Pertamina usul harga minyak mentah khusus, ini tanggapan SKK Migas
Merdeka.com - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi menyetujui, usulan harga minyak mentah khusus dalam negeri untuk PT Pertamina (Persero). Hal ini untuk menekan kerugian karena tidak ada kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium.
Menurutnya, Pertamina telah mengusulkan minyak mentah bagian pemerintah dari produki sumur dalam negeri, harganya dibuat khusus sehingga tidak mengikuti fluktuasi harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP).
"Ini usulan ESDM dan Pertamina kan harga minyak naik, tapi BBM tidak naik. Pertamina kan bakal berat bebannya," kata Amien, saat menghadiri Indonesian Petroleum Association (IPA) Convention and Exhibition ke-42, di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (2/5).
-
Bagaimana Pertamina jaga harga BBM tetap kompetitif? 'Termasuk kita juga lakukan efisiensi sehingga bisa menghemat biaya produksi, hasilnya BBM Pertamina tetap kompetitif,' tambah Fadjar.
-
Mengapa Pertamina turunkan harga BBM? 'Harga BBM nonsubsidi setiap bulannya per tanggal 1 mengalami penyesuaian harga pasar, namun dapat kita sampaikan bahwa harga BBM Pertamina paling kompetitif untuk menjaga daya beli masyarakat,' ucap VP Corporate Communication PT Pertamina Fadjar Djoko Santoso.
-
Kenapa Pertamina turunkan harga BBM? Adapun harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
-
Bagaimana cara Pertamina atur harga BBM? Pihak Pertamina menyatakan bahwa perubahan harga ini penting untuk mengikuti kebijakan pemerintah dan untuk memastikan keberlanjutan pasokan energi.
-
Bagaimana Pertamina menentukan harga BBM non subsidi? Harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
-
Bagaimana Pertamina menentukan harga BBM? Dia menambahkan komposisi terbesar dalam menentukan harga BBM adalah harga ICP karena merupakan bahan baku. Jadi kalau harga ICP lebih tinggi dibandingkan nilai tukar maka harga ICP yang dominan menentukan harga BBM tersebut. 'Kalau keduanya bergerak naik (nilai tukar dan ICP), maka mempercepat penyesuaian harga BBM,' kata Tauhid.
Menurut Amien, SKK Migas tidak mempermasalahkan usulan Pertamina tersebut, namun keputusan pelaksanaannya menjadi kewenangan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan.
Sebelumnya, Plt Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengusulkan harga khusus minyak mentah untuk alokasi dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO), agar dapat menekan kerugian karena tidak ada kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium.
Nantinya, pendapatan dari pengenaan harga khusus ini akan dialokasikan untuk kebutuhan kilang Pertamina, dari hasil produksi sumur minyak dalam negeri.
Dia menambahkan, harga minyak mentah khusus tersebut dipatok mengikuti harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP), yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), pada tahun ini ICP dipatok USD 48 per barel.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Harga minyak mentah dunia terus menunjukan tren pelemahan hingga USD74,5 per barrel. Meski demikian, penurunan itu tidak diikuti oleh harga BBM Pertamina.
Baca SelengkapnyaMenurut Menteri ESDm, itu wajar dilakukan saat harga minyak dunia turun imbas gencatan senjata Israel dan Hamas.
Baca SelengkapnyaSejak Maret 2024 BBM non-subsidi RON 92 tersebut belum disesuaikan, sementara itu pada awal Agustus lalu SPBU swasta kembali menaikkan harga BBM sejenis.
Baca SelengkapnyaSejak Maret 2024, BUMN tersebut mempertahankan harga, meski minyak dunia saat itu melonjak pesat.
Baca SelengkapnyaJika dalam situasi geopolitik seperti sekarang, Pertamina menaikkan harga BBM misalnya, maka efek spiralnya ke mana-mana.
Baca SelengkapnyaEddy menyampaikan, kenaikan atau penyesuaian harga BBM non subsidi itu bisa dilakukan dengan memperhatikan daya beli masyarakat saat ini.
Baca SelengkapnyaMelansir dari laman resmi BP AKR, jenis BBM BP 92 kini dibanderol Rp12.290 per liter dari Rp13.450 per liter atau turun Rp1.160 per liter.
Baca SelengkapnyaHarga ini berlaku untuk wilayah Jawa dan wilayah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen.
Baca SelengkapnyaBBM rendah sulfur yang selama ini diproduksi Pertamina, seperti Pertamax Turbo dan Pertamina Dex mengandung BBM rendah sulfur dengan 50 ppm.
Baca SelengkapnyaPertamina tidak menaikkan harga BBM meski harga minyak dunia merangkak naik dan nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika Serikat melemah.
Baca SelengkapnyaPertamina tentu memiliki perhitungan yang cermat, sebab review tiga bulanan harga BBM, memang berdasarkan rata-rata harga tertimbang.
Baca SelengkapnyaPertamina ungkap alasan tidak menaikkan harga BBM.
Baca Selengkapnya