Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perpres dan PP Siap Ditandatangani, Jokowi Target Mobil Listrik RI Bisa Ekspor

Perpres dan PP Siap Ditandatangani, Jokowi Target Mobil Listrik RI Bisa Ekspor Sri Mulyani Soal Mobil Listrik. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani akan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang insentif mobil listrik usai Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres). Rencananya, kata Menteri Sri Mulyani, bulan ini Presiden Jokowi akan meneken Perpres dan Peraturan Pemerintah (PP) tersebut.

"Nunggu PP dan Perpresnya dulu. Tapi kita sudah mulai (susun PMK)," kata Menteri Sri Mulyani di Istana Kepresidenan usai bertemu dengan Jokowi bersama kunjungan Pimpinan Hyundai Motors Group di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (25/7).

Dia berharap nantinya Perpres tersebut akan mendukung industri otomotif terutama yang berbasis listrik. Kemudian, produksi mobil listrik juga bisa sampai ekspor. "Tren seluruh dunia, kendaraan yang berbasis listrik sangat meningkat," lanjut Menteri Sri Mulyani.

Menteri Sri Mulyani menegaskan peraturan mobil listrik ini akan dijelaskan lebih rinci oleh Presiden Jokowi. Termasuk soal insentif pajak.

"Nanti policy (mobil listrik) yang akan tuangkan--bapak presiden akan umumkan--menyangkut itu. Satu tentang perpres mengenai ekosistem industri listriknya. PPnya berbagai macam treatment atau perlakuan insentif, seperti PPnBM kemudian jenis kendaraan mendapatkan insentif berdasarkan emisi ada di sana," kata Menteri Sri Mulyani.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP