Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perusahaan asing dituding berupaya kuasai akses benih petani

Perusahaan asing dituding berupaya kuasai akses benih petani Petani cabai. ©2014 merdeka.com/yulistyo pratomo

Merdeka.com - Asosiasi Produsen Perbenihan Indonesia (Hortindo) menggelar uji materi terhadap Undang-undang No.13 Tahun 2010 di Mahkamah Konstitusi. Lembaga swadaya Indonesia for Global Justice (IGJ) menganggap langkah hukum pengusaha itu sebagai upaya merebut paksa kedaulatan petani pemulia tanaman terhadap benih.

Peneliti IGJ Rachmi Hertanti mendesak MK tak mengabulkan uji materi itu. Alasannya, sikap pemerintah yang membatasi kepemilikan saham asing dalam bisnis perbenihan harus dipertahankan, untuk menjaga hak petani pemulia tanaman.

"Keberadaan UU Hortikultura yang membatasi modal asing dalam usaha perbenihan hortikultura Indonesia memang sudah sepantasnya dilakukan," ujarnya dalam keterangan pers diterima merdeka.com, Rabu (9/4).

Orang lain juga bertanya?

Dari data organisasi kerap meneliti dampak pasar bebas itu, 90 persen pasar perbenihan tanaman hortikultura Indonesia dikuasai oleh perusahaan multinasional seperti East-West Seed, Monsanto, DuPont, Syngenta, dan Bayer. Petani dikhawatirkan bakal bergantung pada benih pasokan perusahaan asing di masa mendatang.

Justru, Rachmi berharap pemerintah meningkatkan batas kepemilikan saham asing di atas 30 persen. Regulasi nasional membolehkan kepemilikan asing dalam usaha perbenihan hortikultura hingga 95 persen dan usaha perbenihan tanaman pangan pokok sebesar 49 persen.

Sejak keluar Perpres No.36/2010, nilai modal asing di sektor pertanian merujuk data 2013 meningkat hingga 120 persen, senilai USD 1,6 miliar. Perusahaan benih asing raksasa tersebut sangat menguasai 75 persen penelitian pemuliaan tanaman (plant breeding research) di Tanah Air.

"Angka maksimal 30 persen dirasa masih belum cukup untuk mengembalikan kedaulatan petani atas benih," kata Rachmi.

Kemarin (8/4), Hortindo mendaftarkan gugatan mereka ke MK. Para pengusaha benih itu meminta lembaga hukum tersebut memberikan tanggapan atas Pasal 100 ayat (3) dan 103 ayat (2) UU No.13 Tahun 2010 tentang Hortikultura yang membatasi modal asing dalam usaha perbenihan hortikultura Indonesia. (mdk/yud)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Bakal Tertibkan Jual Beli Benih Sawit di Marketplace
Pemerintah Bakal Tertibkan Jual Beli Benih Sawit di Marketplace

Marketplace akan didorong menjadi wadah bagi produsen benih legal untuk memasarkan benih bermutu sehingga meningkatkan akses masyarakat terhadap benih bermutu.

Baca Selengkapnya
Petani Sawit Sebut Pembentukan Aturan ISPO Disuntik Dana Asing hingga Rp13 Miliar
Petani Sawit Sebut Pembentukan Aturan ISPO Disuntik Dana Asing hingga Rp13 Miliar

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan.

Baca Selengkapnya
Sumbar Keluarkan Aturan Larangan Penjualan Daun Gambir, KPPU Bilang Begini
Sumbar Keluarkan Aturan Larangan Penjualan Daun Gambir, KPPU Bilang Begini

"Saat ini KPPU sedang mengkaji aturan yang melarang eksportir membeli daun gambir tersebut," kata Ridho.

Baca Selengkapnya
Polemik Contract Farming vs Food Estate, Jubir AMIN: Justru Supaya Petani Bisa Punya Lahan Sendiri
Polemik Contract Farming vs Food Estate, Jubir AMIN: Justru Supaya Petani Bisa Punya Lahan Sendiri

Airlangga menyebutkan bahwa jika contract farming diterapkan, itu artinya para petani tidak memiliki tanahnya sendiri.

Baca Selengkapnya
Barang Impor China Bakal Dikenakan Bea Masuk 200 Persen, Kadin Beri Respons Begini
Barang Impor China Bakal Dikenakan Bea Masuk 200 Persen, Kadin Beri Respons Begini

Tarif bea masuk sebagai jalan keluar untuk perlindungan atas barang-barang yang deras masuk ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Petani Meminta Agar Rancangan Peraturan Tentang Kemasan Rokok Tanpa Merek Dihentikan
Petani Meminta Agar Rancangan Peraturan Tentang Kemasan Rokok Tanpa Merek Dihentikan

Petani termbakau tegas menolak aturan-aturan yang berdampak pada mata pencariannya.

Baca Selengkapnya
Konglomerat Indonesia Ramai-Ramai Terjun ke Bisnis Smelter, Apa Untung dan Ruginya?
Konglomerat Indonesia Ramai-Ramai Terjun ke Bisnis Smelter, Apa Untung dan Ruginya?

Program hilirisasi ini merupakan kebijakan strategis jangka panjang yang pemerintah Indonesia telah lakukan.

Baca Selengkapnya
Anies Sindir Food Estate di Kalimantan: Cuma Tanam Singkong, Gagal Pula
Anies Sindir Food Estate di Kalimantan: Cuma Tanam Singkong, Gagal Pula

Food Estate digarap oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Pertanian hingga Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Baca Selengkapnya
Megawati Ungkap ‘Bobroknya’ Persoalan Impor Pangan, Bikin Rugi Petani Bangsa Sendiri
Megawati Ungkap ‘Bobroknya’ Persoalan Impor Pangan, Bikin Rugi Petani Bangsa Sendiri

Hal itu disampaikan Megawati ketika pidato dalam penutupan Rakernas V PDIP, di Ancol, Jakarta Utara

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Pemerintah Setop Impor Jagung untuk Pakan Ternak
Terungkap, Ini Alasan Pemerintah Setop Impor Jagung untuk Pakan Ternak

Arief menekankan bahwa prioritas utama pemerintah adalah mengutamakan produksi dalam negeri, terutama menjelang panen raya jagung.

Baca Selengkapnya
Tak Mau RI Banjir Impor, Kemenperin Minta Pembatasan Barang Jadi Tetap Dilakukan
Tak Mau RI Banjir Impor, Kemenperin Minta Pembatasan Barang Jadi Tetap Dilakukan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengingatkan dampak melambungnya impor barang jadi ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global
Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global

Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.

Baca Selengkapnya