Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pertama dalam sejarah, peluang jadi Kepala BKN meski bukan PNS

Pertama dalam sejarah, peluang jadi Kepala BKN meski bukan PNS HUT Kopri ke-41. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Secara resmi pemerintah membuka lelang jabatan untuk posisi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengeluarkan surat Nomor B/687/S.PAN-RB/02/2015 tentang seleksi terbuka calon pimpinan tinggi utama kepala BKN tahun 2015.

Lelang jabatan ini terbuka untuk PNS pusat maupun daerah serta profesional non PNS untuk mengikuti seleksi terbuka menjadi bos para PNS ini. Pendaftaran dibuka mulai 23 Februari 2015 sampai dengan 13 Maret 2015 secara online melalui website http://daftar.menpan.go.id

Mantan Kepala BKN Eko Sutrisno mengakui, ini pertama kalinya dalam sejarah pemerintah merekrut kepala BKN non PNS. Dari penjelasannya, ini sesuai UU Aparatur Sipil Negara yang mengatur profesional non PNS boleh berpartisipasi.

"Selama pengalaman belum ada yang non PNS. Selama ini PNS terus dan belum ada yang non PNS belum pernah ada," ucap Eko ketika dihubungi merdeka.com di Jakarta, Rabu (25/2).

Eko enggan berkomentar banyak mengenai non PNS yang nanti mengomandoi seluruh PNS di Indonesia. Pasalnya, selama BKN berdiri belum pernah profesional non PNS menjadi kepala BKN.

"Tapi sudah sesuai dengan UU ASN No 5 Tahun 2014. Tentu bisa non PNS kalau mereka memiliki kompetensi. Semangat UU diperhitungkan dengan matang. Kalau kinerja saya belum tahu karena selama ini belum pernah, saya belum bisa menilai ataupun rekomendasi," tegasnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
UU ASN: PNS Bisa Kerja di TNI/Polri Isi Jabatan Sipil
UU ASN: PNS Bisa Kerja di TNI/Polri Isi Jabatan Sipil

UU ASN mengatur kesempatan PNS mengisi jabatan lain di BUMN kian terbuka. Termasuk bagi TNI/Polri untuk mendapat posisi jabatan sipil.

Baca Selengkapnya
Menteri Anas Terbitkan Tiga Aturan Baru, Pegawai Honorer Bisa Langsung Jadi PPPK?
Menteri Anas Terbitkan Tiga Aturan Baru, Pegawai Honorer Bisa Langsung Jadi PPPK?

Dalam aturan yang telah diterbitkan, terdapat beberapa pokok pengaturan, yaitu dalam hal pelamar melebihi jumlah formasi, kelulusan ditentukan berdasarkan perin

Baca Selengkapnya
Gaji PPPK di BKN Capai Rp9 Juta, Begini Cara Daftarnya
Gaji PPPK di BKN Capai Rp9 Juta, Begini Cara Daftarnya

BKN membuka pendaftaran CPNS dan PPPK di 2023 sebanyak 149 orang.

Baca Selengkapnya
UU ASN Disahkan, Pegawai PPPK Bisa Mengisi Jabatan Pelaksana Hingga Pimpinan Tinggi Pratama Tertentu
UU ASN Disahkan, Pegawai PPPK Bisa Mengisi Jabatan Pelaksana Hingga Pimpinan Tinggi Pratama Tertentu

Sebelumnya di UU yang lama, PPPK hanya bisa mengisi jabatan fungsional.

Baca Selengkapnya
UU Sedang Direvisi: Posisi Eselon II Bisa Diisi Kalangan Swasta, Tak Harus PNS
UU Sedang Direvisi: Posisi Eselon II Bisa Diisi Kalangan Swasta, Tak Harus PNS

Pemerintah sudah membahas terkait revisi UU ASN bersama DPR RI agar golongan swasta bisa masuk mengisi posisi eselon II tertentu.

Baca Selengkapnya
Cara Cek Data Non ASN di BKN, Tenaga Honorer Wajib Tahu
Cara Cek Data Non ASN di BKN, Tenaga Honorer Wajib Tahu

Pendataan non ASN sangat penting untuk tenaga honorer.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: PPPK Boleh Melamar dan Ikut Tes Jadi CPNS, Kalau Gagal Bisa Kembali Jadi PPPK
Aturan Baru: PPPK Boleh Melamar dan Ikut Tes Jadi CPNS, Kalau Gagal Bisa Kembali Jadi PPPK

Melalui kebijakan pengadaan PNS tahun ini, PPPK yang tertarik menjadi PNS diberikan kesempatan untuk melamar dalam rekrutmen CPNS apabila memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya
Dihapus Desember 2024, Begini Sejarah Munculnya Tenaga Honorer di Indonesia
Dihapus Desember 2024, Begini Sejarah Munculnya Tenaga Honorer di Indonesia

Sistem tenaga honorer dinilai kurang cukup jelas dalam sistem rekrutmen, meski memiliki landasan PP 48/2005.

Baca Selengkapnya
PPPK adalah Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja, Ketahui Syarat dan Tugasnya
PPPK adalah Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja, Ketahui Syarat dan Tugasnya

PPPK adalah ASN yang diangkat dengan perjanjian kerja berdasarkan waktu.

Baca Selengkapnya
UU ASN Disahkan: Pemerintah Tak Boleh Rekrut Pegawai Non-ASN dan Honorer Dihapus Desember 2024
UU ASN Disahkan: Pemerintah Tak Boleh Rekrut Pegawai Non-ASN dan Honorer Dihapus Desember 2024

Kepala negara juga menyiapkan sanksi jika tindakan pengangkatan tersebut masih dilakukan.

Baca Selengkapnya
KemenPAN-RB Buka Lowongan Staf Ahli Menteri, Terbuka untuk PNS
KemenPAN-RB Buka Lowongan Staf Ahli Menteri, Terbuka untuk PNS

Terkait usia, paling tinggi pelamar berusia 58 tahun per tanggal 1 Agustus 2024 nanti.

Baca Selengkapnya
Pindah ke Kementerian PAN-RB dan BKN, PNS KASN Makin Sejahtera & Tunjangan Kinerja Naik
Pindah ke Kementerian PAN-RB dan BKN, PNS KASN Makin Sejahtera & Tunjangan Kinerja Naik

Pengalihan tugas dan fungsi tersebut membuat status PNS KASN beralih dari jabatan pelaksana menjadi jabatan fungsional (JF).

Baca Selengkapnya