Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pertamina: Pembentukan Subholding untuk Bersaing dalam Bauran Energi Baru

Pertamina: Pembentukan Subholding untuk Bersaing dalam Bauran Energi Baru SPBU. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - PT Pertamina (Persero) tengah melakukan restrukturisasi untuk menjawab kebutuhan industri migas yang semakin menantang dan menjawab kebutuhan energi masa depan. Restrukturisasi dilakukan dengan jalan pembentukan subholding yang kini sudah berjalan dengan baik.

Terdapat 5 subholding yang telah dibentuk, yakni upstream subholding yang operasionalnya dipegang PT Pertamina Hulu Energi, gas subholding (PT Perusahaan Gas Negara), refinery and pe­trochemical subholding (PT Kilang Pertamina Internasional).

Kemudian Power and NRE subholding (PT Pertamina Power Indonesia), dan commercial and trading subholding (PT Patra Niaga). Sementara itu, operasional shipping company dipegang PT Pertamina International Shipping.

Orang lain juga bertanya?

SVP Corporate Communication & Investor Relations Pertamina, Agus Suprijanto menjelaskan pembentukan subholding ini merupakan upaya perusahaan untuk bersaing dalam bauran energi baru. Sebab, permintaan bauran energi ramah lingkungan semakin tinggi.

"Ini adalah dinamika terbaru yang kita semua harus siap adaptasi," kata dia dalam webinar Ruang Energi, Kamis (22/10).

Salahi Aturan?

Namun, Pusat Analisa Anggaran atau Center for Budget Analysis menilai kebijakan ini menyalahi sejumlah ketentuan. Salah satunya dengan tidak mempertimbangkan dasar hukum Spin Off dalam UU Perseroan Terbatas (UU Nomor 40 Tahun 2007).

Selain itu, komisaris maupun Direksi Pertamina sebelum membentuk subholding, dinilai tidak melakukan tahapan-tahapan sebagaimana ketentuan Pasal 127 UU 40/2007 Tentang Perseroan Terbatas, salah satunya melakukan pengumuman secara tertulis dan mendapatkan persetujuan kreditur.

Namun demikian, Pertamina yakin bahwa kebijakan pembentukan subholding ini tidak melanggar hukum. Pertama, Agus menjelaskan karena belum adanya pengalihan kepemilikan atas saham dan/atau aset secara hukum.

"Kedua, merujuk pada pasal 1 ayat 9-12 UU Perseroan Terbatas, di mana pembentukan subholding ini tidka memenuhi unsur-unsur terjadinya aksi korporasi penggabungan / pengambilan / pemisahan sebagaimana didefinisikan oleh UU Perseroan Terbatas," papar Agus.

Reporter: Pipit Ika Ramdhani

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Di AIPF 2023, Pertamina Beberkan Jurus Jitu Tarik Investasi
Di AIPF 2023, Pertamina Beberkan Jurus Jitu Tarik Investasi

Begini jurus jitu Pertamina untuk menarik investasi.

Baca Selengkapnya
Direktur Pertamina: PGN Jadi Harapan dalam Transisi Energi dan Kurangi Impor LPG
Direktur Pertamina: PGN Jadi Harapan dalam Transisi Energi dan Kurangi Impor LPG

Komisaris Utama PGN, Amien Sunaryadi memacu PGN Group agar meningkatkan keberadaannya di mata masyarakat.

Baca Selengkapnya
Dewan Energi Nasional: PHE Mampu Sejajar dengan Perusahaan Migas Dunia
Dewan Energi Nasional: PHE Mampu Sejajar dengan Perusahaan Migas Dunia

PHE hingga Juni 2023 mencatatkan produksi minyak sebesar 570 ribu barel per hari (MBOPD) dan produksi gas 2757 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).

Baca Selengkapnya
Pertamina Optimistis Kembangkan Sustainable Aviation Fuel di Indonesia
Pertamina Optimistis Kembangkan Sustainable Aviation Fuel di Indonesia

PT Pertamina (Persero) memaparkan keyakinannya untuk mengembangkan binis Sustainable Aviation Fuel (SAF) di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Di COP28 Dubai, Pertamina Sampaikan Panas Bumi Adalah Energi Terbarukan Paling Potensial
Di COP28 Dubai, Pertamina Sampaikan Panas Bumi Adalah Energi Terbarukan Paling Potensial

Energi terbarukan yang paling potensial adalah panas bumi yang dikelola oleh PT Pertamina Geothermal Energy Tbk.

Baca Selengkapnya
Perkuat Komitmen Transisi Energi, Pertamina Jalin Kerja Sama dengan SINOPEC
Perkuat Komitmen Transisi Energi, Pertamina Jalin Kerja Sama dengan SINOPEC

MoU antara kedua badan usaha milik negara dari Indonesia dan Tiongkok meliputi berbagai kegiatan bisnis, mulai dari hulu, hilir.

Baca Selengkapnya
Langkah Pertamina Dukung Transisi Energi di Indonesia
Langkah Pertamina Dukung Transisi Energi di Indonesia

Pertamina Beberkan 3 agenda penting wujudkan transisi energi.

Baca Selengkapnya
Di Forum CERAWeek, Pertamina Paparkan Strategi Pertumbuhan Ganda Untuk Penuhi Energi Nasional
Di Forum CERAWeek, Pertamina Paparkan Strategi Pertumbuhan Ganda Untuk Penuhi Energi Nasional

Nicke menguraikan alokasi belanja Perusahaan untuk menjawab strategi pertumbuhan ganda tersebut.

Baca Selengkapnya
Dirut PGN Bongkar Strategi Perusahaan Jaga Keberlangsungan Bisnis
Dirut PGN Bongkar Strategi Perusahaan Jaga Keberlangsungan Bisnis

GN berfokus dalam optimalisasi di berbagai sektor bisnis untuk menopang kinerja Perseroan.

Baca Selengkapnya
Langkah Pertamina Tekan Biaya Transportasi Angkutan Laut Lewat Energi Terbarukan
Langkah Pertamina Tekan Biaya Transportasi Angkutan Laut Lewat Energi Terbarukan

Permintaan angkutan hidrogen diprediksi akan mencapai 8 juta ton, yang membuat potensi bisnis di sektor ini menjanjikan.

Baca Selengkapnya
Jaga Kepercayaan Investor, Ini Bakal Dilakukan PGN di Tahun 2024
Jaga Kepercayaan Investor, Ini Bakal Dilakukan PGN di Tahun 2024

Saat ini, PGN sudah memiliki jaringan infrastruktur berupa pipa gas sepanjang 31.705 km dan empat terminal LNG.

Baca Selengkapnya
Tarik Minat Investor, Kawasan Industri Mongondow Sulut Bakal Dialiri Pasokan Gas Bumi
Tarik Minat Investor, Kawasan Industri Mongondow Sulut Bakal Dialiri Pasokan Gas Bumi

Pihak pengelola kawasan memperkirakan terdapat potensi industri dengan kebutuhan gas mencapai sebesar 45 Billion British Thermal Unit Per Day (BBTUD).

Baca Selengkapnya