Perpres bakal ditandatangani Jokowi, solar wajib dicampur 20 persen minyak sawit
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyebut bahwa kebijakan pencampuran minyak sawit mentah (CPO) ke solar sebanyak 20 persen siap diimplementasikan. Peraturan Presiden (Perpres) terkait kebijakan tersebut akan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo paling lambat besok.
Darmin mengungkapkan, mandatori B20 akan dilaksanakan secara efektif per 1 September 2018. Setelah Perpres-nya terbit, akan ada aturan turunan seperti Peraturan Menteri ESDM untuk mengatur teknis pelaksanaannya.
"Kepastian pelaksanaan biodiesel B20, keputusan Peraturan Presiden, tadi Presiden sudah tahu betul sudah siap teken Perpres. Mudah-mudahan sore ini atau paling lambat besok bisa ditandatangani sehingga Menteri ESDM bisa menindaklanjutinya dengan Permen ESDM," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/8).
-
Kapan aturan baru BBM Subsidi mulai berlaku? Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyatakan pelaksanaan aturan ini berlaku mulai 1 Oktober 2024 setelah disosialisasikan pada September 2024.
-
Apa yang baru dari aturan BBM Subsidi? Pemerintah segera merilis aturan baru mengenai penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan jenis BBM tertentu JBT Solar Subsidi.
-
Kenapa aturan baru BBM Subsidi dibuat? Aturan ini dirancang untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi lebih tepat sasaran dan efisien.
-
Mengapa BPH Migas keluarkan regulasi tentang BBM subsidi? Untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, BPH Migas telah mengeluarkan regulasi mengenai pedoman pembinaan hasil pengawasan kepada penyalur.
-
Kapan Permendag baru berlaku? Permendag Nomor 22 Tahun 2023 dan Permendag Nomor 23 Tahun 2023 berlaku mulai 19 Juli 2023.
-
Bagaimana Pertamina menurunkan emisi melalui biodiesel? Selain itu, penjualan produk biodiesel B35 telah berhasil menurunkan emisi sekitar 28 juta ton COE per tahunnya.
Dalam pelaksanaannya, lanjut dia, program B15 saat ini akan tetap berjalan sambil secara bertahap masuk ke B20. Hingga akhir tahun diperkirakan tambahan penggunaan B20 sebanyak 4 juta kiloliter biodiesel.
"Kita hanya buat perhitungan untuk penghematan devisa karena penggunaan B20, kita mendapat hitungan USD 2,3 miliar," ungkap dia.
Menurut Darmin, kebijakan ini baru akan berjalan penuh pada tahun depan. Dengan demikian, diharapkan lebih banyak devisa yang bisa dihemat dari penurunan impor BBM.
"Tahun depan baru bekerja penuh. Tahun depan ada dua pengaruh. Pertama, penghematan penggunaan solar, kedua, kenaikan CPO. Sekarang pun kita perkirakan juga akan naik, tapi mungkin belum akan besar," tandas dia.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk memperoleh anggaran sebanyak itu harus dibarengi dengan peningkatan ekspor sawit.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menyiapkan program ini dengan bauran solar yang mencakup 40 persen bahan bakar nabati berbasis minyak sawit
Baca SelengkapnyaBahlil menyebut, saat ini pemerintah masih melakukan pembahasan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014
Baca SelengkapnyaTahun depan pemerintah akan rilis B40 dan bioetanol sebagai bahan bakar alternatif.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, saat ini yang dilakukan pemerintah adalah membahas waktu yang tepat untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
Baca SelengkapnyaJokowi mengungkapkan bahwa sampai saat ini belum ada rapat bahkan keputusan soal pembatasan pembelian BBM bersubsidi.
Baca SelengkapnyaSebagai informasi, B40 merupakan bahan bakar campuran solar sebanyak 60 persen dan bahan bakar nabati (BBN) dari kelapa sawit sebesar 40 persen.
Baca SelengkapnyaDalam rangkaian acara Bunex kali ini juga digelar Focus Group Discussion (FGD) yang dihadiri oleh pelbagai narasumber yang kompeten
Baca SelengkapnyaB40 merupakan campuran minyak solar dengan 40 persen bahan bakar nabati (BBN) yang berbasis minyak sawit.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan memperketat penjualan solar bersubsidi.
Baca SelengkapnyaArifin mengatakan perlu peran BPH Migas dan PT Pertamina, sekaligus pemerintah daerah dalam pengendalian dan pengawasan BBM bersubsidi melalui digitalisasi.
Baca SelengkapnyaPemerintah membuat aturan baru mengenai siapa saja yang berhak menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Baca Selengkapnya