Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Peruri Langsung Musnahkan Pita Cukai Rokok yang Salah Cetak

Peruri Langsung Musnahkan Pita Cukai Rokok yang Salah Cetak Ilustrasi rokok. Shutterstock/donikz

Merdeka.com - Pemerintah memastikan pita cukai yang salah ketika dicetak langsung dimusnahkan. Pemusnahan langsung dilakukan Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memenangkan tender pencetakan pita cukai rokok.

"Kami bersama-sama Peruri sama-sama menghancurkan pita cukai yang salah," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, Askolani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR-RI di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (12/12).

Asko menjelaskan pencetakan pita cukai selama ini dilakukan untuk 25 bulan. Pengadaan dilakukan dengan lelang terbuka sebagaimana aturan yang diterapkan pemerintah dengan tetap memperhatikan efisiensi dan efektivitas.

Adapun pemenang pencetakan pita cukai terbagi menjadi tiga bagian, yakni pengadaan kertas, hologram dan pengadaan pencetakan pita cukai. Selama proses pencetakan pita cukai berlangsung, Peruri mendapatkan pengawasan langsung oleh Direktorat Bea dan Cukai. Bahkan pihaknya juga menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat melakukan pengawasan pencetakan pita cukai.

"Kami bisa melihat langsung kalau ada kesalahan cetak pita cukai. Kami juga tahun ini melihat langsung bersama BPK di 3 tempat untuk meyakinkan pengawasan pencetakan pita cukai," tutur Asko.

Asko mengatakan, keberadaan pita cukai palsu tidak banyak saat ini. Dari pita cukai yang dicetak dia memperkirakan hanya ada 0,1 persen pita cukai palsu. Meski jumlahnya sedikit, namun hal ini tidak membuat pihaknya menjadi lengah. Bersama dengan Peruri, Ditjen Bea dan Cukai mengadakan perubahan pada pita cukai agar tidak mudah dipalsukan.

"Pemerintah dengan Peruri untuk pengamanan pengadaan pencetakan pita cukai tiap tahun ada perubahan," kata dia.

Sementara itu, terkait cukai elektronik, pemerintah bersama Peruri masih melakukan kajian. Namun proses ini tidak sebentar karena membutuhkan berbagai aspek yang lengkap untuk dilakukan pendalaman.

"Untuk cukai elektronik kami dengan Peruri sebenarnya sudah mulai mengkaji," pungkasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dua Bangunan Pabrik Rokok Ilegal Terbongkar di Jepara
Dua Bangunan Pabrik Rokok Ilegal Terbongkar di Jepara

Petugas menemukan dua bangunan tempat produksi rokok ilegal dengan potensi kerugian Rp233 Juta

Baca Selengkapnya
Begini Modus Pengiriman Rokok Ilegal dari Jepara ke Pangkalan Bun
Begini Modus Pengiriman Rokok Ilegal dari Jepara ke Pangkalan Bun

Bea Cukai kembali menindak ribuan batang rokok ilegal

Baca Selengkapnya
Mobil Pikap Digerebek Tengah Malam di Pati, Saat Dibongkar Ternyata Bawa Pita Cukai Palsu
Mobil Pikap Digerebek Tengah Malam di Pati, Saat Dibongkar Ternyata Bawa Pita Cukai Palsu

Dalam kasus ini Bea Cukai menindak ratusan pita cukai palsu, puluhan karung tembakau dan tiga orang tersangka yang merupakan pembeli, penjual, dan penyedia.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp405 Juta
Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp405 Juta

Pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai menjaga transparansi

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Bekasi dan Pekanbaru, Nilainya Capai Setengah Miliar
Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Bekasi dan Pekanbaru, Nilainya Capai Setengah Miliar

Bea Cukai semakin gencar memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Rokok ilegal merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih

Pemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target
Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target

Petugas telah menggagalkan peredaran 58.000 rokok ilegal

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar

“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal Senilai Ratusan Miliar Rupiah Dimusnahkan Bea Cukai
FOTO: Penampakan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal Senilai Ratusan Miliar Rupiah Dimusnahkan Bea Cukai

Total nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.

Baca Selengkapnya
Bus Antarkota Diadang Bea Cukai saat Melintas di Malang, Ternyata Bawa Barang Ilegal Ini
Bus Antarkota Diadang Bea Cukai saat Melintas di Malang, Ternyata Bawa Barang Ilegal Ini

Bea Cukai Malang melakukan serangkaian penindakan terhadap peredaran barang ilegal

Baca Selengkapnya
Sopir Melawan, Petugas Kejar-Kejaran dengan Mobil Pembawa Barang Ilegal di Tol Trans Jawa
Sopir Melawan, Petugas Kejar-Kejaran dengan Mobil Pembawa Barang Ilegal di Tol Trans Jawa

Penindakan tersebut berawal dari informasi intelijen

Baca Selengkapnya
Lagi Patroli Darat, Bea Cukai Temukan 95 Ribu Rokok Ilegal dalam Paket Jasa Ekspedisi
Lagi Patroli Darat, Bea Cukai Temukan 95 Ribu Rokok Ilegal dalam Paket Jasa Ekspedisi

Petugas Bea Cukai Malang kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal

Baca Selengkapnya