Perkembangan Fintech RI Diklaim Tercepat Se-ASEAN
Merdeka.com - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah Istimewa Yogyakarta, Parjiman mengatakan, saat ini di era digital diwarnai dengan munculnya perusahaan-perusahaan baru atau yang dikenal dengan startup atau perusahaan rintisan yang memanfaatkan perkembangan teknologi. Perkembangan fintech di Indonesia termasuk yang paling cepat dibandingkan dengan negara di ASEAN.
"Pergerakan startup di Indonesia dapat dikatakan terus mengalami perkembangan yang cukup pesat diantaranya e-commerce dan fintech, kita paling cepat dibanding negara-negara di ASEAN," kata Parjiman dalam Closing Ceremony 4th Indonesia Fintech Summit & Bulan Fintech Nasional 2022, di Yogyakarta, Senin (12/12).
Menurutnya, fintech merupakan salah satu alternatif penyedia jasa keuangan yang menghadirkan pilihan untuk mengakses layanan Jasa Keuangan secara praktis, efisien, nyaman, dan ekonomis. Hal ini memungkinkan berbagai kegiatan finansial seperti transfer dana, pembayaran hingga pengajuan pembiayaan dapat dilakukan secara lebih cepat.
-
OJK sebut kondisi apa di sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Kenapa OJK dorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? 'Tujuan dari kegiatan ini untuk menyosialisasikan dan mengedukasi pada civitas academica dan stakeholder mengenai upaya peningkatan governansi dan integritas di lingkungan OJK maupun sektor jasa keuangan. Penerapan tata kelola yang baik merupakan salah satu fondasi dalam pelaksanaan sebuah bisnis. Implementasi konsep three lines model dapat mendukung terciptanya tata kelola yang baik serta ekosistem keuangan yang sehat dan berintegritas,' kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam paparannya pada Kuliah Umum di Politeknik Negeri Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8).
-
Apa peluang baru yang diciptakan oleh fintech? Selain itu, perkembangan teknologi telah membawa perubahan besar dalam industri keuangan, di mana fintech (teknologi keuangan) telah menciptakan peluang baru dan mengubah cara layanan keuangan disajikan.
-
Bagaimana OJK ingin tingkatkan governansi di Sektor Jasa Keuangan? 'Penerapan manajemen risiko di Sektor Jasa Keuangan perlu bertransformasi dari compliance- driven menjadi terintegrasi pada proses bisnis sehingga dapat meningkatkan kinerja, mendorong inovasi, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi sehingga tercipta ekosistem keuangan yang bersih dan sehat,' kata Sophia.
-
Apa upaya OJK untuk mendukung kemajuan UMKM? Kebijakan itu antara lain, , antara lain mendorong UMKM memanfaatkan pendanaan Pasar Modal melalui Securities Crowdfunding (SCF), serta bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menyediakan program kredit pembiayaan melawan rentenir yang dikhususkan untuk UMKM dan perempuan pelaku UMKM.
-
Bagaimana OJK kembangkan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis;Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
Pesatnya perkembangan fintech menghadirkan tantangan tersendiri, lantaran masih banyak masyarakat yang masih belum paham, dan juga belum tepat dalam penggunaannya terkait dengan fintech. "Pada era saat ini penduduk Indonesia didominasi oleh kalangan milenial. Generasi milenial memiliki potensi besar dalam pelayanan keuangan digital," ujarnya.
Namun permasalahannya adalah terkait tentang literasi keuangan dimana milenial masih belum merata, sehingga dibutuhkan kolaborasi dan sinergi semua pemangku kepentingan yaitu regulator, pelaku industri jasa keuangan, pemerintah daerah, akademisi dan juga pihak-pihak lainnya.
Perkembangan digitalisasi di sektor jasa keuangan tentu meningkatkan risiko operasional, diantaranya muncul praktek pinjaman ilegal, investasi ilegal, pelanggaran perlindungan data pribadi, penipuan dan pelanggaran.
"Kasus-kasus seperti itu dampak negatif pada kepercayaan konsumen terhadap keuangan digital maupun perusahaan fintech," ujar Parjiman.
Dia berharap dengan penyelenggaraan Indonesia fintech ke-4 ini yang sudah diselenggarakan sejak tanggal 11 November sampai dengan hari ini 12 Desember 2022 dapat memberikan manfaat kepada seluruh pihak baik dari perusahaan fintech lokal dan internasional, regulator, lembaga keuangan, investor, akademisi dan pemangku kepentingan utama lainnya guna mempercepat digitalisasi industri jasa keuangan, serta mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional.
"Kami berharap ada kolaborasi antara penyelenggara fintech dengan anggota penyelenggara sistem keuangan lainnya dan masyarakat UMKM di dalamnya dapat terus dikembangkan. Selain itu peningkatan pemahaman pelaku UMKM termasuk manfaat dan risiko penggunaan fintech dalam melakukan usaha merupakan hal utama yang harus dilakukan secara berkelanjutan," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hingga kuartal III-2023, industri fintech di Indonesia mendominasi hingga sekitar 33 persen dari total pendanaan perusahaan fintech di Asia Tenggara.
Baca SelengkapnyaProgram ini diharapkan mendorong adopsi fintech dan meningkatkan kesadaran terhadap perkembangan, manfaat.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data Startup Ranking, jumlah perusahaan rintisan di dunia per 10 Mei 2023 mencapai 144.688.
Baca SelengkapnyaDewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Baca SelengkapnyaPerusahaan Teknologi Keuangan Digital, Trans Digital Cemerlang (TDC) menyambut baik acara Indonesian Fintech Summit & Expo 12-12 November 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaPAN menilai UMKM harus kreatif dan manfaatkan digital
Baca SelengkapnyaKomisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan
Baca SelengkapnyaIndonesia diproyeksikan menjadi pemimpin dalam adopsi artificial intelligence (AI) di kawasan ASEAN.
Baca SelengkapnyaDalam 5 tahun, posisi daya saing RI naik 11 Peringkat dari nomor 56 ke 45.
Baca SelengkapnyaAda 6 tantangan yang perlu diselesaikan agar ekonomi digital Indonesia tembus Rp9.732 triliun di tahun 2030.
Baca SelengkapnyaDEFA bisa turut mendongkrak pertumbuhan ekonomi digital ASEAN hingga dua kali lipat, termasuk untuk Indonesia.
Baca SelengkapnyaIndodax memprediksi industri kripto akan berkembang pesat dibawah pengelolaan OJK.
Baca Selengkapnya