Pertamina sebut tiga SPBU 'nakal' bukan milik Bupati Madiun
Merdeka.com - Direktur Pemasaran PT Pertamina (Persero) Ahmad Bambang menegaskan Bupati Madiun Muhtarom saat ini tidak memiliki kerja sama usaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan Pertamina sehingga teguran yang sudah dilayangkan Pertamina kepada tiga SPBU di Madiun, tidak terkait dengan Muhtarom.
"Kami mohon maaf apabila ada terjadi kekeliruan persepsi yang muncul terkait dengan isu ini. Untuk itu, kami luruskan bahwa Pak Muhtarom tidak memiliki kerja sama usaha SPBU dengan Pertamina," ujar Ahmad Bambang dalam siaran pers Jumat (4/2).
Dia menegaskan pada prinsipnya Pertamina tidak akan pandang bulu dalam menerapkan sanksi terhadap SPBU yang terbukti melanggar, apapun latar belakang pemiliknya. Upaya pembinaan dilakukan mulai dari teguran, skorsing hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).
-
Apa saja jenis kecurangan yang dilakukan oknum SPBU? Sepanjang Satgas RAFI 2024, tercatat adanya beberapa kasus diantaranya pemalsuan produk Pertamax di SPBU di Jakarta, Tangerang, dan Depok serta tercampurnya Pertalite dengan air di salah satu SPBU di Bekasi.
-
Apa yang dilakukan Pertamina untuk SPBU nakal? 'Pertamina mengapresiasi tindakan Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan SPBU serta senantiasa akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya menjelang dan selama masa Satgas RAFI 2024', ungkap Mars Ega.
-
Siapa yang terlibat dalam penindakan SPBU nakal? Corporate secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan terbongkarnya modus serta penertiban SPBU dan seluruh pihak yang terlibat tidak terlepas dari kerja keras Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
-
Gimana cara SPBU mencegah penyalahgunaan BBM subsidi? 'Misalnya, jika ada nelayan membeli BBM dengan jumlah yang lebih besar dari biasanya, ini masuk dalam kelompok yang perlu diperhatikan,' imbuhnya.
-
Kenapa Pertamina menyegel SPBU nakal? 'Melalui pengamanan ini, maka selanjutnya akan dilakukan kegiatan pengawasan, pengamatan, penelitian dan/atau pemeriksaan (Wasamatlitrik) guna menemukan benar tidaknya adanya dugaan tindak pidana tersebut terjadi,' terang Zulkifli.
-
Mengapa Pertamina Patra Niaga mendukung penindakan SPBU nakal? 'Kerjasama dengan Bareskrim Polri ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk memastikan kuantitas dan kualitas produk serta layanan BBM yang digunakan masyarakat sehari-hari, khususnya BBM subsidi. Kepada SPBU yang melakukan kecurangan telah kami beri sanksi tegas agar kejadian ini tidak terulang lagi,' kata Irto.
Untuk saat ini diketahui ada tiga SPBU di wilayah Madiun yang sedang diberi sanksi oleh Pertamina, yaitu dua SPBU di Kota Madiun dan satu SPBU di Kabupaten Madiun.
"Pertamina sangat tegas apabila menemukan SPBU yang main-main. Kami tidak tutup mata, dan akan diberikan pembinaan sesuai porsi dan tingkat kesalahannya. Mulai dari yang ringan yaitu teguran atau surat peringatan, pengurangan alokasi, skorsing, hingga PHU jika kesalahan sangat fatal seperti menjual BBM subsidi ke industri," jelas dia.
Jika konsumen tidak puas dengan pelayanan di SPBU, dapat menginformasikan melalui Contact Pertamina di nomor 500 000 atau melalui sms di 08159500000.
"Kami akan sangat mengapresiasi apabila konsumen dapat menyampaikan keluhan langsung terkait dengan pelayanan SPBU. Kami sangat memperhatikan hal tersebut sebagai referensi untuk diverifikasi dan dilakukan pembinaan yang diperlukan," jelas Bambang
Konsumsi Premium di Kabupaten dan Kota Madiun dalam dua bulan pertama 2016 mencapai sekitar 13 ribu KL. Adapun konsumsi Solar pada periode yang sama sebanyak 4.600 KL.
Sebagai informasi, tiga SPBU tersebut diduga melakukan kecurangan dalam memanipulasi alat ukur dispenser. Pertamina menuding SPBU yang melakukan kecurangan tersebut milik Bupati Madiun Muhtarom. Namun, Muhtarom mengaku heran dengan tudingan tersebut. Dia meminta Pertamina untuk minta maaf terkait pernyataan soal SPBU curang.
Inspeksi ini diketahui usai adanya laporan dari Kementerian Perdagangan yang menyebut hampir 30 persen SPBU di Pantai Utara Pulau Jawa kerap melakukan kecurangan. Kecurangan ini dilakukan dengan memanipulasi alat ukur BBM.
Untuk menindak praktik ini, Kemendag bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan menetapkan standar baku mengenai alat ukur, alat takar, timbangan dan perlengkapan yang digunakan dalam pendistribusian BBM.
"Soal kecurangan tera (alat ukur) kita sudah banyak sekali mendapat laporan dari masyarakat sejak 2014. Dan sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk menertibkan oknum-oknum yang melakukan upaya manipulasi," kata Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan Widodo. (mdk/sau)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak Pertamina tetap harus menjaga keterpenuhan kebutuhan masyarakat akan BBM.
Baca SelengkapnyaPertalite Bercampur Air di Bekasi Ternyata akibat Tindak Kejahatan, Tiga Orang Jadi Tersangka
Baca SelengkapnyaSetelah menurunkan Pertalite sebanyak 1.800 liter, pelaku menerima uang sebesar Rp14 juta.
Baca SelengkapnyaDalam memastikan quantity and quality produk, Irto mengatakan pengecekan selalu dilakukan berkala mulai dari Terminal BBM hingga SPBU.
Baca SelengkapnyaMulai sekarang, Pertamina akan rajin sidak SPBU demi lindungi konsumen.
Baca SelengkapnyaPertamina Patra Niaga tidak dapat mentolerir SPBU - SPBU yang melanggar ketentuan dan melakukan kecurangan dalam pelayanan kepada konsumen.
Baca SelengkapnyaPenyidik juga menyita bahan pewarna yang digunakan pelaku untuk mengubah warna Pertalite menjadi warna Pertamax.
Baca SelengkapnyaKecurangan pengukuran SPBU dapat mengganggu jalannya persiapan mudik Lebaran
Baca SelengkapnyaHal ini menjawab kekhawatiran masyarakat terkait kasus BBM tercampur air di wilayah Bekasi beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaSalman meminta masyarakat untuk menggunakan LPG sesuai dengan ketentuan sehingga tidak menyulitkan masyarakat lainnya yang berhak.
Baca SelengkapnyaPemprov Sumut merespons cepat masalah kelangkaan gas 3 kg di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaDia dipecat setelah viral video dugaan pungli dengan meminta biaya administrasi sebesar Rp5 ribu ke pembeli.
Baca Selengkapnya