Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Permudah Izin, Omnibus Law Dorong Aktivitas Sektor Properti

Permudah Izin, Omnibus Law Dorong Aktivitas Sektor Properti Perumahan. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - RUU Omnibus Law yang kini tengah dibahas pemerintah bersama DPR RI diprediksi akan mendorong aktivitas ekonomi, termasuk sektor properti. Bagi sektor properti, terdapat empat penyederhanaan izin yang akan membuat bisnis semakin bergairah.

IMB misalnya, sebelumnya membutuhkan waktu 1 tahun untuk dikeluarkan pemerintah daerah, sekarang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Kemudian, sertifikat Laik Fungsi juga sama, sebelumnya terjadi bottleneck di pemerintah daerah untuk pengeluaran sertifikat dan juga inspeksi. Dengan Omnibus Law akan diambil alih oleh Pemerintah Pusat.

Perjanjian Pengikatan Jual Beli juga serupa. Dulu tidak ada kejelasan mengenai persentase perkembangan pembangunan sebelum diperbolehkannya PPJB, sekarang diperjelas dengan syarat 20 persen perkembangan pembangunan.

Orang lain juga bertanya?

Pengamat Properti F. Rach Suherman menilai, Omnibus Law yang disiapkan pemerintah diprediksi akan mendorong aktivitas ekonomi, termasuk sektor properti. Ada beberapa kotak regulasi yang menjadi tantangan menarik untuk secara teknis berada dalam pasal RUU Omnibus Law ini.

Kotak-kotak regulasi dimaksud di antaranya adalah SK lokasi, Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dan Surat Perjanjian Pengikatan Jual Beli (SPPJB).

"Omnibus Law punya niat mulia menyederhanakan regulasi-regulasi. Bagus," kata Suherman di Jakarta dikutip, Kamis (27/2).

Prospek Industri Properti 2020

CEO Property Excellent and Advisory (PenA) ini menambahkan, 13 Paket Kebijakan yang sebelumnya diluncurkan pemerintahan Jokowi bagi dunia properti seperti 'miniatur omnibus law' di mana banyak aturan dipangkas.

Hanya, Suherman menilai di hilir tidak besar rasa penyederhanaannya. Perda-perda masih membuat developer tidak otomatis menikmati kemudahan regulasi.

Dia mewanti-wanti jangan sampai Omnibus Law setelah menjadi undang-undang menjadi terlalu general. Maka muncul interpretasi yang berbeda pada pemda-pemda sehingga mereka punya alasan membuat aturan teknis yang kental dengan isu-isu-lokal.

"Karena itu, pertanyaannya sekarang adalah apakah UU Sapujagat ini mampu menghalau perda-perda yang berpotensi membuat masalah. Contoh, kebijakan KLB pada gedung tinggi, masih banyak daerah tidak punya aturannya. Gagap saat ada pengembang akan bangun apartemen," tuturnya.

Ketika ditanya soal prospek industri properti nasional di 2020, Suherman memprediksi, sektor ini masih akan mengalami tekanan. Namun tetap punya prospek membaik. Tetapi syaratnya adalah suku bunga KPR rendah, kredit konstruksi tidak seret, dan supply/demand sama-sama punya trust. Pasalnya, pada 2019 kredit tumbuh melambat dan perbankan perlu membuat inovasi produk.

Omnibus Law diyakini menjadi iklim kondusif bagi sektor properti. Banyak perusahaan properti yang merasa diuntungkan dengan Omnibus Law, salah satunya pengembang PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR).

PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga akhir 2019 tercatat sebagai pengembang properti dengan aset paling jumbo, mencapai Rp56,8 triliun. Nilai aset LPKR mengalahkan Bumi Serpong Damai yang tercatat memiliki aset sebesar Rp53,3 Triliun.

CEO Lippo Karawaci John Riady menjelaskan, perusahaan akan terus mengoptimalisasi portofolio properti demi meningkatkan nilai tambah bagi pemegang saham. Juga, agar kepemilikan aset perseroan semakin bertambah.

"Kami terus bekerja mengelola aset-aset kami secara proaktif untuk meningkatkan valuasi, mengidentifikasi peluang investasi, serta meningkatkan nilai tambah bagi pemegang saham," ucap John Riady, CEO LPKR. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Satgas UU Cipta Kerja Ungkap Faktor Utama Penghambat Investasi di Indonesia
Satgas UU Cipta Kerja Ungkap Faktor Utama Penghambat Investasi di Indonesia

Kemudahan berusaha menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja

Baca Selengkapnya
Kini Izin Mendirikan Bangunan Gedung Lebih Cepat dan Mudah, Begini Caranya!
Kini Izin Mendirikan Bangunan Gedung Lebih Cepat dan Mudah, Begini Caranya!

Arif Budimanta mengatakan, proses perizinan bangunan harus dilakukan secara cepat dengan basis digital

Baca Selengkapnya
Pulihkan Lingkungan Terdampak Tambang, Otorita IKN Bikin Pedoman Rehabilitasi Lahan
Pulihkan Lingkungan Terdampak Tambang, Otorita IKN Bikin Pedoman Rehabilitasi Lahan

Terdapat sekitar 17.500 hektare lahan bekas tambang di IKN.

Baca Selengkapnya
Ini Poin-Poin Perubahan dalam UU IKN
Ini Poin-Poin Perubahan dalam UU IKN

Setidaknya ada sembilan poin perubahan dalam revisi UU IKN.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bentuk Satgas Percepatan Investasi di IKN, Diketuai Bahlil Lahadalia dengan Wakil AHY
Jokowi Bentuk Satgas Percepatan Investasi di IKN, Diketuai Bahlil Lahadalia dengan Wakil AHY

Pembentukan satgas ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Satgas Percepatan Investasi di IKN.

Baca Selengkapnya
Arif Budimanta: Dalam UU Cipta Kerja, Semua Perizinan Berbasis Risiko
Arif Budimanta: Dalam UU Cipta Kerja, Semua Perizinan Berbasis Risiko

Arif menjelaskan stimulus untuk mencapai pertumbuhan ekonomi di atas 5%

Baca Selengkapnya
Aturan Diteken Jokowi: Pengembang dan Konsumen Hunian di IKN Dapat Keringanan Pajak dan Gratis BPHTB
Aturan Diteken Jokowi: Pengembang dan Konsumen Hunian di IKN Dapat Keringanan Pajak dan Gratis BPHTB

Pemerintah memberikan insentif kepada pengembang dan konsumen hunian berimbang di IKN berupa pembebasan BPHTB dan keringanan pajak bumi dan bangunan (PBB).

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Khusus Reklamasi Tambang di Kawasan IKN
Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Khusus Reklamasi Tambang di Kawasan IKN

Horas menambahkan aturan tersebut dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP.

Baca Selengkapnya
Kementerian Investasi dan Bank Indonesia Sepakat Kerja Sama Atur Perizinan di Sektor Keuangan
Kementerian Investasi dan Bank Indonesia Sepakat Kerja Sama Atur Perizinan di Sektor Keuangan

Kementerian Investasi BKPM telah menjalin kerjasama yang baik dengan Bank Indonesia dalam bentuk kegiatan promosi bersama di dalam maupun luar negeri.

Baca Selengkapnya
Cara Satgas UU Cipta Kerja Ingin Dapat Masukan dari Para Pengusaha
Cara Satgas UU Cipta Kerja Ingin Dapat Masukan dari Para Pengusaha

UU Cipta Kerja hadir untuk mempermudah peraturan aktifitas investasi

Baca Selengkapnya
Kebijakan Satu Peta Percepat Pembangunan Proyek Strategis Nasional dan Kawasan Ekonomi Khusus
Kebijakan Satu Peta Percepat Pembangunan Proyek Strategis Nasional dan Kawasan Ekonomi Khusus

KSP tidak hanya sebuah kebijakan, tetapi sebuah perjalanan dinamis yang terus berkembang seiring dengan perubahan dan perkembangan yang terjadi di lapangan.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia  Salurkan Insentif Likuiditas Rp256,1 Triliun
Bank Indonesia Salurkan Insentif Likuiditas Rp256,1 Triliun

Pertumbuhan kredit didukung oleh sisi permintaan yang tetap baik dari korporasi.

Baca Selengkapnya