Peringkat Kemudahan Bisnis Indonesia Stagnan, Ini Kata Kemenkeu
Merdeka.com - Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal, Hidayat Amir mengatakan, Indonesia sudah banyak melakukan reformasi administrasi perpajakan untuk mendorong peningkatan kemudahan berbisnis atau ease of doing business. Dari 43 perizinan perpajakan dipangkas menjadi 23 izin.
"Tidak stagnan sebenarnya dari sisi peringkat, tapi kan ada indikator yang membaik. Misalnya proses administrasi pajak sudah berkurang drastis dari 43 ke 23," ujar Amir saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (25/10).
Amir melanjutkan, selain melakukan reformasi perizinan, Kementerian Keuangan juga sudah mempersingkat pengurusan izin khusus perpajakan. Meski demikian, pihaknya akan terus melihat dan mengkaji hambatan yang membuat peringkat kemudahan berbisnis Indonesia masih stagnan.
-
Apa yang diminta Kemenkumham terkait kemudahan berbisnis? 'Negara Asia Afrika harus menjamin kemudahan berbisnis. Ini tentu akan menarik minat investor asing,' kata Yasonna dalam kata sambutan di acara Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) 2023 di Bali, Selasa (17/10) yang dibacakan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo R Muzhar.
-
Dimana Kemenkumham menyampaikan permintaan terkait kemudahan berbisnis? Pernyataan tersebut disampaikan pada sesi Investing in Indonesia: Strengthening The Legal Regime and Infrastructure to Support The Business Environment, and to Ensure Legal Certainty in the Settlement of Disputes yang merupakan rangkaian kegiatan AALCO.
-
Bagaimana Kemendag memfasilitasi pelaku bisnis? Dibandingkan dengan portal Pencari Tarif ASEAN sebelumnya, portal terbaru akan memuat perjanjian perdagangan termutakhir, serta cakupannya diperluas dengan memuat informasi mengenai komitmen tarif; ketentuan asal barang (rules of origin); hambatan non tarif (non tariff measures/NTMs); prosedur impor, ekspor, dan perbatasan; serta informasi lainya.
-
Bagaimana Kutai Timur mempermudah wajib pajak membayar? Selain itu, Bapenda Kutim juga menjalin bekerjasama dengan Bankaltimtara Cabang Sangatta. Salah satunya, dengan meluncurkan inovasi channel pembayaran non tunai untuk pembayaran pajak daerah meliputi, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Parkir, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Sarang Burung Wallet, Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan, Pajak Reklame, Pajak Air Bawah Tanah, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dan Pajak Bumi dan Banguran Perdesaan Perkotaan termasuk untuk Retribusi Daerah.
-
Bagaimana Kemenko Perekonomian ingin meningkatkan kemudahan mobilitas investor? Dalam kerja sama ini, kedekatan geografis antara Kawasan Batam Bintan Karimun (BBK) dan Singapura menjadi motor penggerak kemudahan tersebut.
-
Kenapa Kemenkumham meminta agar kemudahan berbisnis tidak disalahgunakan? Namun, jangan sampai kemudahan berbisnis itu disalahgunakan untuk kegiatan kriminal. Karena itu, kemudahan berbisnis juga harus diseimbankan dengan keamanan yang memadai.
"Pajak meningkat, time untuk memenuhi aktivitas perpajakan juga meningkat. Sangat baik. Memang yang di OSS sudah jalan, tapi ini mungkin tahap mengevaluasi kenapa masih ada kendala kendala itu," jelasnya.
Ke depan, pemerintah masih punya beberapa pekerjaan rumah untuk memperbaiki kemudahan berbisnis. Adapun di antaranya adalah menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing juga pengoptimalan infrastruktur yang sudah dibangun.
"Sebetulnya kalau saya memahami kelihatannya pemerintah sudah identifikasi. Itu adalah area-area yang perlu didorong reformnya. Seperti area SDM, infrastruktur. Itu reformasi sektoral yang perlu didorong," tandasnya.
Sebelumnya, Laporan ease of doing business Bank Dunia 2020 menyebut tingkat kemudahan berusaha Indonesia stagnan di posisi ke-73 dari 190 negara di dunia. Meski mentok di peringkat yang sama seperti tahun lalu, secara score, Indonesia sedikit mengalami peningkatan yakni pada indeks dari 67,96 pada tahun lalu menjadi 69,6.
Analis Bank Dunia Maksym Lavorskyi mengatakan, Indonesia memang tak mengalami peningkatan pada posisi peringkat kemudahan berusaha. Meski begitu, Indonesia telah melakukan sejumlah perbaikan jika dibandingkan tahun lalu, salah satunya terkait perizinan memulai bisnis dan investasi.
"Indonesia mengalami peningkatan yang sangat substansial. Jika dilihat kembali pada 2004, butuh waktu sekitar 180 hari bagi pengusaha untuk mendaftar dan menjalankan bisnis. Sekarang hanya dibutuhkan 12 hari," ujarnya di konferensi pers Bank Dunia, Jumat (25/10).
Bank Dunia juga tak membantah, laju reformasi iklim usaha memang tengah melambat untuk Kawasan Asia Timur dan Pasifik. Tetapi, ada 5 negara Asia Timur dan Pasifik yang berada di antara 25 negara dengan pencapaian tertinggi secara global.
Mereka adalah Singapura (ke-2), Hong Kong, China (ke-3), Malaysia (ke-12), Taiwan (ke-15) dan Thailand (ke-21). Adapun China adalah salah satu negara yang masuk 10 teratas dalam melakukan perbaikan selama 2 tahun berturut-turut.
"Dorongan reformasi di kawasan Asia Timur dan Pasifik terus berlanjut, dengan perbaikan signifikan yang dilakukan oleh beberapa negara, seperti China," ungkap Manager of the World Bank's Global Indicators Group.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kenaikan peringkat daya saing tersebut didukung oleh peningkatan pada faktor efisiensi bisnis.
Baca SelengkapnyaPemerintah perlu menetapkan berbagai kebijakan guna memajukan perekonomian Indonesia.
Baca SelengkapnyaKemudahan berusaha menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja
Baca SelengkapnyaKelompok pengusaha juga bakal menyampaikan setumpuk rekomendasi spesifik kepada pemerintah terkait sejumlah peraturan daerah (Perda) bermasalah.
Baca SelengkapnyaUU Cipta Kerja hadir untuk mempermudah peraturan aktifitas investasi
Baca SelengkapnyaSyarat ini harus berjalan optimal sehingga ekonomi Indonesia bisa meroket
Baca SelengkapnyaPersetujuan ini diberikan setelah Kemenhub berhasil mengurangi jumlah aplikasi yang sebelumnya mencapai lebih dari 300 menjadi hanya 9 aplikasi.
Baca SelengkapnyaKeberhasilan hilirisasi nikel yang mampu mengerek ekonomi daerah sentra pengolah nikel.
Baca SelengkapnyaPada tahun 2024, PT Surveyor Indonesia kembali ditunjuk sebagai lembaga yang mendukung percepatan layanan investasi dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
Baca SelengkapnyaCak Imin menegaskan dalam kepemimpinannya nanti bersama Anies Baswedan, harus dilandasi pada objektifitas, kalkulatif dan memahami skala prioritas.
Baca SelengkapnyaEkonomi Indonesia tumbuh sebesar 4,94 persen (yoy) di Kuartal III-2023.
Baca SelengkapnyaTujuan aturan ini untuk memudahkan pelaku usaha dalam mendukung peningkatan daya saing ekonomi.
Baca Selengkapnya