Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perpres mobil listrik tinggal menunggu tanda tangan Presiden Jokowi

Perpres mobil listrik tinggal menunggu tanda tangan Presiden Jokowi Jokowi. ©2014 merdeka.com/fikri faqih

Merdeka.com - Pemerintah terus mendorong percepatan proyek mobil listrik. Saat ini tengah disiapkan aturan khusus berupa Perpres (Peraturan Presiden) menyangkut pengembangan mobil listrik sebagai landasan hukum.

Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Munir Ahmad, mengatakan aturan terkait mobil listrik sudah diselesaikan oleh kementerian terkait. Aturan tersebut sudah diserahkan ke Sekretaris Negara (Setneg) dan sedang menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo.

"Sudah di Setneg. Tinggal tanda tangan. Kita harapkan dalam waktu dekat sudah keluar," ungkapnya di kantor Ditjen Ketenagalistrikan, Jakarta, Rabu (24/1).

Munir menjelaskan, salah satu hal yang diatur dalam peraturan tersebut adalah terkait tugas masing-masing kementerian serta Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam mendorong percepatan proyek mobil listrik.

"Setiap kementerian punya tugas masing-masing, Kementerian Perindustrian apa, Kementerian Perdagangan apa, kita (Kementerian ESDM) apa. Kemudian PLN siapkan SPLU nya. Jadi sudah terbagi-bagi di situ sesuai tugas masing-masing," tegas Munir.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menko Luhut Ingin Penerbitan STNK dan BPKB Motor Listrik Bisa Lebih Cepat dan Tak Dipersulit
Menko Luhut Ingin Penerbitan STNK dan BPKB Motor Listrik Bisa Lebih Cepat dan Tak Dipersulit

"Ini sangat penting agar kendaraan (motor listrik) dapat digunakan kembali di jalan raya," kata Luhut.

Baca Selengkapnya
Permintaan Kendaraan Listrik Masih Rendah, Jokowi Panggil Pejabat Kementerian ESDM ke Istana
Permintaan Kendaraan Listrik Masih Rendah, Jokowi Panggil Pejabat Kementerian ESDM ke Istana

Realisasi program insentif kendaraan listrik, baik mobil listrik maupun motor listrik belum maksimal.

Baca Selengkapnya
Perpres soal Cadangan Penyangga Energi Tak Kunjung Rampung Sejak 2006
Perpres soal Cadangan Penyangga Energi Tak Kunjung Rampung Sejak 2006

Persetujuan Erick Thohir krusial lantaran Cadangan Penyangga Energi nantinya akan ditangani oleh salah satu perusahaan pelat merah, yakni PT Pertamina.

Baca Selengkapnya
Pengenaan Bebas Pajak Impor Mobil Listrik Utuh Masih Tunggu Arahan Sri Mulyani
Pengenaan Bebas Pajak Impor Mobil Listrik Utuh Masih Tunggu Arahan Sri Mulyani

Pengenaan PPN impor atau pajak impor mobil listrik utuh, atau completely built up (CBU) 0 persen masih menunggu arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Baca Selengkapnya
Jokowi Senang Lihat Kendaraan Listrik Menjamur, Pastikan Pabrik Baterai Mobil Listrik Beroperasi Bulan Depan
Jokowi Senang Lihat Kendaraan Listrik Menjamur, Pastikan Pabrik Baterai Mobil Listrik Beroperasi Bulan Depan

Hal itu diungkapkan Jokowi saat meninjau pameran kendaraan listrik di Jiexpo Kemayoran.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Beri Hadiah Mobil LIstrik untuk Eselon I dan II, Penghematan BBM 60 Persen
Erick Thohir Beri Hadiah Mobil LIstrik untuk Eselon I dan II, Penghematan BBM 60 Persen

Kampanye penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan operasional bagian dari strategi pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pemimpin di sektor EBT.

Baca Selengkapnya
Jokowi Soal Elon Musk Tak Kunjung Bangun Pabrik Tesla di Indonesia: Kita Tak Bergantung ke 1-2 Merek
Jokowi Soal Elon Musk Tak Kunjung Bangun Pabrik Tesla di Indonesia: Kita Tak Bergantung ke 1-2 Merek

Jokowi optimistis pembangunan industri kendaraan listrik dari hulu ke hilir akan membuat investor berbondong-bondong investasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Produsen Mobil Listrik BYD Hingga Chery Bakal Investasi di Indonesia, Berapa Nilainya?
Produsen Mobil Listrik BYD Hingga Chery Bakal Investasi di Indonesia, Berapa Nilainya?

Saat ini, masing-masing perusahaan mobil listrik tersebut tengah melakukan kajian lebih lanjut.

Baca Selengkapnya