Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pertamina ragukan data Kemendag sebut 2.000 SPBU Pantura curang

Pertamina ragukan data Kemendag sebut 2.000 SPBU Pantura curang antrean di SPBU. arie basuki©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Perdagangan mencatat sebanyak 30 persen stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di jalur pantai utara atau pantura melakukan kecurangan tahun lalu. Kecurangan tersebut dilakukan dengan mengurangi takaran BBM.

Direktur Pemasaran PT Pertamina (Persero) Ahmad Bambang justru mempertanyakan keakuratan data dari Kemendag tersebut. Dia pun menantang Kemendag untuk melakukan pengecekan bersama guna menjawab penilaian tersebut.

"Secara data tadi aneh, 60 persen SPBU di Jawa, 60 persen SPBU di Pantura, dan 30 persennya melakukan kecurangan. Itu apa benar 2.000 SPBU di Pantura melakukan kecurangan," ujar Ahmad di kantor Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) COCO 31.102.02, Jakarta, Rabu (17/2).

Orang lain juga bertanya?

Meski begitu, Pertamina tetap akan menindaklanjuti penilaian yang diberikan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Benar atau tidaknya tetap kami tindaklanjuti. Itu kriteria perusahaan yang peduli pada konsumen dan pertamina akan berubah kesana. Kami senang diberi masukan, dan masukan ini akan kita tindaklanjuti," jelas dia.

Ahmad mengakui banyak daerah memang kerap terjadi kecurangan karena pemeriksaan kualitas SPBU yang dilakukan oleh Badan Metrologi hanya setiap enam bulan sekali. Sayangnya, kecurangan ini tetap berlaku karena Badan Metrologi di daerah bukan lagi di bawah kuasa Kementerian Perdagangan, melainkan oleh Pemerintah Daerah dan Kota.

"Memang di beberapa daerah ada yang tidak standar, segel alat ukurnya dibongkar. Tapi berani tidak Kemendag menegur itu. Karena BMG yang dulunya di bawah naungan Kemendag, tapi sekarang sudah tidak. Yaitu dibawah naungan Pemda dan Pemkot," pungkas dia.

Sebelumnya, berdasarkan pengawasan yang dilakukan Kemendag pada 2015, sebanyak 30 persen dari 60 persen jumlah SPBU di Pantura melakukan kecurangan.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga Kementerian Perdagangan Widodo menjelaskan, banyak SPBU menggunakan tera meter tidak sesuai. Sekedar ilustrasi, jika konsumen membeli bensin sebanyak 10 liter, maka angka terdapat di tera meter sebesar itu. Namun, faktanya, bensin yang diterima konsumen kurang dari itu.

"Pelanggarannya itu melampaui ambang batas 0,5 persen. Rata-rata terakhir 2 persen. Jadi 7 persen dia pelanggarannya," kata Widodo. (mdk/sau)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral BBM Dicampur dan Tak Sesuai Takaran, Kini Pertamina Bakal Rajin Sidak SPBU Nakal
Viral BBM Dicampur dan Tak Sesuai Takaran, Kini Pertamina Bakal Rajin Sidak SPBU Nakal

Mulai sekarang, Pertamina akan rajin sidak SPBU demi lindungi konsumen.

Baca Selengkapnya
Terbukti Lakukan Kecurangan, SPBU di Yogyakarta Dapat Sanksi dari Pertamina Patra Niaga
Terbukti Lakukan Kecurangan, SPBU di Yogyakarta Dapat Sanksi dari Pertamina Patra Niaga

Pertamina Patra Niaga tidak dapat mentolerir SPBU - SPBU yang melanggar ketentuan dan melakukan kecurangan dalam pelayanan kepada konsumen.

Baca Selengkapnya
Pertamina Patra Niaga Dukung Penindakan SPBU Nakal
Pertamina Patra Niaga Dukung Penindakan SPBU Nakal

Dalam memastikan quantity and quality produk, Irto mengatakan pengecekan selalu dilakukan berkala mulai dari Terminal BBM hingga SPBU.

Baca Selengkapnya
Dirut Pertamina Tak Bisa Asal Cabut Izin SPBU Nakal Mainkan Takaran BBM, Ternyata Ini Penyebabnya
Dirut Pertamina Tak Bisa Asal Cabut Izin SPBU Nakal Mainkan Takaran BBM, Ternyata Ini Penyebabnya

Pihak Pertamina tetap harus menjaga keterpenuhan kebutuhan masyarakat akan BBM.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Dinilai Belum Transparan, Kemenperin Bongkar Data 26.000 Kontainer yang Tertahan Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak
Bea Cukai Dinilai Belum Transparan, Kemenperin Bongkar Data 26.000 Kontainer yang Tertahan Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Awalnya pada 16 Mei 2024, Askolani menyebut hanya ada sekitar 4.000 kontainer peti kemas yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak.

Baca Selengkapnya
Pertamina Uji Takaran Bensin di SPBU Sukabumi dan Cianjur, Begini Cara Kerjanya
Pertamina Uji Takaran Bensin di SPBU Sukabumi dan Cianjur, Begini Cara Kerjanya

Kegiatan uji tera di dua lokasi ini dilakukan untuk memastikan takaran di SPBU wilayah Sukabumi dan Cianjur dalam kondisi yang baik dan akurat.

Baca Selengkapnya
Heboh Pertalite Tercampur Air, Begini Penjelasan Pertamina
Heboh Pertalite Tercampur Air, Begini Penjelasan Pertamina

Bensin berasal dari satu SPBU di Kota Bekasi diduga tercampur air dan mengakibatkan kendaraan menjadi mogok.

Baca Selengkapnya
Kemendag Bakal Cabut Izin Operasional Pengusaha Curang Pengisian Tabung Gas 3 Kg
Kemendag Bakal Cabut Izin Operasional Pengusaha Curang Pengisian Tabung Gas 3 Kg

Kemendag menemukan sejumlah stasiun pengisian gas elpiji mengurangi takaran 200-700 gram per tabung.

Baca Selengkapnya
Pertamina: Tak Ada Kebocoran Tangki SPBU yang Mencemari Air Pemukiman
Pertamina: Tak Ada Kebocoran Tangki SPBU yang Mencemari Air Pemukiman

Penegasan ini sebagai respons atas tercemarnya air warga di pemukiman yang tidak jauh dari lokasi SPBU.

Baca Selengkapnya
Hampir 2.000 Kendaraan Palsukan Identitas agar Bisa Tenggak Solar Subsidi, Pertamina Ambil Langkah Begini
Hampir 2.000 Kendaraan Palsukan Identitas agar Bisa Tenggak Solar Subsidi, Pertamina Ambil Langkah Begini

Pemblokiran dilakukan karena terjadi ketidaksesuaian data nomor polisi kendaraan dengan data di Korps Lalu Lintas Kepolisian.

Baca Selengkapnya
Pertamina dan Kemendag Segel SPBU Nakal di Rest Area KM 42 Tol Japek
Pertamina dan Kemendag Segel SPBU Nakal di Rest Area KM 42 Tol Japek

Penyegelan dispenser SPBU 34.41345 Jalan Tol Japek Rest Area KM 42, Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Pengoplosan LPG 3 Kg Bisa Picu Kebakaran, Pangkalan Resmi Terlibat Bakal Disanksi Keras
Pengoplosan LPG 3 Kg Bisa Picu Kebakaran, Pangkalan Resmi Terlibat Bakal Disanksi Keras

Proses pemindahan dan pengisian dinilai berbahaya lantaran tidak sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.

Baca Selengkapnya