Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perokok Jangan Terjebak, Ini Cara Mudah Mengetahui Rokok Ilegal

Perokok Jangan Terjebak, Ini Cara Mudah Mengetahui Rokok Ilegal Rokok. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Peredaran rokok tanpa pita cukai termasuk dalam kategori tindak kejahatan. Peredaran rokok ilegal ini biasanya dijual secara bebas di pasar-pasar tradisional. Bagi masyarakat awam, nyatanya sulit untuk membedakan rokok legal dan rokok ilegal.

"Banyak masyarakat yang tidak tahu membedakan produk yang sah dan tidak sah," kata Widyaiswara Pusdiklat Bea Cukai, Edy Purwanto dikutip dari Kemenkeu Learning Center di laman kemenkeu.go.id, Jakarta, Kamis (23/12).

Dibutuhkan kejelian untuk memastikan rokok yang dikonsumsi telah dibayarkan cukainya. Meski begitu ada beberapa cara mudah untuk membedakan jenis rokok legal dan ilegal.

Berikut ini beberapa ciri rokok ilegal yang bisa dilihat dengan cara mudah:

Kemasan Plastik Tembakau Iris

Para perokok mungkin sudah tidak asing lagi dengan jenis tembakau iris, utamanya mereka yang sudah berusia lanjut. Tembakau iris merupakan salah satu jenis rokok yang biasa dikonsumsi dengan cara melinting sendiri.

Biasanya tembakau iris hanya dikemas di dalam plastik. Ada yang sudah tersedia dengan kertas papirnya, ada juga yang dijual secara terpisah.

Biasanya tembakau iris yang hanya dijual dalam bungkus plastik saja tidak memiliki pita cukai atau ilegal. Sebab tidak ada tempat khusus untuk menempelkan pita cukai.

"Kalau tembakau iris ilegal hanya dikemas dengan plastik tanpa ada pita cukai," kata dia.

Sebaliknya, tembakau iris legal biasanya setelah dikemas dalam wadah plastik, kembali dibungkus dengan wadah yang terbuat dari kertas atau bungkus rokok pada umumnya. Kemudian pita cukai ditempelkan di salah satu bagian kemasan sebagai pertanda rokok legal.

Pakai Pita Cukai Palsu

Rokok yang dijual secara legal biasanya memiliki pita cukai pada kemasan rokok. Namun, pengusaha nakal bisa menerapkan pita cukai palsu.

Memang dalam pengujian keaslian membutuhkan alat khusus yang hanya dimiliki otoritas berwenang. Namun bukan berarti sebagai masyarakat awam tidak bisa membedakannya. 

Satu cara mudah membedakan yang asli dan palsu dengan cara mencocokkan jumlah batang rokok pada kemasan dengan yang tertera pada pita cukai. Jumlah batang pada keduanya haruslah sama. Bila jumlahnya berbeda, sudah dipastikan pita cukai tersebut palsu. 

Rokok Tanpa Pita Cukai

Bila menemukan rokok tanpa pita cukai, sudah dapat dipastikan legalitasnya tidak ada. Meskipun pada kemasan telah memiliki peringatan bahaya merokok, bila tidak terdapat pita cukai tetap berstatus ilegal. 

Selain itu, ada pula rokok yang dijual hanya menggunakan plastik tanpa kemasan. Meskipun secara tampilan fisik batang rokok sama seperti pada umumnya, namun dapat dipastikan rokok tersebut ilegal. Sebab tidak dibungkus dengan kemasan yang baik dan tidak memiliki pita cukai. 

 "Seharusnya dikemas dengan bagus," kata dia.

Rokok Kawasan Bebas Tak Perlu Pita Cukai

Tidak semua rokok tanpa pita cukai bisa disebut rokok ilegal. Di beberapa kawasan khusus, ada juga rokok yang dijual tanpa pita cukai. Namun kemasan rokok tersebut memiliki tanda khusus yakni tulisan 'Khusus Kawasan Bebas'. 

"Ada rokok yang tidak perlu pakai pita cukai tapi memiliki tanda 'Khusus Kawasan Bebas'," kata dia. 

Kawasan bebas yang dimaksud yakni Batam, Bintan, Karimun dan Sabang. Rokok-rokok tersebut hanya boleh dikonsumsi di daerah yang telah ditentukan. Produksi rokok tersebut bisa di daerah yang sama maupun di luar kawasan khusus. Namun distribusi dan konsumsinya harus di kawasan bebas. 

"Kalau ditemukan di luar kawasan itu ilegal," kata dia.  

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bea Cukai Ungkap Dampak Buruk Aturan Kemasan Rokok Tanpa Merek: Kami Kesulitan
Bea Cukai Ungkap Dampak Buruk Aturan Kemasan Rokok Tanpa Merek: Kami Kesulitan

Menurut dia, penerapan kemasan rokok polos tanpa merek dapat menimbulkan masalah dalam hal pengawasan.

Baca Selengkapnya
Dua Bangunan Pabrik Rokok Ilegal Terbongkar di Jepara
Dua Bangunan Pabrik Rokok Ilegal Terbongkar di Jepara

Petugas menemukan dua bangunan tempat produksi rokok ilegal dengan potensi kerugian Rp233 Juta

Baca Selengkapnya
Terbongkar! Rokok Ilegal juga Dijual Pakai Jastip, Begini Modusnya
Terbongkar! Rokok Ilegal juga Dijual Pakai Jastip, Begini Modusnya

Bea Cukai gencar melakukan operasi penanganan rokok ilegal sepanjang tahun 2023. Kebijakan tersebut dinamakan operasi ‘Gempur Rokok Ilegal 2023’.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Karena Cukai Tinggi, Struktur Tarif Picu Pergeseran Konsumsi Rokok
Tak Hanya Karena Cukai Tinggi, Struktur Tarif Picu Pergeseran Konsumsi Rokok

Angka prevalensi perokok tetap tinggi dan penerimaan negara belum optimal

Baca Selengkapnya
Nasib Cukai Rokok di Pemerintahan Prabowo-Gibran
Nasib Cukai Rokok di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Kemenkeu telah memberikan sejumlah masukan kepada Kemenkes terkait dampak kebijakan ini.

Baca Selengkapnya
Hasil Kajian: Kenaikan Tarif Cukai Tingkatkan Peredaran Rokok Ilegal, Penerimaan Negara Berkurang Rp5,7 Triliun
Hasil Kajian: Kenaikan Tarif Cukai Tingkatkan Peredaran Rokok Ilegal, Penerimaan Negara Berkurang Rp5,7 Triliun

Meskipun kebijakan kenaikan harga dan tarif cukai rokok bertujuan untuk mengurangi konsumsi, namun mayoritas konsumen lebih memilih rokok ilegal.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Beberkan Dampak Buruk Rokok Ilegal, dari Kerugian Negara Hingga Industri
Bea Cukai Beberkan Dampak Buruk Rokok Ilegal, dari Kerugian Negara Hingga Industri

Berdasarkan data penindakan Bea Cukai, 94,96 persen rokok ilegal tidak menggunakan pita cukai.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Tujuan Pegawai Bea Cukai Tindak Tegas Barang Impor Ilegal Masuk ke Dalam Negeri
Ternyata, Ini Tujuan Pegawai Bea Cukai Tindak Tegas Barang Impor Ilegal Masuk ke Dalam Negeri

Jika barang impor ilegal dibebaskan masuk ke dalam negeri akan menganggu perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target
Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target

Petugas telah menggagalkan peredaran 58.000 rokok ilegal

Baca Selengkapnya
Asosiasi Vape Minta Kebijakan Rokok Kemasan Polos Tanpa Merek Dikaji Ulang, Ini Alasannya
Asosiasi Vape Minta Kebijakan Rokok Kemasan Polos Tanpa Merek Dikaji Ulang, Ini Alasannya

Kebijakan ini mengurangi kemampuan konsumen untuk mendapatkan informasi produk sehingga dapat memutuskan produk yang tepat.

Baca Selengkapnya
Sopir Melawan, Petugas Kejar-Kejaran dengan Mobil Pembawa Barang Ilegal di Tol Trans Jawa
Sopir Melawan, Petugas Kejar-Kejaran dengan Mobil Pembawa Barang Ilegal di Tol Trans Jawa

Penindakan tersebut berawal dari informasi intelijen

Baca Selengkapnya
Begini Modus Pengiriman Rokok Ilegal dari Jepara ke Pangkalan Bun
Begini Modus Pengiriman Rokok Ilegal dari Jepara ke Pangkalan Bun

Bea Cukai kembali menindak ribuan batang rokok ilegal

Baca Selengkapnya