Perlancar investasi Arab Saudi, pemerintah pelototi aspek aturan
Merdeka.com - Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud telah mengakhiri kunjungan bilateralnya dengan pemerintah Indonesia. Selama tiga hari di Jakarta, Raja Salman dan Presiden Jokowi telah menyepakati 11 MoU pada beberapa sektor strategis.
Staf Divisi Komunikasi Kantor Presiden, Jojo Raharjo, mengatakan Arab Saudi sedang mencari negara Timur untuk menjadi rekan kerja dengan berinvestasi. Untuk itu, dia memastikan pemerintah akan menghindari aturan tumpang tindih yang dapat menghambat investasi tersebut.
"Peraturan jangan sampai tumpang tindih, itu harus dikawal bersama. Kemudian kita bisa membuat komitmen itu terjaga, kita bisa sejajar dengan para investor. Ini karena mereka mencari kiblat baru mereka mulai menengok timur, setelah 47 tahun lamanya," ujar Jojo, di Gado Gado Boplo, Jakarta, Sabtu (4/3).
-
Bagaimana cara Menlu Sugiono ingin memperkuat hubungan dengan Arab Saudi? 'Beberapa waktu lalu ada keinginan untuk membangun Kampung Haji di Mekkah, dan kita harap rencana itu bisa terwujud. Ini langkah konkret untuk mendalami kerja sama yang sudah terjalin lama,' jelasnya.
-
Apa yang terjadi di Arab Saudi? Baru-baru ini dunia dihebohkan dengan fenomena salju yang turun di tengah padang pasir di wilayah Al-Jaws di Arab Saudi.
-
Mengapa Menlu Sugiono ingin memperkuat hubungan dengan Arab Saudi? 'Kedekatan masyarakat Indonesia dengan Arab Saudi sudah terjalin lama, terutama karena pelaksanaan ibadah haji setiap tahun. Hubungan strategis seperti ini harus terus dijaga dan diperkuat,' ungkap Sugiono setelah pertemuan di kediaman Dubes Amodi, Rabu (11/12).
-
Bagaimana AS mengendalikan investasi? Perintah Presiden AS Biden secara resmi memulai upaya untuk membuat peraturan yang melarang perusahaan AS berinvestasi di perusahaan-perusahaan dari 'negara-negara yang menjadi perhatian' yang aktif dalam komputasi kuantum, semikonduktor canggih, dan bidang kecerdasan buatan tertentu.
-
Siapa bek kanan Arab Saudi? Salah satunya adalah adu tangguh bek kanan kedua tim, antara Asnawi Mangkualam dan Saud Abdulhamid.
-
Siapa yang berhadapan dengan Arab Saudi? Timnas Indonesia berhadapan dengan Arab Saudi pada matchday pertama Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang berlangsung pada Jumat (6/9) dini hari WIB.
Menurutnya, peraturan merupakan suatu perangkat yang menjamin kenyamanan dalam melakukan investasi. Oleh karena itu, sebelum negara asing melakukan investasi sebaiknya aturan yang berkaitan dengan hal tersebut sudah dipersiapkan terlebih dahulu.
Selain itu, Jojo membenarkan terkait sebelas MoU yang telah ditandatangi oleh Raja Salman dan Presiden Jokowi, memang tidak memuat mengenai jaminan tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Arab Saudi.
"Itu kan masalah teknis (MoU) dan detail tentu nanti akan diproses. Sudah hampir 2 tahun lewat tak ada eksekusi karena mereka berkontribusi besar. Saya kira tak harus detail semuanya itu. Yang menarik pernyataan Raja Salman bahwa warga Indonesia adalah warga negara kami juga," ujarnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penataan ini bertujuan untuk menciptakan suatu tata kelola penempatan dan pelindungan PMI yang lebih lebih baik.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengingatkan kepada WNI yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur dan mekanisme yang benar.
Baca SelengkapnyaMenko Luhut targetkan skema investasi Family Office terbentuk sebelum Jokowi lengser di bulan Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaDiakui Karding, PMI yang bekerja secara non prosedural ke Arab Saudi sangat banyak.
Baca SelengkapnyaPemerintah perlu menetapkan berbagai kebijakan guna memajukan perekonomian Indonesia.
Baca SelengkapnyaSejumlah departemen di Kerajaan Arab Saudi harus ikat pinggang demi poryek-proyek ambisius.
Baca SelengkapnyaJemaah haji diminta tidak merokok di sembarang tempat selama berada di Arab Saudi
Baca SelengkapnyaKemudahan berusaha menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja
Baca SelengkapnyaPara pelaku usaha mengungkapkan bahwa ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi oleh industri ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah berupaya menyiapkan kebijakan-kebijakan strategis untuk menjaga sektor industri.
Baca SelengkapnyaPeraturan aset kripto dituangkan dalam Permendag No. 99/2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto.
Baca SelengkapnyaJika para importir barang elektronik merek luar negeri telat merespons dengan tidak membuka pabrik di Indonesia, maka harga produknya akan menjadi lebih mahal.
Baca Selengkapnya