Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Peringati Hari Tata Ruang, BPN fokus tertibkan bangunan mengganggu lingkungan

Peringati Hari Tata Ruang, BPN fokus tertibkan bangunan mengganggu lingkungan Sofyan Djalil. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Memperingati Hari Tata Ruang Nasional 2017, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) mendorong penegakan hukum bidang penataan ruang. Salah satu caranya dengan menerbitkan sejumlah sertifikat untuk tertib pemanfaatan ruang dan tanah di Indonesia.

Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil mengatakan, sebagai institusi yang menerima mandat penyelenggara pemerintahan di bidang tata ruang dan pertanahan, Kementerian ATR/BPN bertugas untuk memastikan ruang dan tanah dimanfaatkan dengan baik. Hal tersebut demi mewujudkan ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan.

"Pengendalian pemanfaatan ruang dilakukan agar pembangunan dilaksanakan sesuai Rencana Tata Ruang. Kita tentu harus bekerja dengan berbagai instansi dalam mewujudkan hal tersebut," ujar Sofyan di Kantornya, Jakarta, Selasa (14/11).

Sementara itu, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Budi Situmorang mengatakan, sejauh ini pihaknya telah melakukan penertiban tata ruang pada beberapa bangunan yang mengganggu lingkungan. Salah satunya di kawasan Gili Trawangan, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Kita di Gili Trawangan bersama pemda Lombok Utara membongkar beberapa bangunan di sana. Kafe kafe bangunan di pinggir pantai kita bongkar. Mereka mendirikan bangunan di sepanjang pantai jadi view pantai ketutup. Itu kan punya publik, bukan masing masing kafe," jelasnya.

Selain di kawasan Gili Trawangan, Kementerian ATR/BPN juga telah membongkar beberapa bangunan di Bandung, Jawa Barat. Hal tersebut karena bangunan tersebut terbukti mengganggu kehidupan lingkungan sekitarnya.

"Di Bandung sudah. Nanti Meikarta juga kita akan lihat seperti apa, apakah mengganggu atau tidak. Supaya jangan terlanjur dibangun padahal mengganggu, repot kalau sudah bangun," jelasnya.

"Kalau belum bangun kita kan bisa cek di perizinan. Contohnya, bangunan di bangun ke atas, matahari ketutup, masyarakat protes. Seperti Di Bandung itu, masyarakat ada yang gugat. Jadi kita tindak lanjuti," tambahnya.

Budi menambahkan sanksi nantinya akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan atau gangguan yang diakibatkan suatu bangunan. Namun demikian, dia menegaskan, pihaknya tidak akan menerima ganti rugi berupa uang.

"Sanksinya tergantung berapa besar kerusakannya. Jangan sampai masyarakat terdampak, menimbulkan kemacetan, mengganggu kenyamanan. Itu nanti ada tim yang menilai. Kita tidak terima uang, harus kembali di pulihkan oleh yang bersangkutan," tandasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
80 Persen Lebih Peta Tata Ruang Pemerintah Tak Sesuai Penggunaan
80 Persen Lebih Peta Tata Ruang Pemerintah Tak Sesuai Penggunaan

Kementerian ATR/BPN diminta koordinasi menyiapkan bahan baku tentang rencana one map policy.

Baca Selengkapnya
Hadir di FT UGM, Menteri ATR Sampaikan Pidato Ilmiah Bertajuk Integrasi Pertanahan dan Tata Ruang
Hadir di FT UGM, Menteri ATR Sampaikan Pidato Ilmiah Bertajuk Integrasi Pertanahan dan Tata Ruang

Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan, sertipikasi tanah telah berdampak pada peningkatan nilai ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Peringati HUT Ke-14 BNPP, Mendagri Tito Ajak Pegawai Renungi Sejarah Panjang BNPP
Peringati HUT Ke-14 BNPP, Mendagri Tito Ajak Pegawai Renungi Sejarah Panjang BNPP

Upacara tersebut diikuti seluruh pegawai dan berlangsung di Kantor BNPP Jakarta.

Baca Selengkapnya
Jadi Menteri ATR/BPN, Apa Saja Tugas dan Tanggung Jawab AHY?
Jadi Menteri ATR/BPN, Apa Saja Tugas dan Tanggung Jawab AHY?

Sederet tugas dan wewenang AHY sebagai Menteri ATR/BPN usai dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara, Rabu (21/2).

Baca Selengkapnya
Mendagri Dorong Pemda Percepat Penyelesaian RTRW dan RDTR
Mendagri Dorong Pemda Percepat Penyelesaian RTRW dan RDTR

Hal ini ditegaskan Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2024

Baca Selengkapnya
Diskusi Arah Reforma Agraria, Dirjen Penataan Agraria Harapkan Program Terus Berlanjut
Diskusi Arah Reforma Agraria, Dirjen Penataan Agraria Harapkan Program Terus Berlanjut

Kementerian ATR/BPN berupaya menjalankan program Reforma Agraria yang berorientasi memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pemkot Tarakan Gelar FGD Membahas Tata Kelola BMD
Pemkot Tarakan Gelar FGD Membahas Tata Kelola BMD

Pemkot Tarakan menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Baca Selengkapnya
Mendagri Minta BNPP Perkuat Koordinasi: Biar Orang Tahu Ada Badan Ini
Mendagri Minta BNPP Perkuat Koordinasi: Biar Orang Tahu Ada Badan Ini

Dia menjelaskan anggaran untuk pengelolaan perbatasan tersebar di sejumlah K/L yang mengurusi perbatasan.

Baca Selengkapnya
Menteri AHY Ungkap Kementerian ATR/BPN Selamatkan Rp5,71 T dari Kejahatan Pertanahan
Menteri AHY Ungkap Kementerian ATR/BPN Selamatkan Rp5,71 T dari Kejahatan Pertanahan

Kementerian ATR/BPN menggandeng banyak pihak sebagai upaya pencegahan kejahatan pertanahan.

Baca Selengkapnya
Menteri AHY: Penuhi Kebutuhan Masyarakat untuk Dapatkan Kepastian Hukum Hak Atas Tanah
Menteri AHY: Penuhi Kebutuhan Masyarakat untuk Dapatkan Kepastian Hukum Hak Atas Tanah

Kementerian ATR/BPN memiliki peran yang sangat strategis dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Baca Selengkapnya
Optimalkan Realisasi Program, Mendagri Minta Jajaran BNPP Perkuat Koordinasi
Optimalkan Realisasi Program, Mendagri Minta Jajaran BNPP Perkuat Koordinasi

Upaya itu diperlukan untuk mengoptimalkan realisasi program yang telah dibuat.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Kriteria Lokasi yang Dipilih Pemerintah untuk Bangun 3 Juta Rumah
Terungkap, Ini Kriteria Lokasi yang Dipilih Pemerintah untuk Bangun 3 Juta Rumah

Kementerian ATR/BPN sudah melakukan koordinasi awal dengan Satgas Perumahan mengenai penataan satu juta rumah.

Baca Selengkapnya