Perizinan ekspor impor bakal dibuat online
Merdeka.com - Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi bakal mengubah proses permintaan perizinan di Kementerian Perdagangan menjadi berbasis online. Tujuannya agar lebih transparan antara peminta serta pemberi izin.
Dia mengklaim perubahan ini sebagai bagian dari memperbaiki sistem perdagangan. Luthfi menjelaskan segala proses perizinan akan berlangsung di Unit Pelayanan Perdagangan (UPP). Khususnya ekspor impor.
"Prosesnya di UPP keluarnya di UPP. Jadi tidak ada perjumpaan muka antara pemberi dan peminta izin. Artinya elektronik. Jadi tidak berbentuk seperti di kantor pos, yang diterima di UPP tapi dikirimkan ke tempat lain. Kita ingin berikan pelayanan terpadu," ujar Lutfi di kantornya, Rabu (20/8)
-
Bagaimana cara mengurus izin online? Penyelenggara Tinggal Isi Form Penaftaran Sigit menambahkan, pihak penyelenggara event saat ini tinggal mengisi form pengajuan dan melengkapi dokumen persyaratan secara online instansi setelah pelayanan izin digital diresmikan.
-
Izin apa yang bisa diurus online? Pemerintah melalui Polri telah meluncurkan inovasi Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event secara online.
-
Kenapa izin online di luncurkan? Hal ini dimaksud untuk memudahkan para promotor dalam penyelenggaraan event.
-
Kapan izin online di luncurkan? Demikian disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat peluncuran website yang turut dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta para menteri terkait di The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (24/6).
-
Siapa yang meluncurkan izin online? Pemerintah melalui Polri telah meluncurkan inovasi Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event secara online.
-
Dimana saja internet belum merata? Masalah pemerataan dan kecepatan itu ya memang harus dilakukan secara paralel gitu ya. Kalau pemerataan itu kan memang masih ada 20 persen dari wilayah 3T (Terluar, Tertinggal, Terdepan-red) yang belum mendapatkan internet dengan bagus gitu ya, bahkan juga masih blank spot.
Dari internal Kementerian Perdagangan sendiri terdapat 4 institusi yang berwenang mengeluarkan izin antara lain Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Standarisasi Perlindungan Konsumen (SPK) , Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri serta Bapepti atau Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi.
"Kalau dipecah, perizinan di Luar Negeri ada 117 perizinan, Di SPK ada 6 perizinan, Bapepti ada 22 perizinan dan di Dirjen Perdagangan Dalam Negeri ada 14 perizinan. Sehingga kalau ditotal ada 159 perizinan di Kementerian Perdagangan," papar Luthfi.
Lebih jauh Luthfi memaparkan saat ini sebanyak 35 perizinan sudah bersifat online. "Dalam 2 bulan ke depan atau sebelum masa injury time saya akan ada perbaikan untuk 61 perizinan," papar Luthfi.
"Jadi nanti peminta izin akan berhadapan dengan komputer. Mereka mesti mengisi dengan dibantu staf Kemendag," tambahnya.
Namun, diakuinya tidak seluruh perizinan akan dilayani dengan sistem online. "Banyak sekali yang mesti berhadapan muka seperti misalnya urusan dengan perlindungan konsumen. Mesti menunjukkan contoh barang," ungkapnya.
Meski begitu, seluruh proses perizinan yang ada di Kemendag harus didasari tiga hal. "Yakni apa syaratnya, berapa lama penyelesaiannya dan berapa ongkosnya. Jadi semua pelayanan perizinan pada kesempatan pertama akan mendapatkan treatment transparan. Oleh sebab itu mudahan dengan ini akan perbaiki iklim," paparnya.
Di tempat yang sama, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Suryo Bambang Sulisto menyambut positif regulasi anyar tersebut. Sebab, proses perizinan yang mudah selalu dinantikan pengusaha.
"Pengusaha apa sih yang dicari, bisa berusaha secara aman, mudah, murah dan pelayanan yang cepat," ungkap Suryo.
"Kalau ada yang membebani dengan biaya-biaya yang enggak perlu, itu dihapus saja dikikis habis. Itu saja intinya," imbuhnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Program digitalisasi perizinan diharapkan membuat proses perizinan di kepolisian akan lebih efektif.
Baca SelengkapnyaTerpantau sejumlah akun di media sosial memberikan informasi Tiktok Shop akan dibuka kembali.
Baca SelengkapnyaNamun demikian, Kementerian Investasi/BKPM tetap waspada dan mengawal gangguan yang mungkin terjadi.
Baca SelengkapnyaOSS sangat berguna untuk mencatat kegiatan usaha di Indonesia dengan skala besar.
Baca SelengkapnyaKehadiran pelayanan digital itu membuat proses perizinan event tidak lagi berbelit-belit untuk mendapatkan izin.
Baca SelengkapnyaPemerintah memperketat pengawasan dan pengendalian barang asal impor.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempermudah pengajuan perizinan untuk event.
Baca SelengkapnyaArif menjelaskan stimulus untuk mencapai pertumbuhan ekonomi di atas 5%
Baca SelengkapnyaTak heran jika produksi barang nasional masih kalah dengan produk dari luar negeri.
Baca Selengkapnya