Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Hingga 2023 untuk Dukung Pemulihan Ekonomi

Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Hingga 2023 untuk Dukung Pemulihan Ekonomi Aktifitas Teller Bank BRi. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Anung Herlianto buka suara terkait keputusan regulator untuk memperpanjang relaksasi kredit perbankan hingga 31 Maret 2023. Dalam aturan sebelumnya, relaksasi tersebut diberikan hingga 31 Maret 2022.

Anung menyatakan, perpanjangan restrukturisasi kredit tersebut penting dilakukan untuk memberi ruang pemulihan atau recovery bagi para debitur yang terdampak parah pandemi Covid-19. Mengingat, imbas buruk dari pandemi tersebut hampir dirasakan oleh berbagai sektor bisnis di tanah air.

"Jadi, latar belakang perpanjangan (restrukturisasi) ini adalah sebagai langkah antisipatif dan lanjutan untuk memberi ruang recovery bagi debitur-debitur yang terdampak pandemi Covid-19," tegasnya dalam webinar IDX, Selasa (21/9).

Orang lain juga bertanya?

Selain itu, perpanjangan restrukturisasi kredit hingga tahun 2023 mendatang juga penting untuk meminimalisir potensi risiko kredit macet. Tentunya dengan tetap menerapkan manajemen risiko secara proporsional sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.

"Kita semua tahu, ini (perpanjangan restrukturisasi) sebenarnya kelanjutan dari POJK nomor 11 dan POJK nomor 48 yang sudah on board," tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan, keputusan perpanjangan relaksasi restrukturisasi kredit ini diambil untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional. Selain itu juga untuk menjaga stabilitas perbankan dan menjaga kinerja debitur restrukturisasi Covid-19.

"Restrukturisasi kredit yang kami keluarkan sejak awal 2020 telah sangat membantu perbankan dan para debitur termasuk pelaku UMKM. Untuk menjaga momentum itu maka masa berlaku relaksasi restrukturisasi kami perpanjang hingga 2023," kata Wimboh dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (2/9).

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Sebut Nasib Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Ada di Tangan Menko Airlangga
OJK Sebut Nasib Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Ada di Tangan Menko Airlangga

Presiden Jokowi meminta restrukturisasi kredit terdampak pandemi kembali diperpanjang sampai tahun 2025.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Perpanjang Lagi Masa Restrukturisasi Kredit Terdampak Covid-19, Begini Respons Bank BRI
Pemerintah Berencana Perpanjang Lagi Masa Restrukturisasi Kredit Terdampak Covid-19, Begini Respons Bank BRI

Kebijakan restrukturisasi kredit bertujuan meringankan beban debitur yang terdampak pandemi Covid-19 pada 2020 lalu.

Baca Selengkapnya
Saham Waskita Karya Setahun Disuspensi Bursa, OJK Beri Tanggapan Begini
Saham Waskita Karya Setahun Disuspensi Bursa, OJK Beri Tanggapan Begini

Saham Waskita Karya Setahun Disuspensi Bursa, OJK Beri Tanggapan Begini

Baca Selengkapnya
Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Dicabut OJK, Akulaku PayLater Kembali Salurkan Pembiayaan
Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Dicabut OJK, Akulaku PayLater Kembali Salurkan Pembiayaan

Akulaku diminta meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan pelaksanaan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usaha BNPL.

Baca Selengkapnya
Data OJK: Kredit Perbankan Tumbuh 13,09 Persen Jadi Rp7.310 Triliun
Data OJK: Kredit Perbankan Tumbuh 13,09 Persen Jadi Rp7.310 Triliun

Penyaluran kredit perbankan melanjutkan tren pertumbuhan sejak periode sebelumnya dan searah dengan target pertumbuhan tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani: Jangan Sampai Perbankan Rem Penyaluran Kredit di 2024
Sri Mulyani: Jangan Sampai Perbankan Rem Penyaluran Kredit di 2024

Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah terus memberikan support terhadap pertumbuhan kredit perbankan dan investasi.

Baca Selengkapnya
Diam-Diam, Prabowo Bakal Terbitkan Aturan Pemutihan Utang Pengusaha yang Sudah Hapus Buku
Diam-Diam, Prabowo Bakal Terbitkan Aturan Pemutihan Utang Pengusaha yang Sudah Hapus Buku

Hashim menyebut kebijakan ini diambil karena Prabowo mengetahui ada sekitar 6 juta pengusaha tak bisa akses perbankan.

Baca Selengkapnya
Masuk Semester II-2023, BRI Optimistis Kualitas Kredit Semakin Baik
Masuk Semester II-2023, BRI Optimistis Kualitas Kredit Semakin Baik

Seiring pulihnya kondisi perekonomian nasional, memasuki paruh kedua di tahun 2023, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kian optimistis.

Baca Selengkapnya
OJK Catat Pertumbuhan Kredit Melambat: Wajar Karena Rebound dari Pandemi
OJK Catat Pertumbuhan Kredit Melambat: Wajar Karena Rebound dari Pandemi

OJK mencatat pertumbuhan kredit dan DPK melambat dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Ketua OJK: Likuiditas Perbankan Memadai untuk Menyalurkan Kredit
Ketua OJK: Likuiditas Perbankan Memadai untuk Menyalurkan Kredit

Hal yang perlu menjadi perhatian adalah terjaganya tingkat pertumbuhan kredit dan DPK di level yang hampir sama.

Baca Selengkapnya
Ternyata Tak Semua Utang UMKM Bakal Dihapus Prabowo, Ini Kriterianya
Ternyata Tak Semua Utang UMKM Bakal Dihapus Prabowo, Ini Kriterianya

Melainkan hanya akan berlaku bagi UMKM yang sebelumnya pernah terdampak pandemi covid-19.

Baca Selengkapnya
Prediksi OJK: Permintaan Kredit Motor Tumbuh Melambat di 2024
Prediksi OJK: Permintaan Kredit Motor Tumbuh Melambat di 2024

Proyeksi tersebut didorong oleh keyakinan bahwa permintaan KKB akan meningkat di triwulan IV-2024 seiring dengan banyaknya promo dan diskon akhir tahun.

Baca Selengkapnya