Perokok pemula terus meningkat, WHO usul cukai cukai rokok dinaikkan
Merdeka.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan data mengejutkan soal rokok. Isinya, perokok pemula di Asia Tenggara termasuk Indonesia terus meningkat yang disebabkan oleh harga rokok yang masih terlalu murah.
WHO dalam situs resminya www.searo.who.int menyebutkan, rokok sudah membunuh 7 juta orang tiap tahunnya di dunia. Khusus di Asia Tenggara, disebutnya mencapai 1,3 juta orang per tahun.
Melihat data ini, WHO menyarankan agar ada pengendalian penggunaan tembakau dengan meningkatkan pajak atau cukai tembakau.
-
Siapa yang terdampak zat berbahaya rokok? Rokok telah lama dikaitkan dengan berbagai masalah kesehatan, dan bukan tanpa alasan.
-
Kenapa zat berbahaya rokok mematikan? Lebih mengkhawatirkan lagi, banyak dari zat berbahaya ini tidak hanya memengaruhi perokok itu sendiri, tetapi juga orang-orang di sekitarnya melalui asapnya yang disebut sebagai asap rokok lingkungan atau asap rokok pasif.
-
Bagaimana rokok merusak paru-paru? Setiap batang rokok mengandung ribuan zat kimia beracun, termasuk tar dan nikotin, yang dapat merusak jaringan paru-paru secara perlahan namun pasti.
-
Siapa yang terkena dampak buruk dari merokok? Tidak hanya perokok aktif, perokok pasif juga terkena dampak serius dari paparan asap rokok.
-
Apa pengaruh rokok pada tubuh? Temuan penelitian menunjukkan bahwa perokok lebih mungkin mengonsumsi makanan yang digoreng dan menambahkan garam serta gula ke dalam makanan mereka. Kebiasaan ini dapat berdampak negatif pada kesehatan jantung, tekanan darah, dan risiko terjadinya penyakit kronis lainnya, memperburuk kondisi kesehatan mereka secara keseluruhan.
Direktur Regional WHO untuk Asia Tenggara, Poonam Khetrapal Singh memaparkan laporan terbaru mengenai epidemi tembakau global, isinya sebanyak 63 persen populasi dunia sudah berada di bawah payung hukum satu ukuran pengendalian tembakau komprehensif yang dimandatkan oleh Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).
"Itu berarti, sebanyak 63 persen populasi sudah mengetahui adanya peringatan grafis untuk melarang iklan tembakau," katanya.
Dia lantas mencontohkan Nepal yang pada 2015 sudah memperkenalkan peringatan kesehatan grafis terbesar di dunia soal peringatan tembakau. Pada 2016, India meluncurkan program penghentian tembakau secara nasional serta meningkatkan peringatan kesehatan grafis.
WHO yakin, kebijakan menekan iklan tembakau ditambah dengan meningkatkan pajak produk tembakau bisa menekan jumlah pengguna. Meski, peningkatan pajak tembakau akan berdampak pada naiknya harga rokok. Periklanan, promosi dan sponsor tembakau juga menjadi faktor pendorong jumlah pengguna.
"Semua bentuk iklan langsung dan tidak langsung harus diakhiri. Tidak perlu lagi pemasaran karena menimbulkan kecanduan penyakit dan kematian di Wilayah Asia Tenggara," tegas Poonam.
WHO wilayah Asia Tenggara sendiri, katanya sedang mengevaluasi pelaksanaan kebijakan pengendalian tembakau di semua negara anggota. Organisasinya ingin ada peningkatan langkah-langkah pengendalian tembakau secara komprehensif. Tujuannya jelas, ada masa depan yang lebih sehat.
Di lain kesempatan, Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Hasbullah Thabrany fokus terhadap penelitian dan bahaya rokok di Indonesia. Menurutnya, sudah jadi rahasia umum kalau Indonesia juara soal konsumsi rokok.
"Indonesia masih yang tertinggi dari pada negara-negara lain. Masih juara soal rokok itu memalukan," terangnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Indonesia dapat mengurangi dampak negatif dari masalah merokok sambil tetap memberikan pilihan kepada perokok dewasa.
Baca SelengkapnyaRokok menjadi salah satu penyebab atau biang kerok kemiskinan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaWHO baru-baru ini mendesak negara-negara di dunia untuk menerbitkan aturan yang melarang rokok elektronik atau vape aneka rasa.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif cukai rokok sangat berpengaruh pada keputusan seseorang untuk merokok, semakin mahal maka prevalensi perokok semakin bisa ditekan.
Baca SelengkapnyaPemerintah menaikkan target penerimaan cukai di 2024.
Baca SelengkapnyaDi Indonesia kasus kanker paru-paru banyak ditemukan pada usia produktif sekitar 40 tahun.
Baca SelengkapnyaPer 1 Januari 2024, tarif cukai hasil tembakau naik 10 persen.
Baca Selengkapnya"Beban kesehatan yang dikeluarkan karena penyakit paru kronis itu jauh lebih besar dari pendapatan Bea Cukai," kata Budi.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan survei yang dilakukan oleh Indodata, peredaran rokok ilegal di Indonesia mencapai 46,95 persen pada tahun 2024.
Baca SelengkapnyaInilah tujuh negara yang telah memenuhi standar kualitas udara yang baik menurut WHO.
Baca SelengkapnyaBanyak masyarakat di Indonesia beralih mengkonsumsi rokok murah.
Baca SelengkapnyaMeski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.
Baca Selengkapnya