Permintaan Anies cabut HGB proyek reklamasi ancam porak-porandakan iklim investasi
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menarik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait reklamasi yang sebenarnya sudah dalam pembahasan Pemprov DKI bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Anies beralasan banyak poin dalam Raperda tentang zonasi dan tata ruang itu yang perlu dievaluasi.
Menanggapi hal tersebut Pakar Hukum Agraria Universitas Gadjah Mada (UGM), Nurhasan Ismail, mengatakan langkah yang diambil mantan menteri pendidikan itu berpeluang merenggangkan hubungan pemerintah dan pihak swasta dan tentu mengganggu investasi.
Dia mengandaikan jika persoalan ini kemudian dibawa ke pengadilan tata usaha negara tentu akan berdampak buruk pada hubungan pemerintah dan swasta. "Yang pertama kalau ke PTUN, prinsip pengadilan itu kan, satu memperoleh yang lain tidak. Ketika prinsip ini jalan ada timbul rasa tidak enak (di pihak swasta maupun pemerintah)," ungkapnya dalam diskusi, di Menteng, Jakarta, Sabtu (13/1).
-
Siapa yang sebut hukum di Indonesia terguncang? Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres menjadi persoalan serius terkait hukum di Indonesia.
-
Siapa yang memimpin refleksi Kemenkumham? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menyebut refleksi merupakan momentum yang tepat untuk belajar menghargai dan bersyukur.
-
Mengapa Ganjar berdialog dengan UMKM? Kegiatan ini merupakan rangkaian safari politik Kampanye Pilpres 2024.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Apa dampak dari kebijakan Kemendag di Pasar Tanah Abang? Kebijakan Kementerian Perdagangan memberi dampak signifikan bagi para pedagang fisik seperti di Tanah Abang ini. 'Selain laris, yang berbelanja sudah mulai ramai. Pembeli memang belum pulih seperti dulu, tetapi wajah penjual sudah mulai tersenyum. Kalau ditanya apakah sudah ada yang belanja, sebagian besar bilang sudah,'
-
Kenapa Mentan diapresiasi? 'Saya mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Pak Mentan dalam mengatasi berbagai persoalan yang menyangkut ketahanan pangan seperti mengantisipasi potensi bencana yang akan terjadi di beberapa waktu ke depan, termasuk ancaman El Nino, yang kalau kita tidak waspadai dan kita tidak mempersiapkan diri, maka kita akan dihadapkan pada defisit pangan,' ujar Bamsoet dalam pertemuannya bersama Mentan di Kementan Jakarta, Senin, (1/4).
Jika kalah, pelaku usaha yang sudah menghabiskan dana proyek di sana tentu akan tidak puas dan bisa menuntut ganti rugi. "Ujung-ujungnya andaikata pelaku usaha kalah dan harus dibatalkan, kan masih ada hak untuk menuntut kerugian, untuk menuntut kompensasi biaya yang sudah dikeluarkan," kata dia.
"Kalau swasta yang dimenangkan. Pasti yang tidak enak pada Pemda. Pasti ada malas beri izin. Kalau tidak beri izin pasti bisa stagnan," sambung Nurhasan.
Oleh karena itu, dia berharap sebaiknya persoalan reklamasi dibicarakan secara bersama-sama antara pemerintah dan swasta. Sehingga iklim usaha yang sedang tumbuh tidak terganggu.
"Itu (reklamasi) kan bukan program swasta. Itu program pemerintah yang dilimpahkan ke pemerintah daerah. Artinya kepentingan pokok pemerintah. Swasta hanya diajak. Untuk itu swasta sudah keluarkan uang pasti ada kerugian," ujarnya.
"Kalau bisa (persoalan reklamasi) dimusyawarahkan ya dimusyawarahkan saja," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies menilai, upaya damai perlu dilakukan dalam konflik semacam yang terjadi di Pulau Rempang.
Baca SelengkapnyaPengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberikan sejumlah rekomendasi usai melakukan munas dan konbes 2023.
Baca SelengkapnyaMemanasnya kondisi politik di Indonesia dinilai akan menyebabkan ketidakpastian ekonomi di tanah air.
Baca SelengkapnyaMahfud menyebut, kesalahan yang dilakukan oleh KLHK adalah mengeluarkan izin penggunaan tanah kepada pihak yang tidak berhak.
Baca SelengkapnyaAnies menilai eksekusi PSN masih meninggalkan banyak catatan.
Baca SelengkapnyaPembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dikhawatirkan mengusir masyarakat adat dari tanahnya.
Baca SelengkapnyaPBNU tidak ambil soal terkait tujuan investasi yang ingin dikembangkan.
Baca SelengkapnyaPermintaan Otorita IKN agar warga membongkar rumahnya lantaran bangunan tersebut tidak sesuai dengan tata ruang wilayah IKN.
Baca SelengkapnyaPermintaan ini merupakan bagian dari hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke-4.
Baca SelengkapnyaAnies memberi tanggapan seusai ditanya seberapa besar prospek pembangunan IKN untuk Indonesia.
Baca SelengkapnyaAnies menyebut, mega proyek tersebut hanya dinikmati oleh aparat negara, bukan masyarakat umum.
Baca SelengkapnyaRisiko yang akan muncul apabila tidak ada ketentuan tersebut yakni area Pulau Balang yang terpotong akan dikelola oleh dua administrasi.
Baca Selengkapnya