Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pertamina Belum Batasi Pembelian Elpiji 3 Kg Pakai KTP

Pertamina Belum Batasi Pembelian Elpiji 3 Kg Pakai KTP elpiji 3 kg. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - PT Pertamina (Persero) melalui anak usaha Pertamina Patra Niaga meluruskan kabar yang beredar terkait polemik kebijakan pembelian elpiji atau LPG 3 kilogram (Kg) dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP). Seperti akan dibatasinya jumlah pembelian LPG 3 Kg secara harian.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyampaikan, saat ini belum ada pembatasan pembelian LPG 3 Kg secara harian dengan menggunakan KTP. Meski begitu, masyarakat diimbau tetap bijak dalam menggunakan LPG subsidi sesuai kebutuhan.

"Saat ini belum ada pembatasan, namun diharapkan konsumen bisa menggunakan LPG subsidi sesuai kebutuhan," kata Irto saat dihubungi Merdeka.com di Jakarta, Kamis (19/1).

Irto menambahkan, sejauh ini juga belum ditetapkan kriteria masyarakat yang berhak menggunakan LPG 3 Kg. Dengan ini, semua orang masih bisa membeli LPG yang disubsidi negara.

"Tapi, seharusnya subsidi itu diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan, untuk menjaga daya beli masyarakat yang kurang mampu," jelas Irto.

Uji Coba di 5 Kecamatan

Diketahui, PT Pertamina (Persero) mulai menguji coba pembelian elpiji atau LPG 3 kilogram (Kg) di lima kecamatan melalui sub penyalur atau pangkalan resmi dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).

"Saat ini, kami masih melakukan uji coba di lima kecamatan," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting dikutip dari Antara di Jakarta, Senin (18/1).

Adapun lima kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Cipondoh di Kota Tangerang, Provinsi Banten; Kecamatan Ciputat di Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten; Kecamatan Ngaliyan di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah; Kecamatan Batu Ampar di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau; dan Kecamatan Mataram di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Dalam uji coba itu, data pembeli melalui KTP akan dicocokkan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari pemerintah.

"Itu pun yang dilakukan adalah pencocokan data antara data pembeli dengan data P3KE dari pemerintah. Nanti baru akan kami evaluasi titik verifikasinya," ucap Irto.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP