Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pertamina serahkan penertiban peredaran Pertamini pada kepolisian

Pertamina serahkan penertiban peredaran Pertamini pada kepolisian Pom bensin Pertamini. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - PT. Pertamina (Persero) tak menampik fenomena menjamurnya penjualan bensin eceran dengan menggunakan booth mini yang diberi nama Pertamini. Namun, kegiatan tersebut tidak masuk dalam rantai distribusi Pertamina alias ilegal.

Hal itu diungkapkan Vice Presiden (VP) Corporate Communication Wianda Pusponegoro. Wianda mengatakan, karena tidak termasuk dalam bisnis Pertamina, maka petugas kepolisian berhak untuk melakukan penertiban.

"Pertamini itu agen Premium dan Solar. Komposisinya terdiri dari bensin eceran. Itu kan ilegal," ujarnya kepada wartawan di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (21/8).

Orang lain juga bertanya?

Pertamini, lanjutnya, juga tidak melayani sesuai standar keamanan Pertamina sehingga keberadaannya dikhawatirkan membahayakan masyarakat.

"Dari sisi keamanan, tidak aman karena tidak menerapkan aspek safety seperti yang diterapkan di SPBU milik perseroan. Tapi tentunya yang bisa melakukan penertiban itu aparat hukum," ucapnya.

Wianda menambahkan Pertamina masih memperbolehkan pembelian bahan bakar minyak (BBM) dengan sistem agen asalkan mengantongi rekomendasi dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"Itu (Pertamini) tidak berada di rantai bisnis Pertamina. Pertamina kan (bensin) adanya di SPBU. Kalau di daerah ada namanya agen penjualan SPBU. Jumlah BBM yang disalurkan lebih sedikit," ujar Wianda.

Sebelumnya, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menegaskan penjualan bensin eceran pada dasarnya ilegal. Ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Bahan Bakar Minyak (BBM) BPH Migas Hendry Ahmad, Jakarta, Kamis (20/8).

Namun, BPH kemudian mengatur keberadaan penjual bensin eceran atau sering disebut Pertamini. Ini menyusul keberadaan Pertamini mendapat respon positif masyarakat.

"Kami mengeluarkan peraturan Nomor 6 Tahun 2015, jadi subpenyalur legal. Cuma harganya ditetapkan pemda," tandasnya.

Faktanya, masih banyak pertamini menjual bensin dengan harga lebih mahal. Atas dasar itu, Pertamini bisa kena denda Rp 60 miliar dan kurungan penjara enam tahun.

"Pertamini investasinya kecil tapi untungnya suka-suka. Jika ada yang melaporkan sanksinya ada denda Rp 60 miliar dan kurungan 6 tahun."

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pertamina Patra Niaga Dukung Penindakan SPBU Nakal
Pertamina Patra Niaga Dukung Penindakan SPBU Nakal

Dalam memastikan quantity and quality produk, Irto mengatakan pengecekan selalu dilakukan berkala mulai dari Terminal BBM hingga SPBU.

Baca Selengkapnya
Pengoplosan LPG 3 Kg Bisa Picu Kebakaran, Pangkalan Resmi Terlibat Bakal Disanksi Keras
Pengoplosan LPG 3 Kg Bisa Picu Kebakaran, Pangkalan Resmi Terlibat Bakal Disanksi Keras

Proses pemindahan dan pengisian dinilai berbahaya lantaran tidak sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Pertamina dan Polri Tandatangani Kerja Sama Pengamanan Objek Vital Nasional
Pertamina dan Polri Tandatangani Kerja Sama Pengamanan Objek Vital Nasional

Kerja sama ni merupakan momentum keberlanjutan dari kerja sama yang telah dibangun selama ini.

Baca Selengkapnya
Heboh Pertalite Tercampur Air, Begini Penjelasan Pertamina
Heboh Pertalite Tercampur Air, Begini Penjelasan Pertamina

Bensin berasal dari satu SPBU di Kota Bekasi diduga tercampur air dan mengakibatkan kendaraan menjadi mogok.

Baca Selengkapnya
Viral BBM Dicampur dan Tak Sesuai Takaran, Kini Pertamina Bakal Rajin Sidak SPBU Nakal
Viral BBM Dicampur dan Tak Sesuai Takaran, Kini Pertamina Bakal Rajin Sidak SPBU Nakal

Mulai sekarang, Pertamina akan rajin sidak SPBU demi lindungi konsumen.

Baca Selengkapnya
Pencurian BBM Di Medan Sebabkan Pipa Pertamina Bocor dan Terbakar
Pencurian BBM Di Medan Sebabkan Pipa Pertamina Bocor dan Terbakar

Aset Pertamina penting bagi hajat hidup masyarakat umum, sehingga keamanannya menjadi salah satu fokus utama bersama.

Baca Selengkapnya
Pertamina: Tak Ada Kebocoran Tangki SPBU yang Mencemari Air Pemukiman
Pertamina: Tak Ada Kebocoran Tangki SPBU yang Mencemari Air Pemukiman

Penegasan ini sebagai respons atas tercemarnya air warga di pemukiman yang tidak jauh dari lokasi SPBU.

Baca Selengkapnya
Nasib Pembatasan Pembelian Pertalite di Tangan Sri Mulyani dan Erick Thohir
Nasib Pembatasan Pembelian Pertalite di Tangan Sri Mulyani dan Erick Thohir

Arifin mengatakan, Kementerian ESDM sudah siap untuk melaksanakan kebijakan tersebut tahun ini.

Baca Selengkapnya
Banyak Pengusaha Pertashop Merugi, Pertamina Kaji Jual Produk Selain Pertamax
Banyak Pengusaha Pertashop Merugi, Pertamina Kaji Jual Produk Selain Pertamax

Pertamina tengah mengkaji penjualan produk selain BBM di Pertashop, seiring dengan banyaknya keluhan penguaha Pertashop merugi.

Baca Selengkapnya
Terbukti Lakukan Kecurangan, SPBU di Yogyakarta Dapat Sanksi dari Pertamina Patra Niaga
Terbukti Lakukan Kecurangan, SPBU di Yogyakarta Dapat Sanksi dari Pertamina Patra Niaga

Pertamina Patra Niaga tidak dapat mentolerir SPBU - SPBU yang melanggar ketentuan dan melakukan kecurangan dalam pelayanan kepada konsumen.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Alasan Menteri ESDM Belum Izinkan Pertashop Jual Pertalite
Ternyata Ini Alasan Menteri ESDM Belum Izinkan Pertashop Jual Pertalite

Saat ini, SPBU mini milik Pertamina ini hanya menjual Pertamax.

Baca Selengkapnya
Hampir 2.000 Kendaraan Palsukan Identitas agar Bisa Tenggak Solar Subsidi, Pertamina Ambil Langkah Begini
Hampir 2.000 Kendaraan Palsukan Identitas agar Bisa Tenggak Solar Subsidi, Pertamina Ambil Langkah Begini

Pemblokiran dilakukan karena terjadi ketidaksesuaian data nomor polisi kendaraan dengan data di Korps Lalu Lintas Kepolisian.

Baca Selengkapnya