Perintah Jokowi: 40 Persen Anggaran Pemerintah dan BUMN untuk Belanja Produk Lokal
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan penggunaan 40 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta anggaran BUMN untuk belanja barang-barang buatan dalam negeri.
"Tidak usah muluk-muluk, dibelokkan 40 persen saja, 40 persen saja itu bisa men-trigger pertumbuhan ekonomi kita dari pemerintah (pusat) dan pemerintah daerah bisa 1,71 persen," kata Presiden Joko Widodo di Bali, Jumat (25/3).
Presiden Joko Widodo menyampaikan hal tersebut dalam acara ‘Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia’ yang juga dihadiri oleh para menteri kabinet Indonesia Maju serta para gubernur di Indonesia.
-
Kenapa Presiden Jokowi mengutamakan produk dalam negeri? Menurut Hendi, Presiden Jokowi sudah memberikan arahan agar belanja Kementerian, Lembaga dan Pemda mengutamakan Produk Dalam Negeri yakni sebesar 95 persen. Selain itu belanja Kementerian, Lembaga dan Pemda sebanyak 40 persen wajib untuk mengutamakan UMKK.
-
Bagaimana Jokowi mendorong investasi di IKN? Jokowi juga menegaskan pentingnya dukungan investasi saat ini untuk mewujudkan visi pembangunan Ibu Kota Nusantara.'Jadi kalau mau investasi, sekali lagi, sekarang,' tegasnya.
-
Apa rencana Prabowo untuk meningkatkan pendapatan negara? Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto berencana akan membuat lembaga khusus bernama Badan Penerimaan Negara (BPN) untuk memaksimalkan pendapatan negara.
-
Apa yang mendorong peningkatan produksi? Peningkatan permintaan baru menjadi salah satu faktor utama yang mendorong aktivitas produksi.
-
Bagaimana Gerbang Pronas mendorong penggunaan produk nasional? Jadi, agar lebih konstruktif dan produktif, spirit dan inisiatif tersebut harusnya diarahkan untuk mendorong hadirnya produk nasional mendunia.
-
Mengapa Jokowi mendorong investasi di IKN? 'Investasi di IKN Nusantara ini adalah membeli masa depan,' ujar Jokowi di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (4/6). Oleh sebab itu, Jokowi menekankan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur seperti jalan tol dan bandara untuk mendukung aksesibilitas ke IKN.
"Cek yang terjadi, sedih belinya barang-barang impor semua, padahal kita memiliki (produk dalam negeri). Anggaran pengadaan barang dan jasa untuk modal di pusat itu Rp526 triliun, sedangkan Pak Gubernur, Pak Bupati, Pak Wali Kota ada Rp535 triliun, lebih gede daerah. Sekali lagi saya ulang, pusat Rp526 triliun, daerah Rp535 triliun, BUMN jangan lupa saya detailkan Rp420 triliun, ini duit gede banget, besar sekali," ungkap Presiden.
Presiden menyebutkan bila sebanyak 40 persen anggaran tersebut digunakan untuk belanja produk buatan dalam negeri maka belanja BUMN dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi hingga 0,4 persen dan dari belanja APBN dan APBD dapat mendorong pertumbuhan ekonomi 1,5 sampai 1,7 persen.
"Ini kan 2 persen lebih, tidak usah cari ke mana-mana, tidak usah cari investor, kita diam saja tapi konsisten beli barang yang diproduksi pabrik-pabrik, industri-industri, UKM-UKM kita kok tidak kita lakukan? Bodoh sekali kalau kita tidak melakukan ini," tegas Presiden.
Presiden Jokowi pun meminta agar kementerian dan pemda tidak melanjutkan tradisi untuk membeli barang-barang impor.
"Beli barang-barang impor mau kita terus-teruskan? Ndak. Ndak bisa. Kalau kita beli barang impor, bayangkan bapak ibu kita beri pekerjaan ke negara lain, duit kita, capital outflow keluar, pekerjaan ada di sana, bukan di sini," ungkap Presiden.
Membuka Lapangan Pekerjaan
Padahal bila kementerian, pemda dan BUMN membeli barang dalam negeri maka menurut Presiden, akan ada tambahan modal dan investasi oleh pengusaha dalam negeri sehingga dapat juga membuka lapangan pekerjaan.
"Tadi sudah dihitung, bisa membuka 2 juta lapangan pekerjaan, kalau ini tidak dilakukan sekali lagi, bodoh banget kita ini. Jangan tepuk tangan," kata Presiden mencegah tepuk tangan dari para hadiri yang hadir di tempat itu.
Presiden menyebut belum semua pihak benar-benar membelanjakan anggaran untuk produk dalam negeri. "Kalau sudah Rp400 triliun lebih itu betul-betul semua mengerjakan (untuk produk dalam negeri) silakan semua tepuk tangan. Kita hanya minta 40 persen saja sampai Mei 2022. Tadi pagi saya cek baru Rp214 triliun," ungkap Presiden.
Berdasarkan hasil simulasi yang dilakukan oleh BPS, dampak pembelian produk dalam negeri senilai Rp400 triliun dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 1,67 - 1,71 persen.
Jika pertumbuhan ekonomi sebesar 3,69 persen pada 2021, maka dengan memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri, ekonomi Indonesia dapat terdongkrak hingga 5,36 - 5,4 persen.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menyinggung serapan anggaran pembelian produk dalam negeri untuk pemerintah kabupaten dan kota masih kecil
Baca SelengkapnyaPotensi ini mengacu pada potensi dari masing-masing sektor, mulai dari belanja pemerintahan hingga BUMN.
Baca SelengkapnyaAnggaran subsidi KUR tersebut setara dengan membangun sebanyak 40 unit waduk.
Baca SelengkapnyaLuhut meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.
Baca SelengkapnyaPadahal, pemerintah pusat sangat sulit mengumpulkan uang dari pajak, royalti, hingga dividen untuk ditransfer ke daerah.
Baca SelengkapnyaSebagaimana arahan Presiden Joko Widodo saat peluncuran teknologi pemerintahan (Government Technology/GovTech) Indonesia bernama INA Digital.
Baca SelengkapnyaPMI Manufaktur Indonesia pada Juli 2024 terkontraksi atau berada di zona negatif.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan, pembukaan akses tersebut yang perlu didorong pada UMKM. Sehingga menciptakan peluang-peluang pasar baru bagi produknya.
Baca SelengkapnyaPelaku bisnis dalam negeri termasuk UMKM tengah dalam proses pemulihan akibat terdampak parah pandemi Covid-19 sejak 2020 lalu.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut baru 81,9 persen dari pagu anggaran Rp2.246,5 triliun.
Baca SelengkapnyaDari Total anggaran yang dibutuhkan, APBN hanya akan membiayai 20 persen saja.
Baca SelengkapnyaInsentif ini akan diberikan kepada sektor properti dan perumahan berupa adanya pelonggaran pajak yang akan ditanggung oleh pemerintah.
Baca Selengkapnya