Perpres dan PP Siap Ditandatangani, Jokowi Target Mobil Listrik RI Bisa Ekspor
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani akan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang insentif mobil listrik usai Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres). Rencananya, kata Menteri Sri Mulyani, bulan ini Presiden Jokowi akan meneken Perpres dan Peraturan Pemerintah (PP) tersebut.
"Nunggu PP dan Perpresnya dulu. Tapi kita sudah mulai (susun PMK)," kata Menteri Sri Mulyani di Istana Kepresidenan usai bertemu dengan Jokowi bersama kunjungan Pimpinan Hyundai Motors Group di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (25/7).
Dia berharap nantinya Perpres tersebut akan mendukung industri otomotif terutama yang berbasis listrik. Kemudian, produksi mobil listrik juga bisa sampai ekspor. "Tren seluruh dunia, kendaraan yang berbasis listrik sangat meningkat," lanjut Menteri Sri Mulyani.
Menteri Sri Mulyani menegaskan peraturan mobil listrik ini akan dijelaskan lebih rinci oleh Presiden Jokowi. Termasuk soal insentif pajak.
"Nanti policy (mobil listrik) yang akan tuangkan--bapak presiden akan umumkan--menyangkut itu. Satu tentang perpres mengenai ekosistem industri listriknya. PPnya berbagai macam treatment atau perlakuan insentif, seperti PPnBM kemudian jenis kendaraan mendapatkan insentif berdasarkan emisi ada di sana," kata Menteri Sri Mulyani.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menyampaikan, pemerintah terus berupaya mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSaat ini, masing-masing perusahaan mobil listrik tersebut tengah melakukan kajian lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan Jokowi saat meninjau pameran kendaraan listrik di Jiexpo Kemayoran.
Baca Selengkapnya"Ini sangat penting agar kendaraan (motor listrik) dapat digunakan kembali di jalan raya," kata Luhut.
Baca SelengkapnyaPengenaan PPN impor atau pajak impor mobil listrik utuh, atau completely built up (CBU) 0 persen masih menunggu arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah memberikan dukungan terhadap pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Listrik (KBLBB).
Baca SelengkapnyaPermintaan ini bertujuan untuk meningkatkan penjualan mobil listrik di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaJokowi optimistis pembangunan industri kendaraan listrik dari hulu ke hilir akan membuat investor berbondong-bondong investasi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaRealisasi program insentif kendaraan listrik, baik mobil listrik maupun motor listrik belum maksimal.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengatur pengenaan tarif PPnBM dilihat berdasarkan tingkat emisi karbon kendaraan bermotor.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani menyebut RAPBN 2025 telah mendapat persetujuan dari Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang menyusun perubahan aturan untuk dapat mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan bermotor berbasis listrik.
Baca Selengkapnya