Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perizinan ekspor impor bakal dibuat online

Perizinan ekspor impor bakal dibuat online Ilustrasi Ekspor Impor. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi bakal mengubah proses permintaan perizinan di Kementerian Perdagangan menjadi berbasis online. Tujuannya agar lebih transparan antara peminta serta pemberi izin.

Dia mengklaim perubahan ini sebagai bagian dari memperbaiki sistem perdagangan. Luthfi menjelaskan segala proses perizinan akan berlangsung di Unit Pelayanan Perdagangan (UPP). Khususnya ekspor impor.

"Prosesnya di UPP keluarnya di UPP. Jadi tidak ada perjumpaan muka antara pemberi dan peminta izin. Artinya elektronik. Jadi tidak berbentuk seperti di kantor pos, yang diterima di UPP tapi dikirimkan ke tempat lain. Kita ingin berikan pelayanan terpadu," ujar Lutfi di kantornya, Rabu (20/8)

Dari internal Kementerian Perdagangan sendiri terdapat 4 institusi yang berwenang mengeluarkan izin antara lain Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Standarisasi Perlindungan Konsumen (SPK) , Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri serta Bapepti atau Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi.

"Kalau dipecah, perizinan di Luar Negeri ada 117 perizinan, Di SPK ada 6 perizinan, Bapepti ada 22 perizinan dan di Dirjen Perdagangan Dalam Negeri ada 14 perizinan. Sehingga kalau ditotal ada 159 perizinan di Kementerian Perdagangan," papar Luthfi.

Lebih jauh Luthfi memaparkan saat ini sebanyak 35 perizinan sudah bersifat online. "Dalam 2 bulan ke depan atau sebelum masa injury time saya akan ada perbaikan untuk 61 perizinan," papar Luthfi.

"Jadi nanti peminta izin akan berhadapan dengan komputer. Mereka mesti mengisi dengan dibantu staf Kemendag," tambahnya.

Namun, diakuinya tidak seluruh perizinan akan dilayani dengan sistem online. "Banyak sekali yang mesti berhadapan muka seperti misalnya urusan dengan perlindungan konsumen. Mesti menunjukkan contoh barang," ungkapnya.

Meski begitu, seluruh proses perizinan yang ada di Kemendag harus didasari tiga hal. "Yakni apa syaratnya, berapa lama penyelesaiannya dan berapa ongkosnya. Jadi semua pelayanan perizinan pada kesempatan pertama akan mendapatkan treatment transparan. Oleh sebab itu mudahan dengan ini akan perbaiki iklim," paparnya.

Di tempat yang sama, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Suryo Bambang Sulisto menyambut positif regulasi anyar tersebut. Sebab, proses perizinan yang mudah selalu dinantikan pengusaha.

"Pengusaha apa sih yang dicari, bisa berusaha secara aman, mudah, murah dan pelayanan yang cepat," ungkap Suryo.

"Kalau ada yang membebani dengan biaya-biaya yang enggak perlu, itu dihapus saja dikikis habis. Itu saja intinya," imbuhnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Izin Event Kini Sudah Bisa Diurus Online, Simak Caranya Berikut Ini
Izin Event Kini Sudah Bisa Diurus Online, Simak Caranya Berikut Ini

Program digitalisasi perizinan diharapkan membuat proses perizinan di kepolisian akan lebih efektif.

Baca Selengkapnya
Viral TikTok Shop Bakal Buka Lagi Bulan Depan, Mendag: Saya Belum Dengar
Viral TikTok Shop Bakal Buka Lagi Bulan Depan, Mendag: Saya Belum Dengar

Terpantau sejumlah akun di media sosial memberikan informasi Tiktok Shop akan dibuka kembali.

Baca Selengkapnya
PDN Diserang Hacker, Anak Buah Menteri Bahlil Pastikan Layanan OSS Tetap Aman
PDN Diserang Hacker, Anak Buah Menteri Bahlil Pastikan Layanan OSS Tetap Aman

Namun demikian, Kementerian Investasi/BKPM tetap waspada dan mengawal gangguan yang mungkin terjadi.

Baca Selengkapnya
Berkat OSS, Kementerian Investasi Sudah Terbitkan 10 Juta NIB dalam Waktu 3 Tahun
Berkat OSS, Kementerian Investasi Sudah Terbitkan 10 Juta NIB dalam Waktu 3 Tahun

OSS sangat berguna untuk mencatat kegiatan usaha di Indonesia dengan skala besar.

Baca Selengkapnya
Kapolri Luncurkan Layanan Digital Perizinan Event: Tidak Perlu Berbelit-belit Untuk Izin
Kapolri Luncurkan Layanan Digital Perizinan Event: Tidak Perlu Berbelit-belit Untuk Izin

Kehadiran pelayanan digital itu membuat proses perizinan event tidak lagi berbelit-belit untuk mendapatkan izin.

Baca Selengkapnya
Pusat Grosir Sepi, Pemerintah Perketat Penjualan Barang Impor Secara Online
Pusat Grosir Sepi, Pemerintah Perketat Penjualan Barang Impor Secara Online

Pemerintah memperketat pengawasan dan pengendalian barang asal impor.

Baca Selengkapnya
Perizinan Event Bisa Lewat Online, Potensi Ekonomi Capai Rp162 Triliun
Perizinan Event Bisa Lewat Online, Potensi Ekonomi Capai Rp162 Triliun

Pemerintah mempermudah pengajuan perizinan untuk event.

Baca Selengkapnya
Arif Budimanta: Dalam UU Cipta Kerja, Semua Perizinan Berbasis Risiko
Arif Budimanta: Dalam UU Cipta Kerja, Semua Perizinan Berbasis Risiko

Arif menjelaskan stimulus untuk mencapai pertumbuhan ekonomi di atas 5%

Baca Selengkapnya
Menteri Teten: Transformasi Digital di Indonesia hanya di Sektor Hilir Bukan Produksi
Menteri Teten: Transformasi Digital di Indonesia hanya di Sektor Hilir Bukan Produksi

Tak heran jika produksi barang nasional masih kalah dengan produk dari luar negeri.

Baca Selengkapnya