Persiapan Alih Aset Blok Rokan dari Chevron ke Pertamina Terhambat Pandemi
Merdeka.com - Dalam hitungan bulan, PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) akan meninggalkan Blok Rokan karena masa kontrak yang habis. Mulai 9 Agustus mendatang, pengelolaan Blok Rokan akan berpindah ke PT Pertamina (Persero).
Proses alih kelola masih terus dikebut pemerintah. Pemeriksaan administrasi dan fisik dari Barang Milik Negara (BMN) masih dalam proses karena terhambat pandemi Covid-19.
"Persiapan alih kelola Blok Rokan, untuk pemeriksaan administrasi dan fisik BMN saat ini dalam proses," kata Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain, Kementerian Keuangan, Lukman Efendi dalam Bincang Bareng DJKN: Pengelolaan Aset Blok Rokan Pasca Kontrak Kerjasama Migas Berakhir, Jakarta, Jumat (28/5).
-
Apa yang sedang dikaji Pertamina saat ini? 'Program tersebut merupakan hasil kajian internal Pertamina, belum ada keputusan apapun dari pemerintah. Tentu ini akan kami usulkan dan akan kami bahas lebih lanjut,' kata Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu, (30/8).
-
Siapa yang memimpin peninjauan kesiapan Pertamina? Guna memastikan kesiapan layanan dan kehandalan pasokan energi saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif bersama Kepala BPH Migas Erika Retnowati didampingi oleh Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan dan Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional melakukan peninjauan ke Kilang Pertamina Refinery Unit IV Cilacap dan SPBU di Kabupaten Cilacap.
-
Apa yang sedang dilakukan Kementerian ATR/BPN? Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset dengan estimasi nilai yang terselamatkan mencapai ± Rp643,9 triliun.
-
Apa yang sedang difokuskan oleh Pertamina? Pertamina saat ini sedang fokus menyelesaikan Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan, dimana proyek tersebut memasuki milestone baru yaitu program Turn Around (TA) Revamp yang ditargetkan selesai di awal Mei 2024.
-
Bagaimana cara Kementerian ATR/BPN menyelamatkan aset negara? Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset
-
Apa yang dilakukan Pertamina dan Polri? PT Pertamina (Persero) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) jalin sinergi publikasi sebagai sumber informasi yang mengedukasi masyarakat melalui kanal pemberitaan maupun media sosial, dalam upaya membangun kepercayaan masyarakat mengenai informasi publik.
Lukman menjelaskan, saat ini pemeriksaan aset berupa tanah baru 10 persen. Lalu pemeriksaan harta benda modal sudah 83 persen. Sedangkan pemeriksaan terkait harta benda inventaris mencapai 60 persen. Hanya pemeriksaan material persediaan yang sudah selesai 100 persen.
"10 persen dari tanah yang luasnya 64 ribu hektar sudah selesai, sedangkan sisanya masih dalam proses karena membutuhkan pemeriksaan fisik," kata kata Lukman.
Lukman menjelaskan, sebenarnya persiapan alih kelola ini sudah dilakukan sejak tahun lalu. Namun karena tahun 2020 di bulan Februari terjadi penyebaran virus corona, maka proses cek fisik yang harus dilakukan menjadi terkendala. Untuk itu proses pemeriksaan diutamakan pada hal-hal yang bersifat administrasi.
"Februari 2020 itu ada pandemi, sekarang cek fisik masih berlanjut," kata dia.
Sebagai informasi, wilayah kerja Blok Rokan memiliki luas 626 ribu hektar. Tersebar meliputi lima kabupaten yakni Siak, Bengkalis, Rokan Hilir, Rokan Hulu, dan Kampar.
Tercatat pada LKPP 2019, BMN hulu migas Blok Rokan sebesar Rp 97,78 triliun atau 20 persen dari total nilai BMN KKKS Nasional. Adapun aset yang dimiliki yakni berupa tanah senilai Rp 71,74 miliar, harta benda modal senilai Rp 96,08 triliun, harta benda inventaris senilai Rp 15,94 miliar dan material persediaan senilai Rp 1,6 triliun.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Proyek Abadi Blok Masela sempat terhenti akibat Pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaPersetujuan Erick Thohir krusial lantaran Cadangan Penyangga Energi nantinya akan ditangani oleh salah satu perusahaan pelat merah, yakni PT Pertamina.
Baca SelengkapnyaGuna melakukan pembatasan pembelian Pertalite, maka harus lebih dulu menunggu Revisi Perpres 191/2014 itu terbit.
Baca SelengkapnyaPenghapusan Pertalite bukan hanya putusan satu instansi saja. Banyak hal juga yang perlu dipertimbangkan.
Baca SelengkapnyaErick membantah jika proyek-proyek BUMN Karya dihentikan sementara waktu, lantaran sedang dalam proses restrukturisasi.
Baca SelengkapnyaRealisasi lifting minyak bumi di semester I-2024 tidak mencapai target karena banjir di Blok Rokan.
Baca SelengkapnyaPadahal, Bahlil mengungkapkan Indonesia memiliki cadangan energi terbarukan terbesar.
Baca SelengkapnyaProses pengerjaan suatu proyek energi hijau baru bisa dimulai di tahun keenam.
Baca SelengkapnyaSKK Migas menyebut sejumlah alat pengeboran (rig) di industri sektor hulu minyak dan gas (migas) banyak yang tidak laik pakai.
Baca SelengkapnyaPemerintah saat ini ingin agar masa pemerintahan berikutnya tak lagi kerepotan dalam menyusun regulasi terkait energi hijau.
Baca SelengkapnyaProses pembahasan revisi Perpres 191 kembali dilakukan pada Juni 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan menggunakan APBN untuk menyetop operasional PLTU Batubara.
Baca Selengkapnya