Perkembangan Rencana Bank Indonesia Terbitkan Rupiah Digital
Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) saat ini tengah bersiap untuk menerbitkan Rupiah digital. Sebagai regulator, BI tengah mempersiapkan infrastruktur sistem pembayaran dan pasar uang yang terintegrasi.
"BI akan menerbitkan digital Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di NKRI," kata Kepala Grup Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran, Bank Indonesia, Retno Ponco Windarti dalam acara Bank Indonesia Bersama Masyarakat (BIRAMA) 2021: Inovasi Mendorong Pemulihan Ekonomi, Jakarta, Jumat (3/12).
Retno mengatakan, Bank Indonesia saat ini masih dalam proses pemilihan penggunaan platform Rupiah digital. Sehingga nantinya penggunaan Rupiah digital akan mampu meningkatkan konsolidasi elektronifikasi keuangan daerah.
-
Mengapa BI mengembangkan Rupiah Digital? Selain menjadi mata uang yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal dalam ekosistem digital di masa depan, Rupiah Digital juga menjadi solusi yang memastikan Rupiah tetap menjadi satu-satunya mata uang yang sah di NKRI.
-
Bagaimana proses pengembangan Rupiah Digital? Setelah penerbitan White Paper, BI akan menempuh rangkaian pengembangan secara interatif dan bertahap. Tahapannya dimulai dengan menggalang pandangan publik terhadap desain Rupiah Digital.
-
Apa itu Rupiah Digital? Rupiah Digital merupakan uang Rupiah yang memiliki format digital.
-
Bagaimana BRI mendorong digitalisasi finansial? Lewat kegiatan ini, BRI terus mendorong sosialisasi pemakaian QRIS BRI sebagai wujud edukasi digitalisasi finansial kepada masyarakat.
-
Siapa yang menerbitkan Rupiah Digital? Rupiah Digital hanya diterbitkan oleh Bank Indonesia selaku Bank Sentral Negara Republik Indonesia.
-
Kapan Redenominasi Rupiah akan diterapkan? Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, implementasi redenominasi rupiah ini masih menunggu persetujuan dan pertimbangan berbagai hal.
Salah satunya dengan mendorong penyaluran bantuan sosial berbasis digital. Selain itu, penggunaan Rupiah digital juga akan diarahkan untuk pembayaran transportasi, melakukan transaksi di tempat pariwisata dengan kampanye Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI) dan Bangga Buatan Indonesia (BBI).
Bank Indonesia akan terus mengembangkan sistem pembayaran di tahun 2022 dengan prinsip cepat, mudah, murah, aman dan andal. Salah satunya dengan mengembangkan digitalisasi sistem pembayaran agar bisa menciptakan iklim industri yang sehat, kompetitif dan inovatif melalui kemudahan perizinan.
"SPI ini diperluas buat akselerasi digital keuangan nasional," kata dia.
Mengenal Rupiah Digital, dari Fungsi Hingga Perbedaan dengan Uang Kripto
Pandemi Covid-19 memaksa semua sektor beralih ke dunia digital. Akselerasi digitalisasi terus mendorong berbagai sektor masuk dalam skema digital dan menciptakan ekosistem ekonomi digital. Platform e-commerce digadang-gadang menjadi salah satu pendorong dan penggerak utama digital.
Pertumbuhan ekonomi digital bisa dilihat dari transaksi uang elektronik pada kuartal I-2021 yang mampu tumbuh 41,01 persen. Diprediksi pertumbuhannya sepanjang tahun ini bisa mencapai Rp278 triliun.
Tingginya potensi ini membuat Bank Indonesia terdorong mengembangkan Central Bank Digital Currencies (CBDC) atau disebut dengan Rupiah Digital. Rupiah Digital ini akan beredar melalui bank-bank dan platform teknologi finansial, baik secara wholesale atau ritel.
Lalu, apa yang dimaksud dengan Rupiah Digital?
Rupiah digital merupakan sebuah representasi uang digital yang menjadi simbol kedaulatan negara atau sovereign currency. Rupiah digital ini diterbitkan oleh bank sentral sebuah negara dan menjadi bagian dari kewajiban moneter. Selain itu, Rupiah Digital juga sebagai alat pembayaran yang sah untuk menggantikan uang kartal (uang kertas dan uang logam).
Terdapat 3 model CBDC. Pertama, indirect CBDC, yakni tagihan (claim) dilakukan ke perantara (bank komersial), sementara bank sentral hanya melakukan pembayaran ke bank komersial.
Kedua, direct CBDC yakni tagihan dilakukan langsung ke bank sentral. Ketiga, hybrid CBDC yakni tagihan yang dilakukan ke bank sentral, tetapi bank komersial yang melakukan pembayaran.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menjelaskan tiga manfaat Rupiah Digital. Pertama, Rupiah Digital akan menciptakan efisiensi melalui peredarannya dengan platform digital blockchain dan distributed ledger technology (DLT).
Kedua, Rupiah Digital dihadirkan untuk menekan biaya transaksi perbankan. Transaksi di pasar uang tidak membutuhkan biaya karena tersambung dalam sistem digital currency dalam konteks wholesale digital Rupiah.
Ketiga, Rupiah Digital akan menghemat dari sisi ritel karena biaya transaksi yang rendah. Dalam prosesnya pun akan lebih cepat karena dibantu BI Fast dan QRIS.
Tidak sedikit yang mengira Rupiah Digital dan mata uang kripto sama. Padahal dua hal ini memiliki perbedaan. Mata uang kripto merupakan mata uang digital atau virtual yang dijamin dengan kriptografi. Mata uang kripto ini hampir tidak mungkin dipalsukan atau digandakan.
Meski sulit untuk dipalsukan, namun terdapat risiko underground economy jika pemilik mata uang kripto tidak mencatatnya sebagai aset. Selain itu nilai mata uang kripto tidak tercatat dalam laporan keuangan entitas atau pribadi. Sehingga akan berdampak besaran pajak yang dikenakan pemilik aset.
Sementara itu Rupiah Digital merupakan uang digital uang yang diterbitkan Bank Indonesia yang peredarannya dikontrol. Berbeda dengan mata uang kripto yang tidak masuk dalam kebijakan moneter dan hanya dianggap sebagai komoditas di Indonesia.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini masih di tahap penelitian dan akan menuju fase menengah.
Baca SelengkapnyaSekarang, Bank Indonesia masih menyiapkan proof of concept atau desain awalnya dari rupiah digital.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia bersama beberapa bank sentral di dunia sedang mengkaji untuk mengembangkan Rupiah Digital atau sering dikenal dengan CBDC.
Baca SelengkapnyaTransaksi digital di Indonesia semakin pesat. Hal itu tercatat dalam laporan tahunan BI 2021.
Baca SelengkapnyaBI menegaskan rupiah digital tidak akan menggantikan uang kertas dan koin yang ada saat ini
Baca SelengkapnyaBank Indonesia menerbitkan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.
Baca SelengkapnyaSRBI akan mulai diimplementasikan pada 15 September 2023 sebagai instrumen operasi moneter rupiah kontraksi.
Baca SelengkapnyaRencananya pada lebaran tahun ini pengedaran uang akan dilakukan di 4.675 titik penukaran.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia sudah siap dengan skenario dalam penerapan redenominasi rupiah ini.
Baca SelengkapnyaPenguatan nilai tukar rupiah didorong oleh dampak positif respons kebijakan moneter Bank Indonesia.
Baca SelengkapnyaKeputusan mempertahankan suku bunga acuan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan menjadi 6 persen.
Baca Selengkapnya