Pertamina sebut kenaikan harga BBM ada campur tangan pemerintah
Merdeka.com - Wakil Direktur PT Pertamina Ahmad Bambang menegaskan bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sudah sesuai dengan ketentuan pemerintah. Sehingga, masyarakat tidak perlu cemas karena merasa dirugikan dengan kenaikan harga ini.
Dia menjelaskan, dalam Perpres 191 tahun 2014 ada 3 jenis BBM, yaitu BBM tertentu, BBM penugasan, dan BBM umum. BBM tertentu adalah yang di subsidi pemerintah, yaitu kerosene, minyak solar, dan premium. Sedangkan kenaikan tersebut hanya untuk BBM umum, yaitu pertamax, pertamax plus, pertamax turbo, dan pertalite.
"Campur tangan pemerintah dalam BBM masyarakat umum dengan menetapkan harga, itu BBM subsidi, premium, minyak tanah, solar," kata Bambang di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (9/1).
-
Mengapa Pertamina turunkan harga BBM? 'Harga BBM nonsubsidi setiap bulannya per tanggal 1 mengalami penyesuaian harga pasar, namun dapat kita sampaikan bahwa harga BBM Pertamina paling kompetitif untuk menjaga daya beli masyarakat,' ucap VP Corporate Communication PT Pertamina Fadjar Djoko Santoso.
-
Kenapa Pertamina turunkan harga BBM? Adapun harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
-
Bagaimana Pertamina menentukan harga BBM? Dia menambahkan komposisi terbesar dalam menentukan harga BBM adalah harga ICP karena merupakan bahan baku. Jadi kalau harga ICP lebih tinggi dibandingkan nilai tukar maka harga ICP yang dominan menentukan harga BBM tersebut. 'Kalau keduanya bergerak naik (nilai tukar dan ICP), maka mempercepat penyesuaian harga BBM,' kata Tauhid.
-
Bagaimana Pertamina jaga harga BBM tetap kompetitif? 'Termasuk kita juga lakukan efisiensi sehingga bisa menghemat biaya produksi, hasilnya BBM Pertamina tetap kompetitif,' tambah Fadjar.
-
Kapan harga BBM Pertamina diubah? PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga BBM nonsubsidi per 1 November 2023.
-
Bagaimana Pertamina menentukan harga BBM non subsidi? Harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
Dalam aturan turunan dari Perpres 191 tahun 2014, yaitu Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 Tahun 2015 (Permen ESDM 39/2015), diatur margin dari BBM umum dibatasi hanya 5-10 persen. Dengan begitu, Pertamina tak bisa menaikkan harga Pertamax series sesukanya, tetap ada batasan, keuntungannya harus wajar.
"Kalau sekarang pemerintah sudah mengatur lebih baik lagi dengan kenaikan tidak lebih dari 10 persen, 5-10 persen. Itu sudah campur tangan pemerintah meski yang menetapkan badan lembaga," imbuhnya.
Seperti diketahui, PT Pertamina telah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax Series, Pertalite dan Dexlite sebesar Rp 300 per liter mulai Kamis (5/1). Kenaikan harga ini seiring dengan kondisi harga minyak mentah dunia yang mengalami peningkatan.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Menteri ESDm, itu wajar dilakukan saat harga minyak dunia turun imbas gencatan senjata Israel dan Hamas.
Baca SelengkapnyaPertamina ungkap alasan tidak menaikkan harga BBM.
Baca SelengkapnyaSejumlah badan usaha swasta penyedia BBM semisal Shell Indonesia dan BP AKR terus mendongkrak harga BBM miliknya selama beberapa bulan terakhir.
Baca SelengkapnyaSejak Maret 2024 BBM non-subsidi RON 92 tersebut belum disesuaikan, sementara itu pada awal Agustus lalu SPBU swasta kembali menaikkan harga BBM sejenis.
Baca SelengkapnyaHarga BBM Pertamax atau Ron 92 kini dibanderol Rp13.300 per liter dari sebelumnya Rp12.400 per liter.
Baca SelengkapnyaHarga BBM jenis Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex turun sedangkan untuk Pertalite atau BBM subsidi tidak berubah.
Baca SelengkapnyaDalam periode ini memungkinkan ada ruang melakukan penurunan harga BBM non-subsidi.
Baca SelengkapnyaPertamax Turbo alami kenaikan harga Rp1.050 dari sebelumnya Rp14.400 per liter menjadi Rp15.450 per liter.
Baca SelengkapnyaMelansir dari laman resmi BP AKR, jenis BBM BP 92 kini dibanderol Rp12.290 per liter dari Rp13.450 per liter atau turun Rp1.160 per liter.
Baca SelengkapnyaHarga minyak mentah dunia terus menunjukan tren pelemahan hingga USD74,5 per barrel. Meski demikian, penurunan itu tidak diikuti oleh harga BBM Pertamina.
Baca SelengkapnyaPertamina tidak menaikkan harga BBM meski harga minyak dunia merangkak naik dan nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika Serikat melemah.
Baca SelengkapnyaPertamina ikut melakukan penyesuaian harga pada BBM non subsidi yang terdiri dari BBM gasoline, Pertamax Turbo dan Pertamax Green 95.
Baca Selengkapnya