Pertamina ingin ekspor BBM jenis Solar, ini tanggapan ESDM
Merdeka.com - PT Pertamina (Persero) berencana akan melakukan ekspor Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar. Perusahaan dikabarkan bahkan telah mengajukan izin ke Kementerian ESDM untuk mengirim Solar ke luar negeri.
Dirjen Migas Kementerian ESDM, Ego Syariah menegaskan bahwa ekspor boleh dilakukan asal kebutuhan bahan bakar dalam negeri telah terpenuhi. Kenyataannya, saat ini belum ada kelebihan pasokan BBM jenis Solar di dalam negeri.
"Policy-nya akan ditawarkan dulu ke dalam negeri, tidak akan segegabah itu, kebutuhan domestik harus terpenuhi dulu," ungkapnya di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/9).
-
Bagaimana cara Pertamina jamin ketersediaan BBM? Pertamina Patra Naiga menjamin kelancaran distribusi dan ketersediaan stok BBM bagi seluruh masyarakat terutama di wilayah Karawang dan sekitarnya.
-
Kenapa Pertamina perlu menjamin ketersediaan BBM subsidi? 'Jadi selain memastikan transparansi data, Pertamina Patra Niaga juga terus menjamin ketersediaan produk, termasuk BBM dan LPG subsidi agar selalu tersedia. Ini menjadi komitmen kami untuk melayani, memberi, dan memenuhi kebutuhan energi disetiap kegiatan masyarakat termasuk ke wilayah pelosok,' tukas Riva.
-
Mengapa Pertamina memastikan ketersediaan BBM dan LPG? 'Tentu saja Pertamina sebagai perusahaan energi wajib mendukung kegiatan tahunan ini untuk tentu saja kelancaran mobilitas masyarakat,' jelasnya saat mengunjungi SPBU Bandung pada Rabu 3 April 2024.
-
Dimana bahan bakar ramah lingkungan itu diekspor? Pada pekan lalu, bahan bakar kapal ini diekspor untuk pertama kalinya ke Singapura.
-
Mengapa BPH Migas dorong pemanfaatan gas bumi? Dalam rangka turut menjaga lingkungan, mengurangi emisi karbon, dan mengatasi perubahan iklim, BPH Migas terus mendorong peningkatan pemanfaatan gas bumi melalui pipa,' imbuhnya.
-
Bagaimana cara memastikan stok BBM dan Elpiji aman? Hal ini dibuktikan dengan hasil pengecekan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Inhu di sejumlah SPBU dan agen elpiji, Rabu (31/1).
"Sampai sekarang tidak pernah terjadi kelebihan pasokan. Tadi saya dapat informasi dari Pak Iskandar (Direktur Pemasaran Pertamina), enggak ada kelebihan," katanya.
Mantan Kepala Badan Geologi pada Badan Geologi, Kementerian ESDM ini telah menerima pengajuan izin ekspor Sola dari Pertamina. Tetapi dia sekali lagi menegaskan bahwa ekspor bisa dilakukan apabila kebutuhan Solar dalam negeri sudah terpenuhi.
"Pertamina memang pernah mengajukan izin ekspor ke Kementerian ESDM kalau kebutuhan di dalam negeri sudah terpenuhi dan masih ada kelebihan. Syaratnya storage sudah penuh dan kebutuhan di dalam negeri sudah terpenuhi," tutup dia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
SKK Migas: Prioritas Produksi Minyak dan Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri
Baca SelengkapnyaPemerintah tidak ingin Indonesia sembrono dalam mengekspor energi hijau.
Baca SelengkapnyaPertamina mengatakan bahwa suplai BBM terus dijaga di level 20 hari dan telah diamankan dari produksi kilang dan kargo dari kawasan Asia.
Baca SelengkapnyaProduk baru itu nantinya mulai ada di tiga SPBU Jakarta, pada 17 Agustus, dengan spesifikasi berupa bahan bakar solar 50 part per million (ppm).
Baca SelengkapnyaDibutuhkan proses guna menuju target tersebut, yang pertama harus dicapai adalah ketahanan energi yakni terjaminnya pasokan energi untuk kebutuhan nasional.
Baca SelengkapnyaMenurut Menteri ESDm, itu wajar dilakukan saat harga minyak dunia turun imbas gencatan senjata Israel dan Hamas.
Baca SelengkapnyaHarga minyak mentah dunia terus menunjukan tren pelemahan hingga USD74,5 per barrel. Meski demikian, penurunan itu tidak diikuti oleh harga BBM Pertamina.
Baca SelengkapnyaProduk yang dihasilkan dari kilang sebagai bagian dari PSO juga dijaga tetap dapat terjangkau.
Baca SelengkapnyaPernyataan ini merespons Menko Luhut yang berencana membatasi BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaSehingga, penyaluran BBM subsidi bisa menyasar konsumen yang lebih tepat sasaran, agar tidak dipakai oleh masyarakat yang tidak berhak.
Baca SelengkapnyaPertamina produksi BBM jenis baru dengan memiliki spesifikasi berupa bahan bakar Solar 50 part per million (ppm).
Baca SelengkapnyaMenteri ESDM Bahlil Lahadalia telah memberikan arahan kepada jajarannya untuk menyelesaikan kebijakan tersebut.
Baca Selengkapnya