Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perkuat BP Tapera, pemerintah incar dana perumahan BPJS Tenaga Kerja

Perkuat BP Tapera, pemerintah incar dana perumahan BPJS Tenaga Kerja Ilustrasi BPJS. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah berencana memindahkan dana perumahan dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan ke Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Dengan begitu, program pembangunan perumahan bisa tersentralisasi.

"Kami akan diskusikan dengan BPJS Ketenagakerjaan," kata Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Maurin Sitorus, Jakarta, Rabu (24/2).

Dia mengungkapkan, tantangan pembangunan perumahan dihadapi pemerintah sangat besar. Di antaranya, backlog atau kebutuhan rumah yang belum terpenuhi mencapai 15 juta unit.

Orang lain juga bertanya?

Kemudian, sebanyak 3,5 juta rumah tak layak huni, dan 38 ribu hektar permukiman kumuh. Kemudian kebutuhan hunian lantaran dorong urbanisasi dan pertambahan penduduk mencapai 800-900 ribu per tahun.

"Kalau ditangani secara business as usual, masalah perumahan akan semakin gawat. Tapera merupakan terobosan," katanya.

"Tantangan dihadapi pemerintah dalam membantu pekerja dan masyarakat penghasilan rendah adalah ketersediaan dana. Tapera menghimpun dan menyalurkan dana murah, jangka panjang, dan berkelanjutan dalam pembangunan perumahan."

Kendati demikian, Maurin menyadari pengusaha masih keberatan jika harus menanggung beban pembangunan perumahan. Atas dasar itu, menurutnya, pemerintah bakal mendiskusikan lebih lanjut mengenai besaran pungutan Tapera yang layak ditanggung pengusaha.

"Besaran iuran akan ditetapkan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah. Dalam menetapkan, pemerintah akan berbicara dengan semua stakeholder, pengusaha, Kadin, Apindo supaya bisa menghasilkan sesuatu lebih baik."

Sekedar mengingatkan, kemarin, sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat menjadi Undang-Undang (UU).

(mdk/yud)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dampak Buruk Jika Aturan Tapera Dieksekusi
Dampak Buruk Jika Aturan Tapera Dieksekusi

Kebutuhan rumah pekerja bisa dijawab oleh Manfaat Layanan Tambahan (MLT).

Baca Selengkapnya
Gaduh Simpanan Tapera, Menko Airlangga: Perlu Dilihat Manfaatnya
Gaduh Simpanan Tapera, Menko Airlangga: Perlu Dilihat Manfaatnya

Dua kementerian ini diminta aktif melakukan sosialisasi Tapera agar tidak menuai kecaman publik terus menerus.

Baca Selengkapnya
Alasan Kuat Mengapa Tapera Tidak Bisa Jadi Tabungan Wajib
Alasan Kuat Mengapa Tapera Tidak Bisa Jadi Tabungan Wajib

Program ini sejatinya sudah mengakomodir kebutuhan masyarakat dalam tabungan rumah.

Baca Selengkapnya
Prabowo Akhirnya Buka Suara Soal Kebijakan Tapera yang Diteken Jokowi
Prabowo Akhirnya Buka Suara Soal Kebijakan Tapera yang Diteken Jokowi

Kebijakan Tapera itu sebelumnya mendapat penolakan salah satunya Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Istana Jelaskan Alasan Penerapan Iuran Tapera Pegawai Swasta
Blak-blakan Istana Jelaskan Alasan Penerapan Iuran Tapera Pegawai Swasta

Moeldoko menyebut penerapan iuran Tapera kepada pegawai swasta dan mandiri sebagai upaya mempermudah masyarakat Indonesia untuk membangun rumah.

Baca Selengkapnya
FOTO: Komisioner BP Tapera Blak-blakan Pilih Rusun Ketimbang Rumah Tapak, Ini Alasannya
FOTO: Komisioner BP Tapera Blak-blakan Pilih Rusun Ketimbang Rumah Tapak, Ini Alasannya

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengungkap spesifikasi rumah yang akan diperoleh peserta Tapera.

Baca Selengkapnya
Bocoran Kementerian PUPR: Lokasi Rumah Tapera Hanya Berjarak 1 Jam dari Tempat Kerja
Bocoran Kementerian PUPR: Lokasi Rumah Tapera Hanya Berjarak 1 Jam dari Tempat Kerja

Jarak ini untuk memudahkan mobilitas penerima manfaat Tapera.

Baca Selengkapnya
Pekerja Tolak Bayar Iuran, BP Tapera: Itu Amanat Undang-Undang
Pekerja Tolak Bayar Iuran, BP Tapera: Itu Amanat Undang-Undang

Heru menegaskan bahwa pemotongan gaji karyawan untuk program Tapera masih belum dilakukan.

Baca Selengkapnya
9,9 Juta Masyarakat Belum Punya Rumah Jadi Alasan Pemerintah Wajibkan Pekerja Bayar Iuran Tapera
9,9 Juta Masyarakat Belum Punya Rumah Jadi Alasan Pemerintah Wajibkan Pekerja Bayar Iuran Tapera

Moeldoko menjelaskan, pemerintah ingin menunjukkan kehadirannya dalam semua situasi yang dihadapi masyarakat, khususnya persoalan rumah.

Baca Selengkapnya
DPR akan Panggil Pemerintah soal Pemotongan Gaji untuk Tapera
DPR akan Panggil Pemerintah soal Pemotongan Gaji untuk Tapera

Pemanggilan ini dilakukan agar tidak adanya kesalahpahaman atas aturan tersebut.

Baca Selengkapnya
Alasan Pemerintah Bentuk Tapera: 9,9 Juta Masyarakat Belum Punya Rumah
Alasan Pemerintah Bentuk Tapera: 9,9 Juta Masyarakat Belum Punya Rumah

Tapera diperluas dan diterapkan untuk pekerja mandiri dan swasta

Baca Selengkapnya
Moeldoko Tegaskan Tapera Tidak Ditunda, Diberlakukan Tahun 2027
Moeldoko Tegaskan Tapera Tidak Ditunda, Diberlakukan Tahun 2027

Moeldoko menegaskan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak ditunda tetapi diterapkan tahun 2027.

Baca Selengkapnya