Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pertambangan Freeport Masih Berjalan Meski Izin Ekspor Habis

Pertambangan Freeport Masih Berjalan Meski Izin Ekspor Habis freeport. ©2018 liputan6.com

Merdeka.com - Juru Bicara PT Freeport Indonesia Riza Pratama mengatakan, kegiatan operasi pertambangan belum terganggu izin ekspor yang habis pada sejak 15 Februari 2019, sebab gudang penyimpanan konsentrat tembaga masih cukup untuk menampung.

"Belum belum, kita masih jalan normal biasa, gudang masih cukup belum ganggu pengiriman," kata Riza, kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (26/2).

Menurutnya, perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut masih bisa melakukan pengapalan konsentrat tembaga, untuk memasok fasilitas pemurnian tembaga PT Smelting di Gresik‎.

Orang lain juga bertanya?

"Artinya selama gudang masih cukup, kita masih bisa mengapalkan ke Gresik, ya masih jalan,"‎ tuturnya.

Riza melanjutkan, selama proses pengapalan konsentrat tembaga masih ‎berjalan maka kegiatan pertambangan masih normal, dia pun berharap pemerintah segera mengeluarkan izin ekspor konsetrat tembaga.

"Nanti kalau sudah gudang udah penuh di resiknya sudah (penuh). Nah itu baru ada masalah‎," tandasnya.

Rekomendasi izin ekspor dikeluarkan Kementerian ESDM, syarat utama untuk mendapat rekomendasi adalah kemajuan membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter). Setelah rekomendasi terbit kemudian diajukan ke Kementerian Perdagangan untuk mendapat Surat Persetujuan Ekspor dari Kementerian Perdagangan.

‎Sebelumnya, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) belum memberikan rekomendasi ekspor mineral olahan (konsentrat) tembaga ke PT Freeport Indonesia, meski batas izin waktu ekspor habis pada 15 Februari 2019.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan evaluasi permohonan perpanjangan rekomendasi izin ekspor konsentrat, dengan mengacu Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2018 tentang pengusahaan pertambangan mineral dan batubara.

‎"Dievaluasi persyaratannya sesuai Peraturan Menteri Nomor 25, Pertura Menteri itu saja (patokannya)," kata Bambang.

Menurut Bambang, karena pengajuan rekomendasi izin masih evaluasi, maka perusahaan tamban yang 51 persen sahamnya milik Indonesia Asalaham Alumunium (Inalum) tersebut belum mendapat izin ekspor konsentrat tembaga. "Belum (keluar izin ekspor konsentratnya).‎ Ya dievaluasi, kok kenapa," ujarnya.

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor PT Freeport, Sebut Pembangunan Smelter Hampir 100%
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor PT Freeport, Sebut Pembangunan Smelter Hampir 100%

Izin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) yang saat ini berlaku hingga 31 Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Resmi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport
Pemerintah Resmi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport

Freeport Indonesia tinggal melanjutkan kegiatan ekspor konsentrat tembaga. Setidaknya, hingga 31 Desember 2024 ini.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Beri Sinyal Freeport Bisa Lanjut Gali Emas Papua Hingga 2061
Pemerintah Beri Sinyal Freeport Bisa Lanjut Gali Emas Papua Hingga 2061

Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport Indonesia berakhir di 2041.

Baca Selengkapnya
Freeport Mau Gugat RI Soal Bea Keluar Ekspor Tembaga, Ini Kata Airlangga
Freeport Mau Gugat RI Soal Bea Keluar Ekspor Tembaga, Ini Kata Airlangga

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar

Baca Selengkapnya
Produksi Tambang Papua Habis di 2040, Pemerintah Percepat Perpanjangan Kontrak Freeport
Produksi Tambang Papua Habis di 2040, Pemerintah Percepat Perpanjangan Kontrak Freeport

Produksi mineral di Tambang Grasberg, Papua bakal menurun tanpa adanya eksplorasi.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: Perpanjangan Izin Usaha Freeport Terbit Sebelum Jokowi Selesai
Info Terbaru: Perpanjangan Izin Usaha Freeport Terbit Sebelum Jokowi Selesai

Pemerintah sudah balik modal atau mencapai titik break-even dari pembelian saham Freeport sebesar 51 persen pada 2018.

Baca Selengkapnya
Respons Bos Freeport Usai Disentil Bahlil karena Lamban Urus Izin Tambang
Respons Bos Freeport Usai Disentil Bahlil karena Lamban Urus Izin Tambang

Beberapa waktu lalu, Bahlil Lahadalia sempat menyentil proses pemenuhan syarat oleh Freeport Indonesia terkait perpanjangan IUPK.

Baca Selengkapnya
Indonesia Bakal Produksi Emas Batangan 50 Ton per Tahun
Indonesia Bakal Produksi Emas Batangan 50 Ton per Tahun

Wamen BUMN menilai bahwa saat ini negara-negara besar seperti China, Amerika kembali melirik emas sebagai investasi.

Baca Selengkapnya
Perpanjangan Kontrak Freeport Hingga 2061 Disebut Terburu-buru, Erick Thohir Beri Penjelasan Begini
Perpanjangan Kontrak Freeport Hingga 2061 Disebut Terburu-buru, Erick Thohir Beri Penjelasan Begini

Erick mengatakan, jika Freeport ingin mengembangkan potensi, maka perusahaan mesti melakukam investasi mulai dari sekarang.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Revisi Aturan, Buka Jalan Perpanjang Kontrak Freeport di Papua
Pemerintah Revisi Aturan, Buka Jalan Perpanjang Kontrak Freeport di Papua

Arifin menjelaskan, aturan perpanjangan kontrak pertambangan juga sebenarnya telah tertuang dalam Pasal 196 UU No. 3 Tahun 2020

Baca Selengkapnya
Investasi Smelter Tembaga PT Freeport Indonesia Tembus Rp58 Triliun
Investasi Smelter Tembaga PT Freeport Indonesia Tembus Rp58 Triliun

Output dari smelter tembaga tersebut sekitar 650.000 ton katoda tembaga.

Baca Selengkapnya
Menteri ESDM Ungkap Penyebab Perusahaan Asal Jerman Batal Investasi Smelter di Indonesia
Menteri ESDM Ungkap Penyebab Perusahaan Asal Jerman Batal Investasi Smelter di Indonesia

Kebijakan hilirisasi di Indonesia tetap menarik bagi investor asing.

Baca Selengkapnya