Pernyataan resmi Grab soal pelarangan taksi online di Jawa Barat
Merdeka.com - Platform aplikasi Grab angkat bicara terkait pelarangan operasional transportasi berbasis online di Provinsi Jawa Barat.
Dalam pernyataan resmi tersebut, Grab berpendapat pelarangan operasional taksi online tidak sejalan dengan aspirasi masyarakat berdasarkan banyaknya masukan yang diterima oleh Grab.
Untuk itu, Grab mengimbau kepada pemerintah provinsi jawa Barat untuk meninjau ulang keputusan tersebut dan meminta waktu untuk berdiskusi.
-
Kenapa aplikasi Online Travel terancam diblokir? Keenam PSE Lingkup Privat asing tersebut tidak memberikan respon atas surat peringatan yang dimaksud, maka Kementerian Komunikasi dan Informatika dapat memberikan sanksi administratif berupa Pemutusan Akses (access blocking) terhadap sistem elektronik tersebut.
-
Mengapa DPR RI minta perusahaan taksi online buat tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online.'Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,' kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Aplikasi Online Travel apa saja yang terancam diblokir? Berikut 6 aplikasi yang bakal diblokir jika tak merespons surat peringatan Kominfo: Booking.com Agoda.com Airbnb.com Klook.com Trivago.co.id Expedia.co.id
-
Bagaimana DPR RI berharap perusahaan taksi online buat tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online.'Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,' kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Siapa yang menjadi driver taksi online? 'Kami jual aset, dan suami berusaha cari kerja lagi. Karena pandemi, akhirnya dia jadi driver taksi online,' ungkap Ira.
-
Siapa yang minta perusahaan taksi online buat tombol darurat? 'Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,' kata Sahroni, Senin (1/4).
Berikut pernyataan resmi Grab yang diterima merdeka.com, Jumat (13/10).
Untuk diatribusikan kepada Ridzki Kramadibrata, Manging Director, Grab Indonesia
Keselamatan mitra pengemudi, penumpang, dan masyarakat secara umum merupakan prioritas utama, dan kami berharap situasi akan kembali kondusif. Saat ini kami tetap fokus terhadap pelayanan kepada mitra pengemudi dan pengguna layanan kami yang setia.
Kami berpendapat bahwa pelarangan operasional taksi online tidak sejalan dengan aspirasi masyarakat berdasarkan banyaknya masukan yang kami terima dari akun sosial media kami. Selain itu mitra pengemudi kami juga merupakan bagian utuh dari masyarakat Jawa Barta yang sebagian di antara mereka hanya bekerja sebagai mitra pengemudi Grab sebagai satu-satunya cara untuk memperoleh penghasilan. Kami mengimbau pemerintah Jawa Barat untuk meninjau ulang keputusan ini dan akan segera meminta waktu untuk berdiskusi. Tentunya keputusan pemerintah akan kami sikapi dengan bijak dan berharap keputusan apa pun yang diambil nantinya dapat bermanfaat baik untuk penumpang maupun mitra pengemudi, serta yang akan dapat meningkatkan kualitas pelayanan transportasi di Indonesia secara keseluruhan.
Sejak awal beroperasi di Jawa Barat, Grab juga telah berkolaborasi dengan taksi konvensional melalui kerja sama dengan mitra pengemudinya. Kami akan terus berkolaborasi dan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan dalam industri transportasi untuk dapat memberikan manfaat bagi semua pihak, seperti kolaborasi kami di Medan melalui peluncuran GrabBetor serta penjajakan kerja sama di kota-kota lainnya di Indonesia.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat melarang pengoperasian transportasi online sampai 1 November 2017. Pelarangan operasional transportasi berbasis daring tersebut dilakukan sampai regulasi yang jelas terbit dari Pemerintah Pusat khususnya Menteri Perhubungan.
"Bukan larangan hanya imbauan persisnya seperti itu. Saya sudah bicara dengan pengelola taksi online mereka siap melakukan itu. Imbauan untuk tidak melakukan operasi bagian daripada melarang," kata Kepala Balai Pengelolaan LAAJ Wilayah III Dishub Jabar, Abduh Hamzah, di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (11/10).
Dia menegaskan, Dishub Jabar sendiri sebenarnya tidak memiliki kewenangan penuh terkait pelarangan izin beroperasinya taksi online. Sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, pihaknya hanya menunggu penetapan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 26 Tahun 2017 untuk mengatur keberadaan transportasi online.
"Taksi online kan sejauh ini belum berizin, kita masih menunggu PP 26 direvisi. Kita ambil langkah-langkah sebelum ditertibkan beberapa pasalnya. Organda kita sudah keluarkan surat ke menhub per tanggal surat 22 September. Kita pada kementerian itu mendorong untuk penertiban taksi online itu sendiri. Ini kewenangan pemerintah pusat, tapi kita ingin mendorong itu diterbitkan harapan agar ada kesetaraan persaingan usaha sehat," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ribuan driver ojek online di Kota Batam melakukan aksi mogok dan menggeruduk kantor perwakilan aplikator, Maxim, Grab, dan Gojek.
Baca SelengkapnyaBiaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.
Baca SelengkapnyaMaxim Indonesia mengimbau mitra pengemudi untuk menyampaikan aspirasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPihaknya mengaku tak segan untuk menindak secara tegas terhadap oknum-oknum yang dianggap merugikan pengguna maupun mitra pengemudi.
Baca SelengkapnyaMereka memastikan akan tetap bekerja seperti biasa, tidak mematikan aplikasi, agar penumpang tidak dirugikan.
Baca SelengkapnyaGrab Indonesia tidak pernah memotong pendapatan Mitra Pengemudi untuk dialokasikan sebagai diskon bagi konsumen
Baca SelengkapnyaGrab Indonesia berjanji bakal melakukan langkah-langkah koreksi internal berupa peningkatan, perubahan dan perbaikan layanan konsumen
Baca SelengkapnyaGojek memastikan layanan mereka akan tetap berjalan normal
Baca SelengkapnyaRibuan pengemudi ojol menyampaikan uneg-uneg mereka soal kebijakan yang diberlakukan oleh pihak aplikator.
Baca SelengkapnyaDemo tersebut bakal dilaksanakan Istana Negara dan berapa kantor Ojol
Baca SelengkapnyaOjek online (ojol) dan kurir se-Jabodetabek, hari ini Kamis (29/8) akan melakukan demo
Baca SelengkapnyaIgun menilai rencana pencabutan BBM subsidi tidak adil dan tidak berpihak pada rakyat kecil.
Baca Selengkapnya