PermenPAN No 61 Tahun 2018 Jadi Solusi Rendahnya Angka Kelulusan CPNS 2018
Merdeka.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengeluarkan PermenPAN Nomor 61 Tahun 2018 tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan/Formasi Pegawai Negeri Sipil Dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Peraturan ini didasarkan rendahnya angka kelulusan khususnya di instansi-instansi daerah.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, meski begitu, mereka yang telah lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tetap dilindungi dan akan melanjutkan pada tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
"Teman-teman di pemerintah pusat tidak terlalu bermasalah untuk tesnya, soal-soalnya dirasa tidak terlalu sulit. Masalahnya soalnya dirasakan sulit untuk peserta dari daerah. Wilayah Barat hanya 3,7 persen yang lulus, wilayah Timur 1,4 persen (Papua dan Papua Barat) untuk formasi pusat," tuturnya di Gedung BKN Pusat, Jakarta Timur, Kamis (22/11).
-
Kenapa Kemenpan-RB perketat tes CPNS kedinasan? Hal itu untuk mencegah adanya joki CPNS beraksi.
-
Kenapa pemerintah menetapkan formasi CPNS secara bertahap? 'Namun angka tersebut masih akan bergerak, mengingat kebutuhan ASN secara nasional akan dioptimalkan. Pemerintah berusaha memenuhi kebutuhan formasi tersebut. Namun demikian penetapan formasi secara bertahap akan segera diterbitkan agar proses seleksi dapat sesegera mungkin dilaksanakan,' tandasnya.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas rekrutmen CPNS? Anas pun berjanji setelah formasi telah terkumpul sesuai dengan target nasional, maka proses rekrutmen akan segera berjalan.
-
Apa saja persyaratan CPNS 2023? Adapun persyaratan CPNS 2023 yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut: 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).2. Nomor Kartu Keluarga (KK).3. Nomor NPWP (jika ada).4. Nomor Telepon.5. Email Aktif.6. Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) untuk seorang tenaga medis.7. Transkrip Nilai.8. Pas Foto.9. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
-
Bagaimana Kemenkumham menjalankan pengadaan ASN? Andap menjelaskan penetapan kebutuhan ASN Kemenkumham harus objektif sesuai dengan kondisi nyata dan kebutuhan SDM dalam menjalankan pelayanan.
-
Mengapa PPPK dibuka untuk pelamar yang tidak lolos CPNS? Bagi teman-teman yang kemarin tertarik pada CPNS tetapi tidak lolos, kini dapat mencoba jalur PPPK. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah untuk benar-benar menyelesaikan masalah tenaga non-ASN,' tambahnya.
Bima mengungkapkan, pemerintah berkomitmen penuh dan serius dalam menyaring CPNS 2018 yang berkualitas. Oleh sebab itu, pemerintah dirasa perlu menyesuaikan kebijakan atas apa yang terjadi di lapangan.
"Mereka (CPNS) ini bakal jadi pemimpin 20 sampai 30 tahun lagi. Saat itu, situasi perekonomian pasti jelas sangat berbeda dan persaingan akan semakin tajam. Mereka harus mampu mengemban tugas. Ini yang kemudian diejawantahkan dalam soal-soal tes," ujarnya.
Bhima menambahkan, terbitnya Permen Nomor 61 Tahun 2018 itu merupakan upaya pemerintah untuk memberikan keadilan bagi masyarakat di daerah.
"Di daerah itu kan tingkat pembangunanya berbeda, kualitas pendidikan berbeda. Ini bermuara pada kompetensi sumber daya manusia (SDM) di masing-masing daerah. Di Jakarta bisa bagus karena mereka punya akses yang lebih baik. Ini cerminan bagi pemerintah kedepan merancang kebijakan dimana mereka bisa bersaing dengan teman-temannya di pusat," paparnya.
Sebagai informasi, PermenPAN Nomor 61 Tahun 2018 Pasal 8 mengatakan Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan yang telah diundangkan oleh Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, Widodo Ekatjahjana, pada 21 November 2018 itu.
Reporter: Bawono Yadika Tulus
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kebijakan reformulasi ini dilakukan dalam rangka merespons fakta, hanya sedikit peserta seleksi PPPK Teknis 2022 yang mampu memenuhi nilai ambang batas.
Baca SelengkapnyaUntuk menjadi ASN di Kementerian PANRB, pelamar harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI, termasuk penempatan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca SelengkapnyaFormasi yang ditempatkan di IKN, diambil dari alokasi formasi CPNS pemerintah pusat.
Baca SelengkapnyaMelalui kebijakan pengadaan PNS tahun ini, PPPK yang tertarik menjadi PNS diberikan kesempatan untuk melamar dalam rekrutmen CPNS apabila memenuhi syarat.
Baca SelengkapnyaPerekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini hanya 28.903 dari total formasi 572.496.
Baca SelengkapnyaPPPK bersangkutan nantinya bisa mengajukan perizinan untuk meninggalkan pekerjaannya sementara pada saat tahap ujian CPNS 2024.
Baca SelengkapnyaNantinya pengisian hakim akan diambil jika ada kekosongan dan kebutuhan saja.
Baca SelengkapnyaMenteri Anas memperkirakan rekrutmen PPPK akan dimulai September 2024.
Baca SelengkapnyaTotal kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 yang berjumlah 2.302.543 formasi, sebanyak 22 persennya dialokasikan untuk tenaga pendidikan di daerah.
Baca SelengkapnyaKeuangan daerah menjadi salah satu pertimbangan seleksi PPPK tidak bersamaan dengan CPNS 2024.
Baca SelengkapnyaAbdullah Azwar Anas mengungkapkan ada tiga rencana kebijakan dalam penataan tenaga non ASN atau tenaga honorer di Indonesia..
Baca SelengkapnyaPPPK tak perlu berhenti bekerja saat mendaftar CPNS, dengan ketentuan sudah bekerja satu tahun.
Baca Selengkapnya