persyaratan yang harus diperhatikan para calon pelamar CPNS. Pertama, ialah calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi Pemerintah dan 1 (satu) formasi jabatan.
-
Kenapa pemerintah menetapkan formasi CPNS secara bertahap? 'Namun angka tersebut masih akan bergerak, mengingat kebutuhan ASN secara nasional akan dioptimalkan. Pemerintah berusaha memenuhi kebutuhan formasi tersebut. Namun demikian penetapan formasi secara bertahap akan segera diterbitkan agar proses seleksi dapat sesegera mungkin dilaksanakan,' tandasnya.
-
Apa syarat utama untuk mendaftar CPNS? Sebelum mendaftar para calon pelamar harus mencermati syarat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara umum.
-
Apa saja persyaratan CPNS 2023? Adapun persyaratan CPNS 2023 yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut: 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).2. Nomor Kartu Keluarga (KK).3. Nomor NPWP (jika ada).4. Nomor Telepon.5. Email Aktif.6. Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) untuk seorang tenaga medis.7. Transkrip Nilai.8. Pas Foto.9. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
-
Kapan rekrutmen CPNS akan dibuka? Perlu diketahui, CPNS 2024 akan dibuka pada Agustus mendatang.
-
Siapa yang membuka lowongan CPNS? Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) akan membuka 18.557 formasi untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Kedua, eks Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara yang berjumlah 438.590 (empat ratus tiga puluh delapan ribu lima ratus sembilan puluh) yang memenuhi persyaratan perundang-undangan dapat mendaftar pada penetapan kebutuhan (formasi) umum pengadaan CPNS Tahun 2018.
Ketiga, pendaftaran peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil dilakukan serentak secara daring/online oleh Panitia Seleksi Nasional yang secara teknis dikoordinasikan oleh Badan Kepegawaian Negara melalui portal pendaftaran daring/online (sscn.bkn.go.id).
Keempat, calon pelamar merupakan lulusan dari Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat yang sudah terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan/atau Kementerian Agama, dan lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan Program Studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT) dan terdaftar di Forlap Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi saat kelulusan.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
adwal Pelaksanaan Seleksi CPNS maupun PPPK tahun 2023 akan diumumkan oleh setiap instansi pemerintah pada 16 sampai 30 September 2023.
Baca SelengkapnyaSeleksi CPNS sempat tertunda yang seharusnya dimulai Juni-Juli.
Baca SelengkapnyaSecara total, pemerintah Indonesia membuka 250.407 formasi pada seleksi CPNS 2024.
Baca SelengkapnyaMekanisme pengadaan CPNS 2023 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan kelompok jabatan PNS, yakni jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Baca SelengkapnyaBegini syarat dan prosedur CPNS tahun 2024 yang akan dibuka pada Agustus mendatang.
Baca SelengkapnyaFormasi CPNS tahun 2024 sebanyak 1,2 juta formasi.
Baca SelengkapnyaAnas meminta kepada calon pelamar diminta aktif mencari informasi dari sumber yang tepercaya seperti website dan media sosial resmi milik Kementerian PAN-RB.
Baca SelengkapnyaPengadaan ASN tahun 2024 terbuka bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus bagi pelamar non-ASN/honorer.
Baca SelengkapnyaPelamar prioritas untuk fase pertama mencakup Guru Prioritas dan D-IV Bidang Pendidik Tahun 2024, mantan Tenaga Honorer Kategori II (THK-II).
Baca SelengkapnyaLowongan kuota formasi tiap kementerian/lembaga dan daerah akan diumumkan oleh masing-masing instansi secara bertahap.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data BKN hingga 23 Agustus 2024 hingga pukul 14.00 WIB, ada 37.761 pelamar yang sudah submit.
Baca SelengkapnyaProses pendaftaran CPNS akan dibuka mulai 20 Agustus 2024 pukul 17.08.45 WIB sampai dengan 6 September 2024.
Baca Selengkapnya