Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perppu Corona Dinilai Ampuh Selamatkan Ekonomi di Tengah Pandemi Covid-19

Perppu Corona Dinilai Ampuh Selamatkan Ekonomi di Tengah Pandemi Covid-19 Virus corona COVID-19. ©2020 AFP Photo/STR/China Out

Merdeka.com - Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah Redjalam menilai langkah Pemerintah dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona sudah tepat untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan ekonomi secara keseluruhan.

"Perppu itu sudah sangat komplit, semua solusi apabila terjadi krisis sudah disiapkan di dalam Perppu. Kita sudah berpengalaman dengan krisis 1998, dengan pengalaman itu kita sudah belajar banyak apa yang harus dilakukan, nah itu dituangkan dalam Perppu. Jadi Perppu itu paket komplit dan sangat-sangat kita butuhkan. Menurut saya sangat tepat," ujar Piter di Jakarta, Jumat (17/4).

Adapun dikeluarkannya Perppu ini karena pemerintah memperkirakan kemungkinan terjadinya defisit APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) yang mencapai 5,07 persen, sehingga perlu adanya relaksasi defisit di atas 3 persen.

Pelebaran defisit terjadi karena pemerintah memberikan stimulus Rp405,1 triliun untuk menyelamatkan Indonesia dari resesi atau krisis ekonomi akibat dampak Covid-19. Dari total itu, sebanyak Rp75 triliun digunakan untuk bidang kesehatan. kemudian Rp110 triliun untuk perlindungan sosial. Selanjutnya Rp75,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat, dan Rp150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional.

"Perppu itu adalah pelebaran defisit 3 persen akibat dari Rp405 triliun itu. Perppu dibutuhkan karena kebutuhan belanja lebih besar di tengah penerimaan pajak turun dan akan menyebabkan pelebaran defisit 5 persen," ucapnya.

Menurut Piter, untuk menghindari kondisi yang tidak diinginkan, pemerintah memang perlu banyak melakukan kebijakan dan stimulus. Lantaran yang akan menentukan Indonesia terjadi kontraksi atau tidak adalah dunia usaha.

"Tanpa perppu ekonomi kita akan terpukul kencang, perusahaan akan mengalami masalah. Karena tanpa dibantu pemerintah, dunia usaha akan kolaps, kalau kolaps PHK tinggi, kalau PHK tinggi kemiskinan kita meningkat drastis. Jadi guncangan ekonomi lebih banyak disebabkan dunia usaha tidak bergerak," jelas Piter.

Oleh karena itu, untuk mencegah perusahaan tidak bangkrut akibat corona maka pemerintah harus membantu cashflow-nya dengan cara stimulus fiskal seperti melonggarkan pajak, pengurangan pph dan sebagainya.

"Jadi satu hal pengeluaran perusahaan dikurangi, kedua perusahaan dibantu restrukturisasi kredit supaya tidak membebani cash outflownya. Bantuan-bantuan ini yang kemudian masuk yang Rp405 triliun ini," ungkapnya.

DPR Dukung Kebijakan Pemerintah Selamatkan Ekonomi Nasional

Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar Dito Ganinduto menyatakan akan mendukung penuh kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam mengelola keuangan negara di tengah wabah virus corona atau Covid-19. Dukungan itu diberikan supaya pemerintah cermat dalam membuat kebijakan pencegahan dampak dari wabah Covid-19 untuk sektor keuangan.

"Komisi XI DPR RI mendukung upaya menteri keuangan dalam membuat membuat kebijakan keuangan negara dalam penanganan wabah COVID-19, mitigasi dampak-dampak Covid-19 serta penyelamatan perekonomian nasional," ujar Dito dalam keterangannya.

Dia berpesan, penyelamatan perekonomian nasional yang akan dilakukan dengan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas. Selain mitigasi dampak virus global ini, penyelamatan ekonomi nasional harus dilakukan dan dilaporkan kepada DPR RI secara reguler.

Selanjutnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati bersama Gubernur BI, Ketua OJK, dan Kepala LPS diminta segera menyusun peraturan pelaksanaan syarat dan ketentuan kewenangan dalam mencegah dan menangani kemungkinan terjadinya krisis sistem keuangan secepatnya.

"Komisi XI DPR akan membahas secara regular dengan Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Ketua DK OJK, Kepala LPS untuk menyusun pelaksanaan dan persyaratan ketentuan dalam melaksanakan kewenangannya untuk mencegah dan menangani krisis sistem keuangan," katanya.

Reporter: Ilyas Istianur

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kesaksian Prabowo saat Jokowi Tolak Lockdown Kala Pandemi Covid, Pikirkan Rakyat Wong Cilik
Kesaksian Prabowo saat Jokowi Tolak Lockdown Kala Pandemi Covid, Pikirkan Rakyat Wong Cilik

Menurut Prabowo, Indonesia yang berhasil menekan angka inflasi pada saat itu karena kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani: Ekonomi Indonesia Tahan Banting di Bawah Kepemimpinan Presiden Jokowi
Sri Mulyani: Ekonomi Indonesia Tahan Banting di Bawah Kepemimpinan Presiden Jokowi

Sebagai contoh, Indonesia berhasil menghadapi berbagai tantangan dalam mengendalikan penyebaran virus covid-19.

Baca Selengkapnya
Teliti Peran DPR di Masa Pandemi Covid-19, Misbakhun Raih Gelar Doktor Ekonomi
Teliti Peran DPR di Masa Pandemi Covid-19, Misbakhun Raih Gelar Doktor Ekonomi

Disertasinya berjudul ‘Telaah Kebijakan Publik atas Peran DPR Mengintegrasikan Kebijakan Fiskal dan Moneter Dalam Postur APBN untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya
Masih Ada Bansos dkk di 2025, Anggaran Disiapkan Rp504,7 Triliun
Masih Ada Bansos dkk di 2025, Anggaran Disiapkan Rp504,7 Triliun

Anggaran tersebut akan digunakan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan yang dilakukan dengan lebih tepat sasaran, efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya
Di Hadapan Muslimat NU, Jokowi Bersyukur Indonesia Tidak Jadi Pasien IMF
Di Hadapan Muslimat NU, Jokowi Bersyukur Indonesia Tidak Jadi Pasien IMF

Jokowi mengajak masyarakat patut bersyukur karena Indonesia sampai saat ini mampu melewati berbagai tantangan dunia

Baca Selengkapnya
Anggaran Perlinsos 2024 Capai Rp493 Triliun, Nilainya Hampir Setara dengan Awal Pandemi
Anggaran Perlinsos 2024 Capai Rp493 Triliun, Nilainya Hampir Setara dengan Awal Pandemi

Anggaran perlinsos 2024 naik 12,4 persen dibanding tahun 2023. Ini selaras dengan tujuan pemerintah menurunkan angka kemiskinan ekstrem.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Tarik Utang Rp642 Triliun di 2025, Uangnya untuk Apa?
Pemerintah Berencana Tarik Utang Rp642 Triliun di 2025, Uangnya untuk Apa?

Dalam RAPBN 2025, terdapat struktur penerimaan perpajakan Rp2.490,9 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp505,4 triliun.

Baca Selengkapnya
Politikus Golkar: Tren Pemulihan Ekonomi Indonesia Semakin Solid
Politikus Golkar: Tren Pemulihan Ekonomi Indonesia Semakin Solid

Pertumbuhan ekonomi cukup impresif, yakni 5,11 persen di kuartal I-2024

Baca Selengkapnya
Defisit APBN Agustus 2024 Tembus Rp153,7 Triliun
Defisit APBN Agustus 2024 Tembus Rp153,7 Triliun

Meski mengalami defisit, kinerja APBN selama Agustus diklaim mengalami perbaikan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bocorkan Bakal Ada Insentif untuk Sektor Properti, Diputuskan Sore Ini
Jokowi Bocorkan Bakal Ada Insentif untuk Sektor Properti, Diputuskan Sore Ini

Insentif ini akan diberikan kepada sektor properti dan perumahan berupa adanya pelonggaran pajak yang akan ditanggung oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Indonesia Satu dari Sedikit Negara dengan Pemulihan Ekonomi yang Cepat
Jokowi: Indonesia Satu dari Sedikit Negara dengan Pemulihan Ekonomi yang Cepat

Data IMF per Juni 2023 menunjukkan ada 36 negara yang berada dalam tekanan ekonomi akibat beban utang yang meningkat.

Baca Selengkapnya
Jakarta Macet Parah, Bank Indonesia: Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih
Jakarta Macet Parah, Bank Indonesia: Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih

Kemacetan kembali terjadi di Jakarta, terutama setelah pandemi covid-19 di Indonesia dinyatakan berakhir.

Baca Selengkapnya