Pertamina berencana naikkan harga BBM usai Lebaran
Merdeka.com - PT Pertamina akan mengajukan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi usai Lebaran. Hal ini berbeda dengan badan usaha penyedia BBM lain di Indonesia.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Djoko Siswanto, mengakui sampai saat ini Pertamina memang belum mengusulkan kenaikan harga BBM non subsidi. "Pertamina sampai hari ini belum mengajukan," kata Djoko, di Jakarta, Sabtu (2/6).
Menurut Djoko, berdasarkan informasi yang diterimanya, kenaikan harga BBM non subsidi yang akan diusulkan Pertamina untuk kadar RON92 atau Pertamax ke atas, usulan kenaikan harga rencananya akan dilakukan pasca Lebaran.
-
Kenapa Pertamina naikkan harga BBM? Harga bahan bakar minyak (BBM) mengalami kenaikan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah yang mengacu pada formula harga yang terbaru.
-
Kapan harga BBM Pertamina diubah? PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga BBM nonsubsidi per 1 November 2023.
-
Mengapa Pertamina turunkan harga BBM? 'Harga BBM nonsubsidi setiap bulannya per tanggal 1 mengalami penyesuaian harga pasar, namun dapat kita sampaikan bahwa harga BBM Pertamina paling kompetitif untuk menjaga daya beli masyarakat,' ucap VP Corporate Communication PT Pertamina Fadjar Djoko Santoso.
-
Kenapa Pertamina turunkan harga BBM? Adapun harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
-
Kapan Pertamina turunkan harga BBM? Pada periode 1 November 2023, Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian turun harga untuk Pertamax Series dan Dex Series.
-
Kenapa harga Pertamax diusulkan naik? Peneliti senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad menilai kenaikan harga Pertamax Series dinilai sudah cukup tepat lantaran harga minyak dunia yang sedang tinggi.
"Akan mengajukan di 92 ke atas. Untuk Pertalite dipertimbangkan dievaluasi apakah langsung diperhitungkan," ujarnya.
Vice President Fuel Ritel Marketing Pertamina, Jumali, mengungkapkan usulan kenaikan harga BBM non subsidi dilakukan pasca Lebaran karena saat ini Pertamina sedang fokus untuk penyediaan BBM saat mudik lebaran.
"Timingnya setelah Lebaran, tapi sekarang sudah mulai proses, sudah dikaji, tinggal proses harus ini, kita sibuk ngurus ini (mudik) dulu. Nanti kebijakan direksi gimana," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pertamax Turbo alami kenaikan harga Rp1.050 dari sebelumnya Rp14.400 per liter menjadi Rp15.450 per liter.
Baca SelengkapnyaSPBU swasta semisal milik Shell Indonesia dan BP AKR telah lebih dulu menaikan harga BBM sejenis per 1 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPer 1 September 2023 semua BBM non subsidi mengalami kenaikan.
Baca SelengkapnyaPertamina ikut melakukan penyesuaian harga pada BBM non subsidi yang terdiri dari BBM gasoline, Pertamax Turbo dan Pertamax Green 95.
Baca SelengkapnyaSejak Maret 2024, BUMN tersebut mempertahankan harga, meski minyak dunia saat itu melonjak pesat.
Baca SelengkapnyaPertamina menaikkan harga BBM per 1 Oktober 2023, ini rinciannya.
Baca SelengkapnyaKenaikan harga terbaru untuk bahan bakar minyak mencakup Pertamax Green 95 (RON 95), Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite, dan Pertamina DEX.
Baca SelengkapnyaUntuk jenis bensin Shell Super sebelumnya dijual Rp13.810 per liter, kini menjadi Rp14.520 per liter atau naik Rp710 per liter.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) sempat berjanji akan menghitung dan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara terkait potensi kenaikan harga BBM.
Baca SelengkapnyaPenyesuaian harga BBM Non Subsidi Pertamina Patra Niaga mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau ICP dan nilai tukar Rupiah terhadap USD.
Baca SelengkapnyaUntuk jenis Revvo 90 kini ditawarkan seharga Rp12.090 per liter dari yang sebelumnya Rp11.995 per liter atau mengalami kenaikan Rp95 per liter.
Baca SelengkapnyaKebutuhan akan dolar cukup tinggi untuk impor dan sebagainya.
Baca Selengkapnya