Pertamina dan PGN diinstruksikan bangun infrastruktur gas
Merdeka.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi telah menginstruksikan PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) untuk membangun sejumlah infrastruktur distribusi gas sepanjang tahun ini.
Penugasan ini tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 2435 K/15/MEM/2014 dan Kepmen ESDM Nomor 2436 K/15/MEM/2014 tanggal 23 April 2014.
Berdasarkan keterangan tertulis yang dilansir dalam situs resmi Direktorat Jenderal (Ditjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Selasa (6/5), aturan ini merupakan pelaksanaan atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Gas untuk Transportasi Jalan.
-
Apa tugas Pertamina terkait subsidi energi? Pertamina siap menjalankan penugasan Pemerintah menyalurkan subsidi energi 2024 tepat sasaran.
-
Apa tugas utama PT Pertamina Hulu Energi? Sebagai usaha hulu migas, tugas dan tanggung jawab PHE ini umumnya meliputi kegiatan eksplorasi, pengembangan lapangan migas, produksi/eksploitasi, serta pengangkatan minyak bumi atau gas alam.
-
Apa yang dilakukan BPH Migas untuk mengatur penyaluran BBM? 'Sekaligus menjadi salah satu cara untuk memastikan bahwa BBM yang disubsidi negara tersebut dipergunakan oleh masyarakat yang memang berhak menerimanya,' kata Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim dalam Technical Meeting Implementasi Aplikasi XStar di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (30/7/2024).
-
Apa isi PKS BPH Migas dan Pemprov Sultra? Dokumen ini selanjutnya akan ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto yang menandai resminya kerja sama BPH Migas dan Pemprov Sultra.'Setelah dokumen ini ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Sultra, selanjutnya akan dibahas program-program penyediaan, pengendalian dan pengawasan penyaluran JBT dan JBKP oleh kedua belah pihak,' ujar Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam kesempatan tersebut.
-
Mengapa Pertamina memastikan ketersediaan BBM dan LPG? 'Tentu saja Pertamina sebagai perusahaan energi wajib mendukung kegiatan tahunan ini untuk tentu saja kelancaran mobilitas masyarakat,' jelasnya saat mengunjungi SPBU Bandung pada Rabu 3 April 2024.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kelancaran distribusi energi di Pertamina? 'Tim Satgas Pertamina Patra Niaga aktif mulai 15 Desember hingga 7 Januari 2024 menjadi tulang punggung kelancaran distribusi energi dan akan berupaya ekstra dalam memastikan seluruh kebutuhan BBM, LPG, dan Avtur masyarakat terpenuhi dengan baik,' jelas Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis PT Pertamina Patra Niaga, Harsono Budi Santoso, Jumat (15/12) dalam pembukaan Posko Nasional Sektor ESDM Periode Nataru 2023/2024.
Kepmen tersebut mewajibkan Pertamina membangun 22 unit Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) CNG dan 7 unit Mobile Refueling Unit (MRU) beserta infrastruktur pendukungnya di kawasan DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Sebanyak 10 SPBG dan 7 MRU dibangun menggunakan dana pemerintah dan Pertamina, sedangkan sisanya sebanyak 12 SPBG dibangun menggunakan dana Pertamina sendiri.
Sedangkan PGN mendapat kewajiban membangun 12 SPBG CNG dan 2 unit MRU. Area kerja yang menjadi tugas PGN adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Riau.
Terkait dengan alokasi gas, Pertamina mendapat tugas distribusi dengan rincian DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat sebesar 24 MMSCFD, Jawa Tengah 1 MMSCFD, Jawa Timur 10,2 MMSCFD, Sumatera Selatan 1,5 MMSCFD, dan Kalimantan Timur 1 MMSCFD.
PGN mendapat tugas distribusi gas dengan rincian untuk DKI Jakarta dan Jawa Barat 7,5 MMSCFD, Jawa Timur 2 MMSCFD, dan Riau 1 MMSCFD.
Sementara itu, terkait dengan penyediaan gas, Menteri ESDM memerintahkan Satuan Kerja Khusus Pengelola Kegiatan Usaha Hulu (SKK) Migas. Hal itu termasuk juga menyiapkan penyesuaian alokasi gas bumi berdasarkan volume.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pada tahap awal, sambungan jargas di IKN disiapkan untuk 166 menara hunian aparatur sipil negara (ASN) dan 34 rumah tapak menteri.
Baca SelengkapnyaPemanfaatan gas bumi dari WK B diharapkan dapat menjaga keberlangsungan penyaluran gas di wilayah Aceh dan Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaInfrastruktur terintegrasi menjadi tantangan tersendiri dan peran PGN menjadi krusial sebagai pengelola infrastruktur gas terbesar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSKK Migas sepakat bahwa kekayaan alam seperti gas bumi harus bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran semua kalangan.
Baca SelengkapnyaLuhut juga memaparkan bahwa ada tiga kunci strategis memastikan keseimbangan keamanan energi Indonesia.
Baca SelengkapnyaInisiatif ini bertujuan untuk menyediakan alternatif pengganti gas tabung dengan memanfaatkan jargas.
Baca SelengkapnyaUpaya menjaga keamanan pasokan dilaksanakan PGN melalui integrasi infrastruktur dan proyek strategis.
Baca SelengkapnyaPenandatanganan perjanjian jual beli gas yang dilakukan oleh anak perusahaan Pupuk Indonesia ini tentunya akan berdampak positif bagi industri pupuk nasional.
Baca SelengkapnyaPertamina Patra Niaga melakukan penandatanganan kerjasama pemenuhan kebutuhan bahan bakar dengan Kementerian PUPR.
Baca SelengkapnyaPGN berkomitmen mendukung seluruh kebijakan pemerintah termasuk pelaksanaan penyaluran gas bumi kepada industri.
Baca SelengkapnyaKarena aspek ini menentukan bagaimana setiap negara bergerak untuk menuju target Net Zero Emission.
Baca SelengkapnyaSKK Migas: Prioritas Produksi Minyak dan Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri
Baca Selengkapnya